Teken MoU Dengan KBRI Malaysia, Bupati Fandi Akhmad Yani Ingin Selamatkan Anak Pekerja Migran Dari Generasi Tanpa Identitas.

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarnews9.com || Kuala Lumpur, 14 Oktober 2025 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik resmi menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia. Penandatanganan MoU antara Bupati Fandi Akhmad Yani dan Dubes RI untuk Malaysia Hermono, dihelat di Kantor KBRI Kuala Lumpur, Selasa (14/10)

Kesepakatan ini menjadi langkah nyata Pemkab Gresik untuk memastikan perlindungan hukum dan pemenuhan hak anak pekerja migran Indonesia asal Gresik, terutama terkait identitas dan akses pendidikan.

Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, menekankan bahwa inti dari MoU ini adalah memastikan anak-anak pekerja migran memiliki identitas hukum yang jelas.

“Anak-anak kita harus difasilitasi tentang asal usulnya. Jika salah satu orang tuanya warga Gresik, maka mereka berhak atas identitas yang lengkap. Tanpa dokumen, mereka akan menjadi stateless, tidak bisa sekolah, bahkan tidak mendapatkan jaminan kesehatan. Padahal pendidikan adalah jalan utama untuk meningkatkan kesejahteraan,” tegasnya.

Menurut Bupati Yani, tanpa identitas anak-anak tidak akan bisa mengenyam pendidikan, mulai dari PAUD hingga perguruan tinggi, sehingga cita-cita mereka bisa terhenti.

“Kita ingin memastikan tidak ada anak yang kehilangan masa depannya hanya karena status administratif. Orang tua mereka adalah pahlawan devisa, maka sudah menjadi tanggung jawab kita memberi perhatian penuh kepada anak-anak tersebut,” ujarnya.

Ia menambahkan, MoU ini sekaligus menandai komitmen Pemkab Gresik untuk menghadirkan kebijakan dan layanan publik yang melindungi anak pekerja migran.

“Alhamdulillah MoU ini bisa terlaksana. Semoga menjadi awal kebaikan, bukan hanya untuk masyarakat Gresik, tapi juga dapat diperluas ke tingkat provinsi hingga nasional,” ujar Bupati Yani.

Lebih jauh, Bupati Yani menegaskan bahwa perlindungan anak pekerja migran bukan hanya soal administrasi kependudukan, melainkan juga strategi pembangunan sumber daya manusia jangka panjang. Dengan identitas yang sah, anak-anak dapat memperoleh layanan pendidikan dan kesehatan yang layak, sekaligus kesempatan untuk menggapai cita-cita mereka.

Baca Juga:  *Meresahkan, Polres Kediri Amankan 3 Pengedar Pil Dobel L*

“Kita sedang memastikan tidak ada satu pun anak Gresik yang tertinggal dari peradaban hanya karena masalah identitas,” jelasnya.

Bupati Yani juga menyebutkan bahwa inisiatif ini lahir dari kesadaran bahwa pemerintah daerah tidak bisa menutup mata terhadap persoalan globalisasi tenaga kerja. Banyak warga Gresik yang menjadi pekerja migran, dan pemerintah daerah memiliki kewajiban moral sekaligus amanat konstitusi untuk hadir melindungi hak dasar warganya.

Duta Besar RI untuk Malaysia, Hermono, menyambut baik langkah Pemkab Gresik yang disebutnya sebagai terobosan penting dari pemerintah daerah. Menurutnya, inisiatif seperti ini harus menjadi contoh bagi daerah lain karena banyak anak pekerja migran di Malaysia yang belum tersentuh akses pendidikan.

Ia mengungkapkan, kondisi anak-anak pekerja migran di Malaysia cukup beragam. Di wilayah Malaysia Timur (Sabah dan Serawak), kerja sama dengan pemerintah sudah terjalin sehingga memungkinkan hadirnya guru dan fasilitas pendidikan. Sementara di Semenanjung Malaysia, dukungan lebih banyak lahir dari masyarakat melalui sanggar belajar.

“Awalnya hanya ada tiga sanggar, sekarang sudah berkembang menjadi 78 sanggar belajar dengan lebih dari 2.600 murid. Itu semua hasil gotong royong masyarakat, CSR perusahaan, dan partisipasi perguruan tinggi,” jelas Hermono.

Hermono menegaskan bahwa kunci perlindungan pekerja migran memang berada di pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan UU Nomor 18 Tahun 2017. Karena itu, langkah Pemkab Gresik disebutnya sebagai model yang harus diperluas.

“Apa yang dilakukan Bupati Gresik adalah pionir. Kita tidak ingin ada satu generasi yang tersingkirkan hanya karena mereka adalah anak pekerja migran. MoU ini harus menjadi contoh agar lebih banyak kepala daerah peduli dan berkomitmen,” pungkasnya.(Rmo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarnews9.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kelurahan Krian Perkuat Peran Masyarakat Melalui Pembentukan Desa Siaga TBC
Cegah Penyebaran Penyakit Menular, Lapas Sidoarjo Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Pengendalian Infeksi Hantavirus
Tekan Dampak Lingkungan, Bupati Gresik Dorong Dapur SPPG Jadi Pelopor Pemilahan Sampah
Dugaan Tangkap Lepas Kasus Judol Masih Menyisakan Tanda Tanya, Upaya Konfirmasi dan Klarifikasi Masih Dinantikan
Pemkab Gresik Perluas Bunda Puspa ke 80 Desa untuk Tekan Kemiskinan dan Stunting
Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Madura-Gresik, Sita 209 Gram Sabu dan Selamatkan Ribuan Jiwa
Sat Resnarkoba Polres Gresik Sikat Bandar Sabu Jaringan Internasional, 209 Gram Barang Haram Disita
Polres Gresik Gelar Sertijab PJU dan Kapolsek, Wujud Penyegaran Perkuat Pelayanan Publik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:34 WIB

Kelurahan Krian Perkuat Peran Masyarakat Melalui Pembentukan Desa Siaga TBC

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:10 WIB

Cegah Penyebaran Penyakit Menular, Lapas Sidoarjo Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Pengendalian Infeksi Hantavirus

Senin, 8 Juni 2026 - 17:10 WIB

Tekan Dampak Lingkungan, Bupati Gresik Dorong Dapur SPPG Jadi Pelopor Pemilahan Sampah

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:24 WIB

Dugaan Tangkap Lepas Kasus Judol Masih Menyisakan Tanda Tanya, Upaya Konfirmasi dan Klarifikasi Masih Dinantikan

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:41 WIB

Pemkab Gresik Perluas Bunda Puspa ke 80 Desa untuk Tekan Kemiskinan dan Stunting

Berita Terbaru