SMK Prambon Mangkrak, Diduga Ada Kejanggalan Pembebasan Tanah Gogol Gilir Seret APBD Sidoarjo

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarnwes9.com || Sidoarjo – Dugaan praktik lancung dalam penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mencuat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo. Proyek pembangunan SMK Prambon yang hingga kini mangkrak diduga menjadi pintu masuk terkuaknya konspirasi pengadaan lahan sarat kejanggalan dan beraroma korupsi.

Pada akhir tahun 2023, Pemkab Sidoarjo melalui Dinas Pendidikan melakukan pembebasan lahan seluas kurang lebih 21.000 meter persegi yang berlokasi di Desa Kedungwonokerto, Kecamatan Prambon. Namun, alih-alih mendukung pembangunan pendidikan, proses pembebasan lahan tersebut justru disinyalir menjadi ajang bancakan oknum mafia tanah.

Sejumlah kejanggalan mencolok terungkap, di antaranya:

1. Penguasaan Lahan Terlarang

Lahan berstatus tanah gogol gilir yang secara hukum hanya merupakan hak pakai dan dilarang untuk diperjualbelikan diduga berpindah tangan dari petani kepada pihak swasta berinisial S dengan nilai transaksi sekitar Rp12 miliar atau setara Rp581.481 per meter persegi.

2. Dugaan Mark-up Fantastis

Tak berselang lama, lahan yang sama kembali diperjualbelikan oleh pihak S kepada Pemkab Sidoarjo dengan nilai mencapai Rp25 miliar atau sekitar Rp1.208.050 per meter persegi. Lonjakan harga hampir 100 persen ini memunculkan dugaan kuat adanya penggelembungan harga yang terencana dan sistematis.

Merujuk Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria (UUPA), tanah gogol gilir tidak dapat diperjualbelikan secara legal formal. Namun fakta di lapangan menunjukkan lahan tersebut tetap dibebaskan menggunakan dana APBD. Ironisnya, hingga kini lahan bernilai puluhan miliar rupiah itu hanya dipenuhi semak belukar tanpa adanya aktivitas pembangunan fisik sekolah.

Sebagai bentuk protes keras sekaligus pengawalan kasus, Tim Satgas bersama Divisi Hukum Grib Jaya Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Sidoarjo turun langsung ke lokasi dengan memasang spanduk tuntutan. Aksi ini menjadi simbol perlawanan masyarakat terhadap dugaan penyelewengan uang rakyat.

Baca Juga:  Gencarkan Operasi Pekat, Polsek Gempol Berhasil Tangkap Pelaku Judi Togel*

Ketua DPC Grib Jaya Sidoarjo, Selamet Joko Anggoro, menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kami mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengusut dan menuntaskan kasus ini secara profesional, objektif, dan transparan. Skandal ini melibatkan banyak pihak dan berpotensi merugikan negara hingga Rp25 miliar. Tidak boleh ada oknum yang kebal hukum,” tegas Selamet saat meninjau lokasi, Selasa (27/1/2026).

Grib Jaya menilai telah terjadi kerugian negara yang nyata, baik akibat kelalaian maupun dugaan kesengajaan dalam proses verifikasi dan pembebasan aset. Sekolah yang seharusnya menjadi fasilitas pendidikan publik kini justru dianggap fiktif, karena berdiri di atas lahan yang bermasalah secara hukum.

Publik kini menanti keberanian dan keseriusan APH untuk membongkar aktor-aktor di balik skandal ini, mulai dari oknum dinas terkait, pihak legislatif yang meloloskan anggaran, hingga jaringan mafia tanah yang diduga bermain di balik layar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarnews9.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Akses Gresik-Surabaya, Pemkab Matangkan Pengadaan Tanah Jalan Menganti-Lakarsantri
Ayo Rekkk.. Bersih-Bersih Balai Desa, Kita Wujudkan Gresik Bersih Di Setiap Balai Desa Di Kabupaten Gresik.
Polisi dan Warga Bersinergi Cegah Karhutla di Kawasan Hutan Panceng
Festival Budaya Pleretan Sukorame Gresik, Sekda Achmad Washil Dorong Pemuda Lestarikan Identitas Daerah
Wakil Bupati Gresik Lepas Tim Robot Bawah Air Siti Busyro UMG Menuju Final Kontes Kapal Indonesia
Pemkab Gresik Dorong Satu Peta Air Bersih dan Sanitasi, Perusahaan Diajak Perkuat Intervensi
Kalapas Sidoarjo Dorong Optimalisasi Budidaya Lele Bioflok untuk Ketahanan Pangan
Buka Simposium Revitalisasi Sekolah Vokasi, Bupati Gresik Soroti Dampak UU 23/2014 pada Kebijakan Sekolah
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 16:59 WIB

Perkuat Akses Gresik-Surabaya, Pemkab Matangkan Pengadaan Tanah Jalan Menganti-Lakarsantri

Senin, 14 September 2026 - 16:23 WIB

Ayo Rekkk.. Bersih-Bersih Balai Desa, Kita Wujudkan Gresik Bersih Di Setiap Balai Desa Di Kabupaten Gresik.

Senin, 14 September 2026 - 13:15 WIB

Polisi dan Warga Bersinergi Cegah Karhutla di Kawasan Hutan Panceng

Sabtu, 12 September 2026 - 20:19 WIB

Festival Budaya Pleretan Sukorame Gresik, Sekda Achmad Washil Dorong Pemuda Lestarikan Identitas Daerah

Kamis, 10 September 2026 - 13:02 WIB

Wakil Bupati Gresik Lepas Tim Robot Bawah Air Siti Busyro UMG Menuju Final Kontes Kapal Indonesia

Berita Terbaru

Bencana Alam

Polisi dan Warga Bersinergi Cegah Karhutla di Kawasan Hutan Panceng

Senin, 14 Sep 2026 - 13:15 WIB