Radarnews9.com – Lamongan || Miris, sekarang Instansi kepolisian tercoreng dengan adanya penanganan kasus Narkoba.Satresnarkoba Polres Lamongan Akhir bulan ( juni ) lalu menangkap warga Menganti,tepatnya di Desa Randupadangan.
Namun kejadian tersebut memantik perhatian dari penyelidikan, penyidikan perkara dari kasus dugaan penyalahgunaan Narkoba.
Berawal dari penangkapan Adt warga Randupadangan di Lamongan.
Entah itu pengembangan atau bisikan ( tunjukkan ) anggota Narkoba Polres Lamongan sampai mendatangi Desa Randupadangan Menganti Gresik.
Siang itu mobil Opsnal Narkoba Polres Lamongan Mendatangi salah satu Rumah Rjl berniat menggerebek tapi usahanya gagal.
Sehingga mobil itu mondar mandir buru target.
Entah mengapa tiba – tiba Anggota Opsnal Narkoba mendatangi salah satu rumah dan berubah target dari hendak menangkap Rjl berubah menangkap FR dan MR.
Sempat memanas waktu Anggota Narkoba Polres Lamongan membawa keduanya FR dan MR.
Namun keduanya berhasil dibawa ke Pokres Lamongan.
Entah apa Niat penangkapan dari Satresnarkoba Pokres Lamongan sehingga berubah menjadi dugaan aksi pemerasan terhadap ketiga orang dari Warga Menganti.
Uang puluhan juta raip tak ada yang mengakui saat di konfirmasi.Pertama saja saat dikonfirmasi menjawab sesuai SOP.
Namun setelah Redaksi mendalami kasus ini seakan membisu.enggan menjawab.bahkan Kasat Narkoba Polres Lamongan juga memblokir setelah dikonfirmasi.
Melalui Pengacara Polres Lamongan yang bernama Arif uang itu dia bawa dari keluarga warga Randupadangan.
Menurut pengakuan, uang Rp 5.700.000 dari Adt diminta oleh Arif ( pengacara ) di Parkiran ” malah dia sempat tanya bawah uangnya tidak? Ditempat itu juga uang tersebut diserahkan ,” ungkapnya.
Lain dengan nominal Rp 40.000.000 ( Empat Puluh Juta Rupiah) dari pemakai FR uang yang di bungkus Tas plastik hitam yang disuruh masukkan ke mobil CRV putih hasil menakut – nakuti keluarga FR.
Padahal uang tersebut hasil hutangan untuk bisa memenuhi permintaan dari pihak pendamping hukum Polres Lamongan.
Ketika Ia menyampaikan begitu pedihnya kala itu mencari uang untuk bisa menyelesaikan Kakakku dari kasus ini.
Saya sendiri yang mengantar uang tersebut ke mobil putih saya bungkus tas kresek hitam.
Saya penuhi permintaan itu berjumlah Empat Puluh Juta Rupiah ,” ucapnya kepada Redaksi 20/07/2026
Ia ( Red) sakit hati sekali.Saya kesal saya marah kenapa gimana gak marah setelah dapat uang di hubungi sangat susah gak respon. Terus uang itu untuk siapa kemana…..?Padahal pihak rehap katanya gak menerima uang sebesar pun ,” imbuhnya
Oknum Polisi bukan lagi melaksanakan tugasnya sesuai kode etik,namun berubah menjadi dugaan sarang begal, sarang pemeras terlebih jadi Markus ( Markas kasus ).
Saat di konfirmasi Kasat Narkoba Polres Lamongan AKP Tulus Harianto membalas ” Gak benar mas…..semua melalui mekanisme TAT dan hasil rekom di laksanakan rehab di Merah putih
.Silakan di konfirmasi ke lembaga rehabnya ,” jawabnya.
Namun setelah di dikonfirmasi kembali malah memblokir.Dan Redaksi berharap konfirmasi melalui nomor lain dan mengirim foto fisik uang dalam plastik hitam malah balik telfon tidak tahu menahu hal tersebut.dan menantang untuk nengajak ke PROPAM POLDA JATIM. Jika saya menerima uang puluhan juta itu.
Terpisah PH dari Polres Lamongan Arif saat di konfirmasi di awal membalas saat dikonfirmasi ” Terimakasih atas konfirmasinya terkait dengan nama- nama tersebut adalah pasien yang kami terima berdasarkan hasil TAT dari BNNP Surabaya.
Anehnya setelah diberikan pertanyaan terkait Nominal, pemberian uang, dan kegunaan uang tersebut sama sekali tidak merespon.
Beginikah penanganan kasus Narkoba yang hanya dibuat ajang mencari keuntungan pribadi,instansi dan lembaga namun tak memperhatikan sisi sisi buruk yang dialami orang lain.
Ada istilah habis manis sepah di buang.
Begitu juga dengan kasus ini habis dapat uang semua tak dipedulikan siapa dan siapa.
Bersambung…












