Pemkab Gresik Percepat Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarnews9.com || Gresik, 5 Agustus 2025 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melalui Inspektorat melaksanakan supervisi dan desk tindak lanjut atas hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Upaya ini bertujuan menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Gresik dan Wakil Bupati Gresik, Sekretaris Daerah, perwakilan BPK Jawa Timur, para kepala OPD, camat, serta pejabat di lingkungan Pemkab Gresik.

Dalam kesempatan tersebut, disampaikan bahwa tingkat penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2024 sebagaimana tercantum dalam Sistem Informasi Pemantauan BPK, telah mencapai 88%.

Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, menyampaikan apresiasinya kepada perwakilan BPK Jawa Timur atas pendampingan yang terus diberikan dalam upaya mewujudkan sistem pengelolaan keuangan daerah yang baik.

“Penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) adalah harapan kita bersama. Kami bersyukur, BPK Jatim selama ini turut mengawal Pemkab dalam mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih,” ujar Gus Yani.

Lebih lanjut, Gus Yani menginstruksikan kepada seluruh kepala dinas, camat, dan kepala bagian untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi LHP BPK.

“Saya minta agar dilakukan percepatan dalam pemenuhan dokumen yang diminta Inspektorat, terkait dengan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Kepala OPD, camat, dan pejabat lainnya wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK mengenai langkah konkret yang telah diambil,” tegasnya.

Sebagai informasi, BPK secara rutin menerbitkan LHP setiap tahunnya, yang berisi berbagai temuan serta rekomendasi kepada entitas pengelola keuangan negara.

Rekomendasi dari BPK ini menjadi masukan penting bagi pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan dan pembenahan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. (Rmo)

Baca Juga:  Polres Kediri Kota Kirim Bantuan ke Korban Banjir di Jateng

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarnews9.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kelurahan Krian Perkuat Peran Masyarakat Melalui Pembentukan Desa Siaga TBC
Cegah Penyebaran Penyakit Menular, Lapas Sidoarjo Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Pengendalian Infeksi Hantavirus
Tekan Dampak Lingkungan, Bupati Gresik Dorong Dapur SPPG Jadi Pelopor Pemilahan Sampah
Dugaan Tangkap Lepas Kasus Judol Masih Menyisakan Tanda Tanya, Upaya Konfirmasi dan Klarifikasi Masih Dinantikan
Pemkab Gresik Perluas Bunda Puspa ke 80 Desa untuk Tekan Kemiskinan dan Stunting
Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Madura-Gresik, Sita 209 Gram Sabu dan Selamatkan Ribuan Jiwa
Sat Resnarkoba Polres Gresik Sikat Bandar Sabu Jaringan Internasional, 209 Gram Barang Haram Disita
Polres Gresik Gelar Sertijab PJU dan Kapolsek, Wujud Penyegaran Perkuat Pelayanan Publik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:34 WIB

Kelurahan Krian Perkuat Peran Masyarakat Melalui Pembentukan Desa Siaga TBC

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:10 WIB

Cegah Penyebaran Penyakit Menular, Lapas Sidoarjo Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Pengendalian Infeksi Hantavirus

Senin, 8 Juni 2026 - 17:10 WIB

Tekan Dampak Lingkungan, Bupati Gresik Dorong Dapur SPPG Jadi Pelopor Pemilahan Sampah

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:24 WIB

Dugaan Tangkap Lepas Kasus Judol Masih Menyisakan Tanda Tanya, Upaya Konfirmasi dan Klarifikasi Masih Dinantikan

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:41 WIB

Pemkab Gresik Perluas Bunda Puspa ke 80 Desa untuk Tekan Kemiskinan dan Stunting

Berita Terbaru