PELAKU BERKELIARAN, KUASA HUKUM KORBAN PENCABULAN SANTRIWATI PERTANYAKAN SURAT RESMI PENETAPAN TERSANGKA DAN PENAHANAN

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 14 Maret 2024 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarnews9.net || Malang – Seperti diberitakan, perbuatan pelaku Bagus Tamam dilaporkan santriwatinya WT, 18, yang mengaku mengalami pelecehan seksual. Dimana saat kejadian dia masih dibawah umur. Yakni di usia 17 tahun. Dugaan modus pelaku dengan tipu muslihat untuk memengaruhi korban di bawah kuasa sang ustaz/kiai selaku pimpinan pondok, lalu korban dilecehkan dengan meraba-raba beberapa bagian tubuhnya.

Kasus tersebut dilaporkan pertengahan tahun 2023, kemudian ditindaklanjuti oleh korban didampingi penasihat hukum dengan mendatangi Polres Malang pada Kamis (21/12/2023) lalu. Satreskrim telah melakukan gelar perkara. Kini, kepolisian telah menetapkan tersangka

Beredar dalam beberapa media terkait Kepastian penetapan tersangka itu disampaikan Panit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang Aiptu Erlehana BR Maha. Hal tersebut setelah dilakukan gelar perkara penetapan tersangka dan dirasa adanya bukti yang cukup kuat.

“Yang bersangkutan, yakni BTN, sudah ditetapkan sebagai tersangka,”
Pasca ditetapkan tersangka, kata Leha, pihak PPA Satreskrim segera melakukan penahanan. “Tersangka sudah ditahan, sejak 19 Februari 2024,” sebutnya.

namun dalam hal ini mochammad Tarmizi kuasa hukum korban, pertanyakan info yang beredar terkait penetapan tersangka, dan surat penangkapan tersangka, sejauh ini kami tidak mendapatkan surat resmi dari kepolisian, padahal kami mempunyai hak sebagai pelapor untuk mendapat segala informasi perkembangan kasus.

Tarmizi juga menyatakan agar tidak ada indikasi dugaan liar terhadap kepolisian, terkait penaganan kasus yang janggal dan tidak benar, seharusya segala proses penaganan hukum ini dilakukan secara transparan demi kepentingan korban / pelapor, dikarenakan kabar diluar beretebaran bahwa tersangka yang kabarnya sudah ditahan ternyata masih berkeliaran.(Team)

Baca Juga:  Jelang Mudik Lebaran Polres Kediri Sidak SPBU Pastikan Tidak Ada Kecurangan*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarnews9.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hadiri Harkopnas ke-79, Wabup Alif Tegaskan KDKMP Bukan Untuk Singkirkan Toko Kelontong
Bersatu dengan Alam, Serda Dwi Aprianto Bersama Warga Slorok Bersihkan Aliran Irigasi Sawah
Pembukaan Petro Agrifood Expo 2026, Bupati Yani Bicara Masa Depan Pertanian
Waspada Penipuan, Lapas Sidoarjo Imbau Masyarakat Lakukan Konfirmasi Pengadaan Barang Melalui Kanal Resmi
Bawaslu “Goes To School” Kali Ini Menyasar SMAN 1 Kedamean Selaku Pemilih Pemula. 
WBP Lapas Sidoarjo Siap Produksi Cover Paspor, Perkuat Kemandirian Melalui Kerja Sama dengan Pihak Ketiga
Lapas Sidoarjo Ikuti Rapat Analisis dan Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan II Semester I Tahun 2026
Achmad Syaifudin. S.Pd., M.Pd. Kepala Sekolah SMKN 1 Donorejo Pacitan Terus Berinovasi Menciptakan Generasi Kreatif Dan Berdaya Guna.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:47 WIB

Hadiri Harkopnas ke-79, Wabup Alif Tegaskan KDKMP Bukan Untuk Singkirkan Toko Kelontong

Minggu, 26 Juli 2026 - 06:46 WIB

Bersatu dengan Alam, Serda Dwi Aprianto Bersama Warga Slorok Bersihkan Aliran Irigasi Sawah

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:10 WIB

Pembukaan Petro Agrifood Expo 2026, Bupati Yani Bicara Masa Depan Pertanian

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:42 WIB

Waspada Penipuan, Lapas Sidoarjo Imbau Masyarakat Lakukan Konfirmasi Pengadaan Barang Melalui Kanal Resmi

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:42 WIB

Bawaslu “Goes To School” Kali Ini Menyasar SMAN 1 Kedamean Selaku Pemilih Pemula. 

Berita Terbaru