Radarnews9.com || Surabaya – Upaya konfirmasi yang dilakukan sejumlah awak media terkait dugaan praktik tangkap lepas dalam penanganan perkara perjudian online (judol) di wilayah Jawa Timur hingga saat ini belum mendapatkan tanggapan resmi dari pihak terkait.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa seorang terduga pelaku diamankan di kawasan Simorame, Candi, Sidoarjo, pada 13 Mei 2026. Namun, dua hari kemudian, tepatnya pada 15 Mei 2026, yang bersangkutan dilaporkan telah dilepaskan.
Peristiwa ini kemudian menarik perhatian berbagai media, yang terus menelusuri fakta dan meminta klarifikasi demi memastikan kebenaran dugaan tersebut.
Sejumlah wartawan telah berupaya melakukan konfirmasi lewat berbagai saluran, termasuk mendatangi Subdit 2 Unit 1 Siber Polda Jawa Timur, untuk meminta penjelasan mengenai oknum berinisial A dan D. Namun, hingga berita ini dipublikasikan, belum ada respons resmi yang diberikan kepada media.
Kondisi ini menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan masyarakat. Publik menuntut keterbukaan informasi serta penjelasan resmi terkait penanganan kasus agar spekulasi tidak berkembang. Berbagai media lokal juga telah mengangkat kasus ini dalam laporan mereka, namun hingga kini belum ada keterangan resmi yang memadai.
Masyarakat dan para jurnalis berharap kepolisian dapat memberikan klarifikasi secara terbuka untuk menjaga transparansi dan kepercayaan publik.
Sementara itu, pihak kepolisian menegaskan komitmen mereka untuk menindak setiap pelanggaran prosedur maupun pelanggaran disiplin anggota sesuai aturan yang berlaku.












