Warga Punduttrate Bantah Galian C Ilegal: Penggalian untuk Perluasan Tampungan Air Bersih

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 4 September 2026 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gresik – Sejumlah warga Desa Punduttrate, Kabupaten Gresik, menyayangkan munculnya informasi yang menyebut adanya dugaan aktivitas galian C ilegal di wilayah mereka. Warga menegaskan, kegiatan penggalian tanah tersebut merupakan bagian dari upaya swadaya masyarakat untuk memperluas daya tampung air bersih guna menghadapi ancaman kekeringan saat musim kemarau.

Menurut warga, kegiatan tersebut bermula dari kebutuhan masyarakat terhadap ketersediaan air bersih. Rencana perluasan tampungan air sebelumnya telah dibahas melalui musyawarah warga yang berlangsung di Balai Desa Punduttrate.

Warga menyebut kegiatan itu tidak dibiayai melalui APBN, APBD maupun APBDes. Masyarakat berkontribusi melalui tenaga dan pemikiran dalam proses pembangunan sarana penampungan air yang diharapkan mampu meningkatkan ketersediaan air bagi kebutuhan sehari-hari.

“Ini merupakan kebutuhan masyarakat. Ketika musim kemarau, ketersediaan air menjadi persoalan. Karena itu, masyarakat berinisiatif memperluas daya tampung air agar kebutuhan warga bisa lebih tercukupi,” ujar Abdul Khodir, salah seorang warga Desa Punduttrate.

Bukan untuk Kepentingan Pribadi

Abdul Khodir menjelaskan, lokasi penggalian sebelumnya merupakan telaga yang dimanfaatkan sebagai sumber air masyarakat. Di sisi barat lokasi tersebut juga terdapat menara Pamsimas yang selama ini menyalurkan air bersih ke rumah-rumah warga.

Namun, kapasitas tampungan air dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara maksimal, terutama ketika musim kemarau. Kondisi tersebut kemudian mendorong masyarakat untuk melakukan perluasan dan penataan tanggul.

Menurutnya, kegiatan tersebut tidak bertujuan mengambil keuntungan pribadi dari material hasil penggalian. Fokus masyarakat, kata dia, adalah meningkatkan kapasitas tampungan air sekaligus menjaga fungsi resapan.

“Tujuannya bukan untuk kepentingan pribadi. Ini untuk kepentingan bersama, terutama memenuhi kebutuhan air bersih dan air konsumsi masyarakat sehari-hari,” katanya.(IR)

Baca Juga:  Polres Batu Sampaikan Pesan Kamtibmas Lewat Suling

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarnews9.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Kediri Kota Pantau Stok BBM di Sejumlah SPBU, Kapolres Imbau Masyarakat Tak Perlu Menimbun
Gresik Bersholawat Dipadati Ribuan Jamaah, Bupati Ajak Masyarakat Perkuat Doa dan Kebersamaan
Polda Jatim Sampaikan Belasungkawa atas Tiga Korban Jiwa Karhutla di Probolinggo
Polda Jatim Ungkap Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo
Bupati Gresik Bersama PMI Berikan Apresiasi kepada Pendonor Darah 50 Kali
Rembuk Akur Warga 2026, Bupati Gresik Dorong Pemerataan Bansos melalui Portal Perlinsos Digital
Dengarkan Keluhan Warga Binaan, Kalapas Sidoarjo Instruksikan Pemeriksaan Fasilitas Hunian
Sekolah Rakyat Gresik Diperkuat, Pemkab Biayai Bimbingan Belajar hingga Pendampingan Mengaji
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:29 WIB

Polres Kediri Kota Pantau Stok BBM di Sejumlah SPBU, Kapolres Imbau Masyarakat Tak Perlu Menimbun

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:02 WIB

Gresik Bersholawat Dipadati Ribuan Jamaah, Bupati Ajak Masyarakat Perkuat Doa dan Kebersamaan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:56 WIB

Polda Jatim Sampaikan Belasungkawa atas Tiga Korban Jiwa Karhutla di Probolinggo

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:45 WIB

Polda Jatim Ungkap Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Bupati Gresik Bersama PMI Berikan Apresiasi kepada Pendonor Darah 50 Kali

Berita Terbaru