Warga Punduttrate Bantah Galian C Ilegal: Penggalian untuk Perluasan Tampungan Air Bersih

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 4 September 2026 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gresik – Sejumlah warga Desa Punduttrate, Kabupaten Gresik, menyayangkan munculnya informasi yang menyebut adanya dugaan aktivitas galian C ilegal di wilayah mereka. Warga menegaskan, kegiatan penggalian tanah tersebut merupakan bagian dari upaya swadaya masyarakat untuk memperluas daya tampung air bersih guna menghadapi ancaman kekeringan saat musim kemarau.

Menurut warga, kegiatan tersebut bermula dari kebutuhan masyarakat terhadap ketersediaan air bersih. Rencana perluasan tampungan air sebelumnya telah dibahas melalui musyawarah warga yang berlangsung di Balai Desa Punduttrate.

Warga menyebut kegiatan itu tidak dibiayai melalui APBN, APBD maupun APBDes. Masyarakat berkontribusi melalui tenaga dan pemikiran dalam proses pembangunan sarana penampungan air yang diharapkan mampu meningkatkan ketersediaan air bagi kebutuhan sehari-hari.

“Ini merupakan kebutuhan masyarakat. Ketika musim kemarau, ketersediaan air menjadi persoalan. Karena itu, masyarakat berinisiatif memperluas daya tampung air agar kebutuhan warga bisa lebih tercukupi,” ujar Abdul Khodir, salah seorang warga Desa Punduttrate.

Bukan untuk Kepentingan Pribadi

Abdul Khodir menjelaskan, lokasi penggalian sebelumnya merupakan telaga yang dimanfaatkan sebagai sumber air masyarakat. Di sisi barat lokasi tersebut juga terdapat menara Pamsimas yang selama ini menyalurkan air bersih ke rumah-rumah warga.

Namun, kapasitas tampungan air dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara maksimal, terutama ketika musim kemarau. Kondisi tersebut kemudian mendorong masyarakat untuk melakukan perluasan dan penataan tanggul.

Menurutnya, kegiatan tersebut tidak bertujuan mengambil keuntungan pribadi dari material hasil penggalian. Fokus masyarakat, kata dia, adalah meningkatkan kapasitas tampungan air sekaligus menjaga fungsi resapan.

“Tujuannya bukan untuk kepentingan pribadi. Ini untuk kepentingan bersama, terutama memenuhi kebutuhan air bersih dan air konsumsi masyarakat sehari-hari,” katanya.(IR)

Baca Juga:  Kapolda Jatim Berangkatkan Tim Bola Voli Ikuti Turnamen Kapolri Cup 2024 di Jabar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarnews9.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JPD Klampok-Munggugebang Dibeton, Bupati Yani Pastikan Pembangunan Jalan Berlanjut hingga 2027
Tradisi Pungli Tiap Tahun Jual Beli Kursi (SPMB) Tahun 2026 Di SMAN 1 Wringinanom Kabupaten Gresik.
Bupati Gresik Dorong IWAPI Ciptakan Ekosistem Usaha dan Penggerak Ekonomi Daerah
Jangan Tunggu Viral, Wabup Alif Minta OPD Cepat Respons Aduan Warga
Menjaga Regenerasi Sepak Bola Gresik, Tim U-13 dan U-15 Berlaga di Piala Soeratin 2026.
FGD Paparan Akhir Analisis Kelayakan Usaha BUMDesma Kanor Mandiri Berkah Digelar Bersama UGM
Bimbingan Teknis Budidaya Domba bagi KPM Program PDKT Digelar di Kecamatan Kanor Bojonegoro
Wabup Gresik Dorong Pramuka Balongpanggang Jadi Generasi Cerdas di Era Digital
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:44 WIB

JPD Klampok-Munggugebang Dibeton, Bupati Yani Pastikan Pembangunan Jalan Berlanjut hingga 2027

Jumat, 4 September 2026 - 16:21 WIB

Warga Punduttrate Bantah Galian C Ilegal: Penggalian untuk Perluasan Tampungan Air Bersih

Rabu, 2 September 2026 - 16:11 WIB

Tradisi Pungli Tiap Tahun Jual Beli Kursi (SPMB) Tahun 2026 Di SMAN 1 Wringinanom Kabupaten Gresik.

Selasa, 1 September 2026 - 18:30 WIB

Bupati Gresik Dorong IWAPI Ciptakan Ekosistem Usaha dan Penggerak Ekonomi Daerah

Selasa, 1 September 2026 - 13:16 WIB

Jangan Tunggu Viral, Wabup Alif Minta OPD Cepat Respons Aduan Warga

Berita Terbaru