Tradisi Pungli Tiap Tahun Jual Beli Kursi (SPMB) Tahun 2026 Di SMAN 1 Wringinanom Kabupaten Gresik.

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 2 September 2026 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

{

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false}

Gresik – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026 di SMAN 1 Wringin Anom, Kabupaten Gresik, mendadak tercoreng oleh dugaan praktik kotor jual beli bangku atau kursi sekolah.

Praktik ini mencuat setelah adanya laporan mengenai oknum guru olahraga yang diduga mematok tarif hingga Rp6 juta kepada calon siswa agar bisa diterima di sekolah tersebut.

Oknum guru olahraga di SMAN 1 Wringin Anom diduga memanfaatkan proses seleksi untuk meraup keuntungan pribadi dengan meminta imbalan uang sebesar Rp6 juta kepada calon siswa.

Tindakan sepertini dinilai telah melanggar prinsip transparansi, keadilan, dan objektivitas dalam sistem penerimaan peserta didik baru yang bersih dari unsur korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Publik dan berbagai elemen masyarakat mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur serta pihak berwenang untuk segera turun tangan mengusut tuntas keterlibatan oknum guru serta pihak lain yang ikut bermain dalam skandal ini.

Praktik lancung semacam ini dikhawatirkan dapat merampas hak anak-anak berprestasi yang seharusnya lolos melalui jalur murni, namun tergeser oleh mereka yang memiliki kemampuan finansial untuk menyuap oknum.

{“remix_data”:[],”remix_entry_point”:”challenges”,”source_tags”:[“local”],”origin”:”unknown”,”total_draw_time”:0,”total_draw_actions”:0,”layers_used”:0,”brushes_used”:0,”photos_added”:0,”total_editor_actions”:{},”tools_used”:{},”is_sticker”:false,”edited_since_last_sticker_save”:false,”containsFTESticker”:false}

Keberadaan praktik transaksional di lembaga pendidikan negeri mencederai dunia pendidikan nasional. Aparat penegak hukum dan instansi terkait diharapkan segera mengambil langkah tegas demi menegakkan hukum dan memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan di Kabupaten Gresik.

Kepala sekolah SMAN 1 WRIGIN ANOM bapak Sundawan melalui Humas bapak Yoyok menyampaikan Tidak bisa menemui dengan alasan Zoom meting.

Langkah obyektif selaku jurnalis kami publikasikan supaya ada hak jawab dari lembaga pendidikan dan Apabila benar akan membuat pengaduan resmi ke kacabdin Gresik bapak Eko suapaya ada titik terang dan konsekuensi kepda oknum guru yang melanggar dan menciderai lembaga pendidikan supaya ada efek jera.(Imz)

Baca Juga:  Kapolres Sumenep Tabur Bibit Ikan Dukung Program Swasembada Pangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarnews9.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Gresik Dorong IWAPI Ciptakan Ekosistem Usaha dan Penggerak Ekonomi Daerah
Jangan Tunggu Viral, Wabup Alif Minta OPD Cepat Respons Aduan Warga
Menjaga Regenerasi Sepak Bola Gresik, Tim U-13 dan U-15 Berlaga di Piala Soeratin 2026.
FGD Paparan Akhir Analisis Kelayakan Usaha BUMDesma Kanor Mandiri Berkah Digelar Bersama UGM
Bimbingan Teknis Budidaya Domba bagi KPM Program PDKT Digelar di Kecamatan Kanor Bojonegoro
Wabup Gresik Dorong Pramuka Balongpanggang Jadi Generasi Cerdas di Era Digital
Salurkan BLT DBHCHT di Wringinanom, Bupati Gresik Ajak Warga Sampaikan Aspirasi
Diawali dari Kecamatan Dukun, Bupati Gresik Gelontorkan BLT DBHCHT Kepada 263 KPM dan 9.932 Bantuan Pangan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 16:11 WIB

Tradisi Pungli Tiap Tahun Jual Beli Kursi (SPMB) Tahun 2026 Di SMAN 1 Wringinanom Kabupaten Gresik.

Selasa, 1 September 2026 - 18:30 WIB

Bupati Gresik Dorong IWAPI Ciptakan Ekosistem Usaha dan Penggerak Ekonomi Daerah

Selasa, 1 September 2026 - 13:16 WIB

Jangan Tunggu Viral, Wabup Alif Minta OPD Cepat Respons Aduan Warga

Selasa, 1 September 2026 - 12:00 WIB

Menjaga Regenerasi Sepak Bola Gresik, Tim U-13 dan U-15 Berlaga di Piala Soeratin 2026.

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:47 WIB

FGD Paparan Akhir Analisis Kelayakan Usaha BUMDesma Kanor Mandiri Berkah Digelar Bersama UGM

Berita Terbaru