Di Konfirmasi Melalui Via Whatsapp Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kab Lamongan (Drs. NI, MSi.) Blokir Kontak Wartawan.

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarnews9.com – Lamongan || Sangat disayangkan oknum pejabat publik Kapala Bidang SMP (Kabid) Dinas Pendidikan Kab Lamongan (Drs. NI, MSi.) saat di konfirmasi melalui via WhatsApp dan  langsung blokir kontak wartawan.

Kuat dugaan, oknum Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kab Lamongan itu, merasa tak terima dikonfirmasi melalui via whatsapp dan lagsung blokir kontak wartawan, dimana, terlihat pengiriman pesan WhatsApp wartawan masih centang satu.

Guna memastikan apakah benar oknum Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kab Lamongan itu memblokir nomor, awak media mencoba mengirim pesan memakai kontak yang lain di hari yang sama, Dan ternyata benar.

Dengan memakai nomor kontak lain, pesan WhatsApp terkirim centang dua. Tapi, tak begitu lama, oknum Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kab Lamongan itu, kuat dugaan kembali memblokir nomor kontak yang lain tersebut.

Menanggapi hal ini, pegiat anti korupsi sekaligus Kaperwil Jawa Timur Radarnews9 menyesalkan sikap oknum Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kab Lamongan tersebut, menurut Pimpred Radarnews9 tindakan oknum Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kab Lamongan ini, malah membuat masalah baru.

“Tindakan seperti itu (blokir kontak wartawan), bukan lah suatu solusi. Karena, tindakan bukan untuk menyelesaikan masalah,” kata Inyo Ketua DPC LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) Jawa Timur itu.

Fadhil, pemerhati anti korupsi juga menyesalkan hal yang senada. Ia mengaku kecewa karena ada pejabat publik yang terbiasa mem-blokir nomor kontak wartawan. Apalagi, pemblokiran nomor itu, kuat dugaan karena hendak konfirmasi terkait lembaga SMPN se kab Lamongan yang melakukan pungli di setiap lembaga.

“Pejabat publik yang terbiasa main blokir-blokir nomor wartawan seperti ini tidak baik dan perlu di pertanyakan sistem pengelolahan anggarannya,” ucap pria yang juga menjabat Ketua DPC LSM ( Lembaga Swadaya Masyarakat) Jawa Timur ini.

Baca Juga:  Polisi Cek Kesehatan dan Tes Urine Kru Bus Pastikan Mudik Aman

Tindakan memblokir nomor HP atau whatsapp salah seorang aktivis LSM ataupun wartawan menurut Vitanya terkesan apatisme, padahal dalam UU No. 14 Tahun 2008 telah diatur tentang keterbukaan Informasi publik yang didasari beberapa pertimbangan.

Kepada Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Lamongan Drs. Shodikin, M.Pd., diminta agar memberi teguran keras atau evaluasi  terhadap kinerja oknum Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kab Lamongan tersebut.

“Kami menilai, ada dugaan persekongkolan Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kab Lamongan dengan semua lembaga pendidikan SMPN kabupaten Lamongan tersebut,” sebut, Kaperwil Jawa Timur Radarnews9.

Begitu juga kepada aparat penegak hukum (APH), baik dari Kejaksaan maupun Kepolisian. Ia meminta agar memonitoring penggunaan anggaran di setiap lembaga yang ada di kabupaten Lamongan.

“Sebab, kami menduga telah terjadi persekongkolan antara Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kab Lamongan dengan semua lembaga pendidikan SMPN se kab Lamongan, sehingga Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kab Lamongan tertutup dan tidak mau dikonfirmasi dari rekan wartawan,” tandas Kaperwil Jawa Timur Radarnews9 menutup. (Imz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarnews9.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang TPP Lapas Sidoarjo Bahas Program Pembinaan dan Hak Integrasi Warga Binaan
Bupati Yani Matangkan Pelebaran Jalan Menganti-Lakarsantri, Libatkan Warga dalam Tahap Pengadaan Tanah
Antusias Masyarakat Desa Prambangan Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik, Menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Disambut Gembira.
Rangkul Perangkat Desa, Kapolsek Tarokan: “Kita Adalah Keluarga untuk Keamanan Bersama”
Realisasi Pajak Daerah Capai 52,91 Persen, Pemkab Gresik Apresiasi Wajib Pajak Patuh
Kakorbinmas Baharkam Polri Tinjau Gerakan Pangan Murah di Kediri
Ratusan Siswa Baru Ikuti MPLS Ramah di SMP Negeri 1 Krian, Fokus Bentuk Karakter dan Budaya Positif
Bukan Sekadar Dipulangkan, Gresik Kembali Kawal Masa Depan Anak Pekerja Migran
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:14 WIB

Di Konfirmasi Melalui Via Whatsapp Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kab Lamongan (Drs. NI, MSi.) Blokir Kontak Wartawan.

Jumat, 17 Juli 2026 - 05:24 WIB

Sidang TPP Lapas Sidoarjo Bahas Program Pembinaan dan Hak Integrasi Warga Binaan

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:47 WIB

Bupati Yani Matangkan Pelebaran Jalan Menganti-Lakarsantri, Libatkan Warga dalam Tahap Pengadaan Tanah

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:35 WIB

Antusias Masyarakat Desa Prambangan Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik, Menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Disambut Gembira.

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:28 WIB

Rangkul Perangkat Desa, Kapolsek Tarokan: “Kita Adalah Keluarga untuk Keamanan Bersama”

Berita Terbaru