Radarnews9.com || Sidoarjo – Pemerintah Desa Bungurasih, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, melalui Panitia Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sidoarjo, kembali membagikan sertifikat tanah kepada warga, Selasa (17/12/2025).
Sebanyak 463 warga menerima Sertifikat PTSL pada pembagian tahap kedua ini. Program tersebut merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat, yang juga mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui keringanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Proses PTSL di Desa Bungurasih berjalan lancar, mulai dari pendataan, pengukuran, hingga penerbitan sertifikat.
Kepala Desa Bungurasih, Eko Yulianto, menyampaikan rasa syukur atas kelancaran kegiatan penyerahan sertifikat tersebut.

“Alhamdulillah, penyerahan sertifikat PTSL tahap dua ini berjalan lancar. Mulai dari proses pendataan hingga penerbitan sertifikat dapat terlaksana dengan baik,” ujar Eko Yulianto.
Ia menjelaskan bahwa pembagian sertifikat PTSL di Desa Bungurasih dilakukan dalam tiga tahap, dengan total sebanyak 1.521 sertifikat.
Hari ini dibagikan sebanyak 463 sertifikat. Tahap pertama kemarin telah diserahkan secara seremonial oleh Bupati Sidoarjo, Bapak Subandi. Selanjutnya masih akan dilanjutkan pada tahap ketiga,” jelasnya.
Pria yang akrab disapa Abah Eko tersebut juga mengungkapkan rasa syukur karena pelaksanaan pembagian sertifikat berjalan tertib dan kondusif.
“Kami berharap sertifikat ini bisa memberikan kepastian hukum bagi warga serta bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Bungurasih,” tambahnya.
Sementara itu, salah satu warga penerima sertifikat, Tuhu (33), warga RW 02 Desa Bungurasih, mengaku sangat bahagia setelah menerima sertifikat tanah miliknya.
“Saya sangat senang dan bersyukur akhirnya tanah saya memiliki sertifikat resmi. Terima kasih kepada pemerintah desa dan semua pihak yang telah membantu. Program PTSL ini sangat bermanfaat bagi kami warga,” ungkap Tuhu dengan wajah penuh kebahagiaan.
Dengan adanya program PTSL ini, Pemerintah Desa Bungurasih berharap seluruh warga dapat merasakan manfaat kepastian hukum atas kepemilikan tanah serta mendukung tertib administrasi pertanahan di wilayah Kabupaten Sidoarjo
