Jumat, April 10, 2026
spot_img
BerandaBeritaWali Murid Dipaksa Sehat, Diduga Ada Penjualan Seragam Dan Pembayaran Perbulan Di...

Wali Murid Dipaksa Sehat, Diduga Ada Penjualan Seragam Dan Pembayaran Perbulan Di Madrasah Aliyah Negeri (MAN1) Jombang Yang Sangat Fantastik, Pungli Lagi… Pungli Lagi… 

Radarnews9.com – Jombang || Di balik pintu sekolah yang terlihat damai dan tenang, tersembunyi sebuah kebenaran yang pahit dan menyakitkan. Kebenaran tentang adanya jual beli seragam dan pembayaran perbulan yang telah merusak moral integritas pendidikan Madrasah Aliyah Negeri (MAN1)Jombang.

Bagaimana mungkin sekolah yang seharusnya menjadi tempat belajar dan berkembang bagi anak-anak, malah menjadi ajang bisnis yang menguntungkan segelintir orang? Bagaimana mungkin guru-guru yang seharusnya menjadi teladan dan panutan bagi siswa, malah menjadi bagian dari praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang?

Kebenaran ini tidak hanya menyakitkan hati, tetapi juga menggores integritas pendidikan Sekolah di Indonesia. Kita harus bertanya, apa yang telah terjadi pada sistem pendidikan kita?

Jual Beli seragam sebesar kurang lebih Rp 6.000.000 dan Pembayaran perbulan Rp 200.000 persiswa marak terjadi. Padahal, Kantor Kemenag Kab Jombang secara resmi melarang keras sekolah mengadakan pembayaran atau iuran dalam bentuk apapun didalam sekolah.

Diduga, kejahatan ini terjadi karena pihak sekolah tergiur oleh keuntungan ratusan juta per semester. Jual beli seragam dan pembayaran perbulan ini sudah masif dan tersistem, sehingga dinamakan sebagai “ladang bisnis” di sekolah.

Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah: Pasal 23 dalam peraturan ini secara khusus melarang Komite Madrasah secara langsung maupun tidak langsung bertindak sebagai distributor atau pengecer buku dan/atau bahan seragam sekolah.

Sanksi: Ombudsman bersama Dinas Pendidikan dan Kemenag daerah kerap meminta tindakan tegas kepada oknum pendidik yang melakukan praktik jual beli seragam atau buku di sekolah.

Pihak Sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN1) Jombang, sampai berita ini ditayangkan belum bisa dikonfirmasi untuk memberikan keterangan lebih lanjut tentang jual beli seragam dan pembayaran perbulan di sekolah mereka.

Kantor Kemenag Kab Jombang terkesan tutup mata dan tidak transparan dalam mengatasi praktik pungli jual beli seragam dan pembayaran  perbulan.

Diduga, Kantor Kemenag Kab Jombang sudah tahu tentang praktik pungli namun pura-pura tidak tahu. Kredibilitas Kantor Kemenag Kab Jombang perlu dipertanyakan dalam mengatasi kasus ini.(Mth)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments