Lantik Kades Wadak Kidul, Bupati Fandi Akhmad Yani Harap Kades Bangun Desa Transparan dan Berdaya

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 17 Desember 2025 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarnews9.com || Gresik, 17 Desember 2025 — Pemerintah Kabupaten Gresik menegaskan komitmennya memperkuat peran desa sebagai tonggak utama pembangunan daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dalam kegiatan pelantikan Kepala Desa Antarwaktu Wadak Kidul terpilih, Ashifur Rohib, Rabu (17/12).

Bupati Yani berharap, dalam sisa masa jabatan kurang lebih dua tahun (2025–2027), kepala desa yang baru mampu menghadirkan kebermanfaatan nyata bagi masyarakat Wadak Kidul. Pembangunan desa, menurutnya, hanya dapat berjalan dengan baik melalui kekompakan, saling mendukung, dan kerja sama seluruh elemen desa.

“Permasalahan di desa, termasuk pendidikan, menjadi tugas kita bersama. Cari anak-anak kita yang masih mengalami kendala mengenyam pendidikan, lalu kita selesaikan bersama,” tegasnya.

Selain pendidikan, Bupati Yani juga menyoroti pentingnya pembangunan infrastruktur desa yang terintegrasi antarwilayah. Konektivitas antardesa diyakini membuka peluang peningkatan kesejahteraan masyarakat, baik dari sisi ekonomi maupun akses layanan publik.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Yani turut mengingatkan pesan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terkait pentingnya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Ia menekankan bahwa setiap rupiah anggaran merupakan tanggung jawab bersama.

“Desa memiliki peran strategis. Seluruh anggaran pembangunan ada di desa, baik melalui Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), maupun Bantuan Keuangan (BK). Mudah-mudahan Wadak Kidul bisa menjadi desa teladan, desa antikorupsi, seperti Desa Yosowilangun yang berhasil meraih juara satu desa antikorupsi,” ujarnya.

Seperti yang dijelaskan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gresik, Abu Hassan, pelantikan kepala desa antarwaktu Wadak Kidul dilaksanakan melalui mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Pengisian jabatan ini dilakukan menyusul terjadinya kekosongan jabatan kepala desa dengan sisa masa jabatan lebih dari satu tahun, sehingga memenuhi syarat untuk dilaksanakan Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu (PAW) sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 65 Tahun 2017.

Baca Juga:  Polresta Banyuwangi Gelar TFG Strategi Pengamanan Jelang HLF MSP dan IAF ke-2 di Bali

Proses PAW Desa Wadak Kidul diawali dengan permohonan petunjuk pelaksanaan kepada Kementerian Dalam Negeri, yang kemudian mendapat penegasan persetujuan melalui surat Kemendagri tertanggal 2 Oktober 2025. Persetujuan tersebut menjadi dasar bagi Bupati Gresik untuk mengizinkan pelaksanaan PAW sesuai Peraturan Bupati Gresik Nomor 6 Tahun 2022.

Selanjutnya, Pemerintah Desa Wadak Kidul menyelenggarakan musyawarah desa khusus dengan membentuk panitia, menyusun tata tertib, serta melaksanakan seluruh tahapan pemilihan secara musyawarah mufakat. Proses ini dilaksanakan dengan menjunjung prinsip demokrasi, transparansi, dan kondusivitas pemerintahan desa.

Berdasarkan hasil musyawarah tersebut, calon kepala desa antarwaktu terpilih ditetapkan dan diajukan kepada Bupati Gresik melalui Camat Duduksampeyan untuk mendapatkan pengesahan dan pelantikan sesuai ketentuan yang berlaku.(Rmo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarnews9.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kelurahan Krian Perkuat Peran Masyarakat Melalui Pembentukan Desa Siaga TBC
Cegah Penyebaran Penyakit Menular, Lapas Sidoarjo Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Pengendalian Infeksi Hantavirus
Tekan Dampak Lingkungan, Bupati Gresik Dorong Dapur SPPG Jadi Pelopor Pemilahan Sampah
Dugaan Tangkap Lepas Kasus Judol Masih Menyisakan Tanda Tanya, Upaya Konfirmasi dan Klarifikasi Masih Dinantikan
Pemkab Gresik Perluas Bunda Puspa ke 80 Desa untuk Tekan Kemiskinan dan Stunting
Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Madura-Gresik, Sita 209 Gram Sabu dan Selamatkan Ribuan Jiwa
Sat Resnarkoba Polres Gresik Sikat Bandar Sabu Jaringan Internasional, 209 Gram Barang Haram Disita
Polres Gresik Gelar Sertijab PJU dan Kapolsek, Wujud Penyegaran Perkuat Pelayanan Publik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:34 WIB

Kelurahan Krian Perkuat Peran Masyarakat Melalui Pembentukan Desa Siaga TBC

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:10 WIB

Cegah Penyebaran Penyakit Menular, Lapas Sidoarjo Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Pengendalian Infeksi Hantavirus

Senin, 8 Juni 2026 - 17:10 WIB

Tekan Dampak Lingkungan, Bupati Gresik Dorong Dapur SPPG Jadi Pelopor Pemilahan Sampah

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:24 WIB

Dugaan Tangkap Lepas Kasus Judol Masih Menyisakan Tanda Tanya, Upaya Konfirmasi dan Klarifikasi Masih Dinantikan

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:41 WIB

Pemkab Gresik Perluas Bunda Puspa ke 80 Desa untuk Tekan Kemiskinan dan Stunting

Berita Terbaru