Radarnews9.com – Gresik || Pemerintah Desa Prambangan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap 2 Tahun Anggaran 2026 kepada sebanyak 15 (KPM).
Penyaluran bantuan tersebut berlangsung di Kantor Desa Prambangan Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik pada Kamis (16/07/2026) dan dihadiri pemerintah desa setempat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta masyarakat penerima manfaat.
Penyaluran (BLT) Dana Desa dilakukan secara simbolis oleh Kepala Desa Prambangan, di dampingi Sekertaris Desa Prambangan, bersama Ketua BPD dan perangka desa lainnya.
Seluruh proses pembagian bantuan berlangsung tertib dan lancar dengan pengawasan langsung dari pemerintah desa setempat (BPD) dan aparat desa.
Dalam sambutannya, Bpk Kepala Desa Prambangan Kebomas Gresik menegaskan bahwa bantuan yang diberikan pemerintah melalui program (BLT) Dana Desa diharapkan dapat digunakan secara tepat sasaran untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga.
Menurutnya, bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan, sehingga pemanfaatannya harus dilakukan secara bijaksana.

Kepala Desa Prambangan juga mengingatkan para penerima bantuan agar mengutamakan kebutuhan yang mendesak dan tidak menggunakan dana bantuan untuk kepentingan konsumtif yang tidak memberikan manfaat jangka panjang bagi keluarga, Ia berharap bantuan tersebut dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya bagi keluarga yang tergolong rentan.
Sementara itu, Sekertaris Desa Prambangan, menyampaikan bahwa penyaluran (BLT) Dana Desa merupakan bagian dari komitmen pemerintah desa dalam membantu masyarakat kurang mampu agar tetap memiliki daya dukung ekonomi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Menurutnya, penetapan penerima manfaat dilakukan berdasarkan hasil pendataan dan musyawarah desa, sehingga bantuan yang diberikan benar-benar menyasar warga yang memenuhi kriteria penerima sesuai ketentuan pemerintah.
“Pemerintah desa berharap bantuan ini dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan keluarga dan dipergunakan sebaik mungkin,” katanya.
Sebanyak 15 (KPM) tampak hadir langsung di Kantor Desa Prambangan Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik, untuk menerima bantuan secara bergiliran. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Desa Prambangan bersama perangkat pemerintah desa Prambangan sebelum dilanjutkan kepada seluruh penerima manfaat sesuai daftar yang telah ditetapkan.
Program (BLT) Dana Desa sendiri merupakan salah satu kebijakan pemerintah yang bertujuan membantu masyarakat kurang mampu melalui dukungan anggaran Dana Desa, selain membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, program ini juga diharapkan dapat menjaga daya beli warga serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.
Melalui penyaluran (BLT) Dana Desa Tahap 2 Tahun Anggaran 2026 ini, Pemerintah Kecamatan Kebomas bersama Pemerintah Desa Prambangan berharap bantuan yang diberikan dapat benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan prioritas keluarga, sehingga tujuan program dalam membantu masyarakat kurang mampu dapat tercapai secara optimal.(Imaz)












