Di Konfirmasi Melalui Via Whatsapp Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kab Lamongan (Drs. NI, MSi.) Blokir Kontak Wartawan.

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarnews9.com – Lamongan || Sangat disayangkan oknum pejabat publik Kapala Bidang SMP (Kabid) Dinas Pendidikan Kab Lamongan (Drs. NI, MSi.) saat di konfirmasi melalui via WhatsApp dan  langsung blokir kontak wartawan.

Kuat dugaan, oknum Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kab Lamongan itu, merasa tak terima dikonfirmasi melalui via whatsapp dan lagsung blokir kontak wartawan, dimana, terlihat pengiriman pesan WhatsApp wartawan masih centang satu.

Guna memastikan apakah benar oknum Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kab Lamongan itu memblokir nomor, awak media mencoba mengirim pesan memakai kontak yang lain di hari yang sama, Dan ternyata benar.

Dengan memakai nomor kontak lain, pesan WhatsApp terkirim centang dua. Tapi, tak begitu lama, oknum Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kab Lamongan itu, kuat dugaan kembali memblokir nomor kontak yang lain tersebut.

Menanggapi hal ini, pegiat anti korupsi sekaligus Kaperwil Jawa Timur Radarnews9 menyesalkan sikap oknum Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kab Lamongan tersebut, menurut Pimpred Radarnews9 tindakan oknum Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kab Lamongan ini, malah membuat masalah baru.

“Tindakan seperti itu (blokir kontak wartawan), bukan lah suatu solusi. Karena, tindakan bukan untuk menyelesaikan masalah,” kata Inyo Ketua DPC LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) Jawa Timur itu.

Fadhil, pemerhati anti korupsi juga menyesalkan hal yang senada. Ia mengaku kecewa karena ada pejabat publik yang terbiasa mem-blokir nomor kontak wartawan. Apalagi, pemblokiran nomor itu, kuat dugaan karena hendak konfirmasi terkait lembaga SMPN se kab Lamongan yang melakukan pungli di setiap lembaga.

“Pejabat publik yang terbiasa main blokir-blokir nomor wartawan seperti ini tidak baik dan perlu di pertanyakan sistem pengelolahan anggarannya,” ucap pria yang juga menjabat Ketua DPC LSM ( Lembaga Swadaya Masyarakat) Jawa Timur ini.

Baca Juga:  *Polres Madiun Kota Berhasil Amankan 11 Tersangka Perusakan Kios dan Pengeroyokan*

Tindakan memblokir nomor HP atau whatsapp salah seorang aktivis LSM ataupun wartawan menurut Vitanya terkesan apatisme, padahal dalam UU No. 14 Tahun 2008 telah diatur tentang keterbukaan Informasi publik yang didasari beberapa pertimbangan.

Kepada Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Lamongan Drs. Shodikin, M.Pd., diminta agar memberi teguran keras atau evaluasi  terhadap kinerja oknum Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kab Lamongan tersebut.

“Kami menilai, ada dugaan persekongkolan Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kab Lamongan dengan semua lembaga pendidikan SMPN kabupaten Lamongan tersebut,” sebut, Kaperwil Jawa Timur Radarnews9.

Begitu juga kepada aparat penegak hukum (APH), baik dari Kejaksaan maupun Kepolisian. Ia meminta agar memonitoring penggunaan anggaran di setiap lembaga yang ada di kabupaten Lamongan.

“Sebab, kami menduga telah terjadi persekongkolan antara Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kab Lamongan dengan semua lembaga pendidikan SMPN se kab Lamongan, sehingga Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kab Lamongan tertutup dan tidak mau dikonfirmasi dari rekan wartawan,” tandas Kaperwil Jawa Timur Radarnews9 menutup. (Imz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarnews9.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buka Simposium Revitalisasi Sekolah Vokasi, Bupati Gresik Soroti Dampak UU 23/2014 pada Kebijakan Sekolah
JPD Klampok-Munggugebang Dibeton, Bupati Yani Pastikan Pembangunan Jalan Berlanjut hingga 2027
Warga Punduttrate Bantah Galian C Ilegal: Penggalian untuk Perluasan Tampungan Air Bersih
Tradisi Pungli Tiap Tahun Jual Beli Kursi (SPMB) Tahun 2026 Di SMAN 1 Wringinanom Kabupaten Gresik.
Bupati Gresik Dorong IWAPI Ciptakan Ekosistem Usaha dan Penggerak Ekonomi Daerah
Jangan Tunggu Viral, Wabup Alif Minta OPD Cepat Respons Aduan Warga
Menjaga Regenerasi Sepak Bola Gresik, Tim U-13 dan U-15 Berlaga di Piala Soeratin 2026.
FGD Paparan Akhir Analisis Kelayakan Usaha BUMDesma Kanor Mandiri Berkah Digelar Bersama UGM
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 15:08 WIB

Buka Simposium Revitalisasi Sekolah Vokasi, Bupati Gresik Soroti Dampak UU 23/2014 pada Kebijakan Sekolah

Jumat, 4 September 2026 - 17:44 WIB

JPD Klampok-Munggugebang Dibeton, Bupati Yani Pastikan Pembangunan Jalan Berlanjut hingga 2027

Jumat, 4 September 2026 - 16:21 WIB

Warga Punduttrate Bantah Galian C Ilegal: Penggalian untuk Perluasan Tampungan Air Bersih

Rabu, 2 September 2026 - 16:11 WIB

Tradisi Pungli Tiap Tahun Jual Beli Kursi (SPMB) Tahun 2026 Di SMAN 1 Wringinanom Kabupaten Gresik.

Selasa, 1 September 2026 - 18:30 WIB

Bupati Gresik Dorong IWAPI Ciptakan Ekosistem Usaha dan Penggerak Ekonomi Daerah

Berita Terbaru