Sidoarjo – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sidoarjo Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur terus berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), salah satunya melalui penyediaan Pos Bantuan Hukum (Pos Bankum) sebagai sarana pemenuhan hak atas bantuan hukum.
Pos Bankum berfungsi sebagai tempat perantara antara WBP dengan pihak kuasa hukum atau penasihat hukum, sekaligus menjadi ruang konsultasi dan pendampingan hukum. Melalui layanan ini, WBP dapat melakukan pertemuan dengan kuasa hukum, memperoleh informasi terkait proses hukum, serta mengikuti kegiatan wawancara dengan mahasiswa dalam rangka penelitian.
Keberadaan Pos Bankum juga mendapat perhatian dalam kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI ke Lapas Kelas IIA Sidoarjo. Dalam kunjungan tersebut, anggota Komisi XIII DPR RI menyempatkan diri untuk berbincang langsung dengan WBP di ruang Pos Bankum, sekaligus menanyakan secara langsung bagaimana pelayanan bantuan hukum yang diberikan di Lapas Kelas IIA Sidoarjo.

Kepala Lapas Kelas IIA Sidoarjo menyampaikan bahwa layanan Pos Bankum merupakan bagian dari upaya mewujudkan sistem pemasyarakatan yang berkeadilan dan humanis.
“Pos Bantuan Hukum kami hadirkan untuk memastikan setiap Warga Binaan mendapatkan haknya atas pendampingan hukum. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang transparan, profesional, dan berorientasi pada pemenuhan hak asasi manusia,” ujar Kepala Lapas.
Layanan Pos Bankum dapat dimanfaatkan oleh seluruh WBP sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan aspek keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.
Melalui optimalisasi layanan Pos Bankum, Lapas Kelas IIA Sidoarjo berharap dapat mendukung proses pembinaan yang lebih efektif, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan sistem pemasyarakatan yang berintegritas.
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sidoarjo
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur
Setahun Bekerja, Bergerak – Berdampak
#Kemenimipas #SetahunBerdampak #ImipasSetahunBergerakBerdampak


