Radarnews9.com – Gresik || Pekerjaan Kontruksi Pemeliharaan Jaringan Irigasi Tersier Desa Tambak Rejo Kecamatan DudukSampean Kabupaten Gresik yang di anggarkan dari Dinas Pertanian Ta 2026 Rp 300;juta yang di bagi tiga (3) dusun, Gumining, kaliombo dan klampisan.
Pekerjaan yang berada di dusun Gumining tersebut menjadi sorotan publik. Pasalnya, adanya dugaan 𝗠𝗮𝗿𝗸 𝘂𝗽 anggaran dan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan pembangunan ,sehingga menimbulkan kekhawatiran akan kualitas dan ketahanan infrastruktur bagi petani setempat.
Dugaan kuat adanya Perbuatan penyimpangan Prospek yang terkuak dari pengamatan langsung di lapangan. Menurut keterangan salah satu warga Desa Tambak Rejo yang enggan di sebutkan namanya bahwa Pembagunan mestinya kokoh malah terlihat asal asalan,” Jelas sumber tersebut, menunjuk pada indikasi pengerjaan yang tidak sesuai standar teknis Pekerjaan Ungkap warga.

“Hanya ditumpuk batu secara teratur, ditimbun tanah, lalu diberikan semen hanya pada bagian atas saja, sehingga tampak tumpukan baru yang berongga seakan-akan disemen selayaknya bangunan yang kokoh,” lanjutnya lagi.
Proyek ini dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Bapak Mat Yasir, selaku Poktan Gumining di bawah payung Pemerintahan Desa Tambak Rejo Kabupaten Gresik merupakan amanat besar untuk mempercepat pembangunan dan kesejahteraan Masyarakat desa bukan malah di kerjakan asal asalan.

Dugaan kuat adanya penyimpangan Pekerjaan bangunan yang tidak sesuai Progres Pisik nya masih menjadi Pertanyaan Masyarakat, ormas dan tim media, Sebagai harapan Pihak Intansi Terkait agar benar benar menelusuri kebenaran laporan kejanggalan ini.
Pada dasarnya anggaran yang di berikan dari Dinas kementrian Pertanian pada masing masing dusun sama akan tetapi dalam pengerjaan berbeda.
Berita sengaja kami publik supaya ada hak jawab dari ketua Poktan Gumining dan apabila benar adanya dan gaan Mark up anggaran .akan kami buat pengaduan resmi ke inspektorat ,Polres dan kejaksaan GERSIK
Guna proses Lidik lebih lanjut.(Imaz)












