SIDOARJO – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sidoarjo memastikan penetapan panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak dilaksanakan pada 2 Januari 2026. Pada tahun ini, sebanyak 80 desa di Kabupaten Sidoarjo dijadwalkan menggelar Pilkades serentak pada Mei 2026 mendatang, termasuk Desa Pabean, Kecamatan Sedati.
Menjelang pelaksanaan Pilkades tersebut, Bagus Ardiyansah, SH, menyatakan kesiapannya maju sebagai bakal calon Kepala Desa Pabean. Sebagai putra asli desa, ia menilai Pilkades 2026 menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pemerintahan serta arah pembangunan desa, jelasnya.
Dalam pertemuan dengan awak media di kawasan Sedati, Sabtu (3/1/2026), Bagus mengungkapkan keprihatinannya terhadap sejumlah proyek pembangunan desa yang dinilai tidak direncanakan secara matang dan kurang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Beberapa pembangunan bahkan dinilai berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran negara, ungkapnya.

Sorotan diarahkan pada pembangunan gapura pintu masuk desa yang masih tergolong baru namun telah dibongkar akibat berbenturan dengan proyek betonisasi. Kondisi tersebut mencerminkan lemahnya kajian tata ruang wilayah desa serta minimnya sinkronisasi antarprogram pembangunan. Selain itu, keberadaan gedung serbaguna berukuran besar yang jarang dimanfaatkan warga dinilai menunjukkan pembangunan yang tidak tepat sasaran.
Pembangunan fisik di Desa Pabean dalam beberapa tahun terakhir terlihat cukup masif, mulai dari gedung serbaguna di kawasan Alas Tipis, lapangan sepak bola, hingga gapura pintu masuk wilayah Dares. Namun tanpa perencanaan tata ruang yang komprehensif, sejumlah proyek tersebut justru berumur pendek. Pembangunan gapura yang dilaksanakan sekitar tahun 2023–2024 bahkan disebut menyerap anggaran hingga sekitar Rp140 juta.
Terkait potensi kerugian negara, penilaian tetap menjadi kewenangan instansi berwenang melalui mekanisme audit keuangan negara. Meski demikian, transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran desa dinilai penting agar setiap pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sebagai bakal calon kepala desa, Bagus menyatakan komitmennya untuk melakukan pembenahan tata kelola pemerintahan desa apabila kelak mendapat amanah dari warga. Pembenahan tersebut meliputi evaluasi perencanaan pembangunan, penguatan koordinasi lintas sektor, serta membangun komunikasi yang berkelanjutan dengan pemangku kebijakan di tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten, tutupnya.
“Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat Desa Pabean yang enggan disebutkan namanya berharap Pilkades serentak 2026 dapat menjadi momentum perubahan. Tidak hanya sebagai ajang pergantian kepemimpinan desa, tetapi juga sebagai sarana koreksi arah pembangunan agar lebih terencana, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat, singkatnya. ( Team)


