Radarnews9.com – Gresik || Perwakilan Bawaslu Kab Gresik Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terus memperkuat peran pendidikan partisipatif di tengah masa non tahapan pemilu. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui program Bawaslu “Goes To School” yang menyasar kalangan pelajar sebagai pemilih pemula.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran generasi muda tentang pentingnya pengawasan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas. Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kab Gresik memberikan edukasi terkait demokrasi, peran pengawas pemilu, serta pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mencegah pelanggaran pemilu.
Perwakilan Bawaslu Kab Gresik menyampaikan bahwa masa non tahapan bukan berarti berhenti bekerja, melainkan momentum strategis untuk membangun fondasi pengawasan berbasis masyarakat sejak dini. “Melalui sekolah, kami ingin menanamkan nilai-nilai demokrasi dan partisipasi aktif kepada siswa/i sebagai generasi penerus bangsa,” Ucapnya saat memberikan materi di hadapan Siswa/i kelas XI dan XII SMAN 1 Kedamean selaku pemilih pemula, Kamis (23/07/2026) bertempat di masjid SMAN 1 Kedamean sampai selesai.
Tidak lupa Bidang Humas SMAN 1 Kedamean, Trie Bagus, S.Pd. menyampaikan apresiasinya atas kegiatan tersebut. Menurutnya, sosialisasi ini penting untuk memberikan pemahaman kepada siswa mengenai hak dan kewajiban dalam berpolitik.
“Harapannya, pertemuan ini dapat menyosialisasikan hak dan kewajiban dalam berpolitik, termasuk memahami bahaya money politik dan berita hoaks yang kerap menyasar pemilih pemula,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Kab Gresik memberikan pemahaman proses penanganan pelanggaran pemilu. Setiap laporan yang masuk akan melalui mekanisme penanganan pelanggaran tentunya merujuk pada waktu dan keterpenuhan syarat formil materil dari dugaan pelanggaran yang dilaporkan Jika terbukti, pelanggaran dapat ditindak sesuai jenisnya, baik itu pelanggaran administratif, pidana pemilu, pelanggaran kode etik dan dugaan pelanggaran peraturan lainnya.
Beberapa contoh pelanggaran yang disampaikan kepada siswa/i antara lain praktik politik uang, kampanye di luar jadwal, Isu-Isu sara, penyebaran hoaks dan ujaran kebencian yang dapat mempengaruhi pilihan pemilih.
Ia juga menekankan pentingnya keberanian masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran.
“Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk berpartisipasi. Laporan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pemilu,” tambahnya.
Sementara itu, perwakilan Bawaslu Kab Gresik, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat menjelaskan, khususnya siswa yang akan berusia 17 tahun, yang sudah genap 17 tahun, hingga yang belum berusia 17 tahun namun telah menikah dan memenuhi syarat sebagai pemilih.

Menariknya, siswa/i yang secara usia belum 17 tahun, tetapi sudah menikah. Sesuai aturan, kelompok ini tetap memiliki hak pilih, sehingga penting untuk mendapatkan edukasi yang sama agar tidak salah dalam menggunakan haknya.
Para siswa terlihat antusias mengikuti kegiatan yang dikemas secara interaktif, mulai dari diskusi, hingga sesi tanya jawab diharapkan, melalui program ini, para pelajar dapat menjadi agen pengawasan di lingkungan masing-masing.
Melalui “Bawaslu Goes To School”, diharapkan tercipta generasi muda yang merupakan aset Kualitas Demokrasi kedepan bisa menjadi perpanjangan tangan yang kritis dan berintegritas, serta mampu menjadi Garda terdepan dalam mengawal proses demokrasi yang jujur dan adil di Kabupaten Gresik.(MtH)












