Pemakzulan Tanpa Dasar yang Kuat Rakyat yang Paling Dirugikan
Rekam jejak Kasus seperti Bupati Faida di Jember memberi pelajaran penting: pemakzulan kepala daerah bukan perkara suka atau tidak suka, tapi harus melalui mekanisme hukum dan politik yang sah
hak interpelasi, hak angket, hingga hak menyatakan pendapat.
Setiap tahapan itu menguras anggaran, menyita waktu, dan membuat energi pemerintahan daerah tersedot ke urusan politik, bukan pelayanan publik.
Dan ujungnya? Kalau Mahkamah Agung menyatakan pemakzulan tidak sah, maka semua proses itu menjadi sia-sia secara hukum. Yang rugi? Rakyat. Karena uang rakyat yang dipakai untuk proses itu tidak kembali, sementara pelayanan publik stagnan ujar’, AndiGo
Demokrasi bukan soal siapa yang paling ramai bersuara, tapi siapa yang paling taat pada hukum. Dan hukum mengatur: pemakzulan harus objektif, terukur, dan melalui jalur resmi’, tandas AndiGo professional muda yang juga aktif di berbagai organisasi kemasyarakatan itu