Bawaslu “Goes To School” Kali Ini Menyasar SMAN 1 Kedamean Selaku Pemilih Pemula. 

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarnews9.com – Gresik || Perwakilan Bawaslu Kab Gresik Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terus memperkuat peran pendidikan partisipatif di tengah masa non tahapan pemilu. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui program Bawaslu “Goes To School” yang menyasar kalangan pelajar sebagai pemilih pemula.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran generasi muda tentang pentingnya pengawasan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas. Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kab Gresik memberikan edukasi terkait demokrasi, peran pengawas pemilu, serta pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mencegah pelanggaran pemilu.

Perwakilan Bawaslu Kab Gresik menyampaikan bahwa masa non tahapan bukan berarti berhenti bekerja, melainkan momentum strategis untuk membangun fondasi pengawasan berbasis masyarakat sejak dini. “Melalui sekolah, kami ingin menanamkan nilai-nilai demokrasi dan partisipasi aktif kepada siswa/i sebagai generasi penerus bangsa,” Ucapnya saat memberikan materi di hadapan Siswa/i kelas XI dan XII SMAN 1 Kedamean selaku pemilih pemula, Kamis (23/07/2026) bertempat di masjid SMAN 1 Kedamean sampai selesai.

Tidak lupa Bidang Humas SMAN 1 Kedamean, Trie Bagus, S.Pd. menyampaikan apresiasinya atas kegiatan tersebut. Menurutnya, sosialisasi ini penting untuk memberikan pemahaman kepada siswa mengenai hak dan kewajiban dalam berpolitik.

“Harapannya, pertemuan ini dapat menyosialisasikan hak dan kewajiban dalam berpolitik, termasuk memahami bahaya money politik dan berita hoaks yang kerap menyasar pemilih pemula,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Kab Gresik memberikan pemahaman proses penanganan pelanggaran pemilu. Setiap laporan yang masuk akan melalui mekanisme penanganan pelanggaran tentunya merujuk pada waktu dan keterpenuhan syarat formil materil dari dugaan pelanggaran yang dilaporkan Jika terbukti, pelanggaran dapat ditindak sesuai jenisnya, baik itu pelanggaran administratif, pidana pemilu, pelanggaran kode etik dan dugaan pelanggaran peraturan lainnya.

Baca Juga:  Polresta Sidoarjo Amankan Tersangka Cabuli Gadis Dibawah Umur

Beberapa contoh pelanggaran yang disampaikan kepada siswa/i antara lain praktik politik uang, kampanye di luar jadwal, Isu-Isu sara, penyebaran hoaks dan ujaran kebencian yang dapat mempengaruhi pilihan pemilih.

Ia juga menekankan pentingnya keberanian masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran.

“Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk berpartisipasi. Laporan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pemilu,” tambahnya.

Sementara itu, perwakilan Bawaslu Kab Gresik, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat menjelaskan, khususnya siswa yang akan berusia 17 tahun, yang sudah genap 17 tahun, hingga yang belum berusia 17 tahun namun telah menikah dan memenuhi syarat sebagai pemilih.

“Pemilih pemula merupakan kunci masa depan demokrasi. adik-adik Siswa/i harus paham bahwa suara adik-adik menentukan arah bangsa,” kata Perwakilan Bawaslu Kab Gresik.

Menariknya, siswa/i yang secara usia belum 17 tahun, tetapi sudah menikah. Sesuai aturan, kelompok ini tetap memiliki hak pilih, sehingga penting untuk mendapatkan edukasi yang sama agar tidak salah dalam menggunakan haknya.

Para siswa terlihat antusias mengikuti kegiatan yang dikemas secara interaktif, mulai dari diskusi, hingga sesi tanya jawab diharapkan, melalui program ini, para pelajar dapat menjadi agen pengawasan di lingkungan masing-masing.

Melalui “Bawaslu Goes To School”, diharapkan tercipta generasi muda yang merupakan aset Kualitas Demokrasi kedepan bisa menjadi perpanjangan tangan yang kritis dan berintegritas, serta mampu menjadi Garda terdepan dalam mengawal proses demokrasi yang jujur dan adil di Kabupaten Gresik.(MtH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarnews9.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JPD Klampok-Munggugebang Dibeton, Bupati Yani Pastikan Pembangunan Jalan Berlanjut hingga 2027
Warga Punduttrate Bantah Galian C Ilegal: Penggalian untuk Perluasan Tampungan Air Bersih
Tradisi Pungli Tiap Tahun Jual Beli Kursi (SPMB) Tahun 2026 Di SMAN 1 Wringinanom Kabupaten Gresik.
Bupati Gresik Dorong IWAPI Ciptakan Ekosistem Usaha dan Penggerak Ekonomi Daerah
Jangan Tunggu Viral, Wabup Alif Minta OPD Cepat Respons Aduan Warga
Menjaga Regenerasi Sepak Bola Gresik, Tim U-13 dan U-15 Berlaga di Piala Soeratin 2026.
FGD Paparan Akhir Analisis Kelayakan Usaha BUMDesma Kanor Mandiri Berkah Digelar Bersama UGM
Bimbingan Teknis Budidaya Domba bagi KPM Program PDKT Digelar di Kecamatan Kanor Bojonegoro
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:44 WIB

JPD Klampok-Munggugebang Dibeton, Bupati Yani Pastikan Pembangunan Jalan Berlanjut hingga 2027

Jumat, 4 September 2026 - 16:21 WIB

Warga Punduttrate Bantah Galian C Ilegal: Penggalian untuk Perluasan Tampungan Air Bersih

Rabu, 2 September 2026 - 16:11 WIB

Tradisi Pungli Tiap Tahun Jual Beli Kursi (SPMB) Tahun 2026 Di SMAN 1 Wringinanom Kabupaten Gresik.

Selasa, 1 September 2026 - 18:30 WIB

Bupati Gresik Dorong IWAPI Ciptakan Ekosistem Usaha dan Penggerak Ekonomi Daerah

Selasa, 1 September 2026 - 13:16 WIB

Jangan Tunggu Viral, Wabup Alif Minta OPD Cepat Respons Aduan Warga

Berita Terbaru