KAKI Jatim: H. Her Tak Mungkin Dipanggil KPK Jika Tak Terlibat

- Penulis

Jumat, 17 April 2026 - 07:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Ketua DPW Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur, Moh Hosen, melontarkan pernyataan keras terkait pemeriksaan Haji Her oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menilai, pemanggilan oleh KPK bukan tanpa dasar dan mengindikasikan adanya keterkaitan dengan dugaan jaringan korupsi.

“Tidak mungkin seseorang dipanggil KPK kalau tidak ada keterlibatan. Siapapun yang berurusan dengan KPK, sedikit banyak pasti terindikasi masuk dalam jaringan korupsi,” tegas Moh Hosen. Rabu (15/4/2026).

Pernyataan tersebut menjadi sikap tegas KAKI Jatim dalam mendukung langkah KPK mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan praktik rokok ilegal.

KAKI Jatim mendesak agar proses hukum terhadap H. Her dilakukan secara terbuka, transparan, dan tanpa kompromi. Jika terbukti bersalah, mereka meminta agar yang bersangkutan dijatuhi hukuman maksimal.

“Kami mendukung penuh KPK untuk menegakkan keadilan. Jika terbukti bersalah, seret ke Lapas Sukamiskin. Jangan ada perlakuan istimewa,” tegasnya.

Menurut Hosen, kasus ini bukan sekadar perkara hukum biasa, melainkan bagian dari kejahatan ekonomi besar yang merugikan negara.

“Ini harus jadi momentum bagi KPK untuk membongkar jaringan besar di balik praktik rokok ilegal dan pencucian uang. Jangan berhenti pada satu nama saja,” ujarnya.

Ia juga mendorong agar KPK menelusuri seluruh aliran dana serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

“Telusuri semua aliran uangnya. Siapa saja yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban. Tidak boleh ada yang dilindungi,” katanya.

Sebagai bentuk komitmen, KAKI Jatim menegaskan akan terus mengawal jalannya proses hukum hingga tuntas.

“Kami akan kawal sampai tuntas. Ini soal kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di negeri ini,” pungkas Moh Hosen.

Hingga kini, kasus dugaan TPPU yang berkaitan dengan rokok ilegal masih dalam tahap pengembangan oleh penyidik KPK. ()

Baca Juga:  Bupati Gresik Tekankan Penajaman Prioritas Pembangunan dalam Forum Konsultasi Publik RKPD 2027

#Presiden Prabowo Subianto
#Ketua KPK Setyo Budiyanto
#Ketua Dewas KPK Gusrizal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarnews9.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Tangkap Lepas Kasus Judol Masih Menyisakan Tanda Tanya, Upaya Konfirmasi dan Klarifikasi Masih Dinantikan
Pemkab Gresik Perluas Bunda Puspa ke 80 Desa untuk Tekan Kemiskinan dan Stunting
Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Madura-Gresik, Sita 209 Gram Sabu dan Selamatkan Ribuan Jiwa
Sat Resnarkoba Polres Gresik Sikat Bandar Sabu Jaringan Internasional, 209 Gram Barang Haram Disita
Polres Gresik Gelar Sertijab PJU dan Kapolsek, Wujud Penyegaran Perkuat Pelayanan Publik
Polres Gresik Salurkan Hewan Qurban Idul adha 2026, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan
Gresik Raih WTP untuk Kali ke-11 Berturut-Turut.
DPC PSI Krian Gelar Bagi-Bagi Daging Qurban, Perkuat Kepedulian Sosial dan Optimisme Raih Kursi di Sidoarjo
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:24 WIB

Dugaan Tangkap Lepas Kasus Judol Masih Menyisakan Tanda Tanya, Upaya Konfirmasi dan Klarifikasi Masih Dinantikan

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:41 WIB

Pemkab Gresik Perluas Bunda Puspa ke 80 Desa untuk Tekan Kemiskinan dan Stunting

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:53 WIB

Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Madura-Gresik, Sita 209 Gram Sabu dan Selamatkan Ribuan Jiwa

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:44 WIB

Sat Resnarkoba Polres Gresik Sikat Bandar Sabu Jaringan Internasional, 209 Gram Barang Haram Disita

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:27 WIB

Polres Gresik Gelar Sertijab PJU dan Kapolsek, Wujud Penyegaran Perkuat Pelayanan Publik

Berita Terbaru