Sabtu, November 1, 2025
BerandaBeritaPolres Lumajang Gandeng Media Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan Jelang Pilkada 2024

Polres Lumajang Gandeng Media Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan Jelang Pilkada 2024

Radarnews9.net || LUMAJANG – Polres Lumajang kembali menghimbau kepada seluruh Masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Lumajang Jawa Timur untuk tetap pro aktif menjaga kondusifitas dan keamanan pada setiap tahapan Pilkada 2024.

Melalui Seksi Humas (Sihumas) Polres Lumajang menggandeng media untuk menyampaikan ajakan kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Lumajang untuk tetap menjaga kerukunan dan persatuan.

Seperti dilakukan oleh Kasihumas Polres Lumajang, Ipda Sugiarto kali ini melalui siaran media radio yang mengisi acara dialog interaktif seputar pengamanan Pilkada 2024 di wilayah hukum Polres Lumajang.

Kasihumas Polres Lumajang, Ipda Sugiarto meminta agar seluruh elemen Masyarakat turut serta mensukseskan Pilkada 2024 baik tingkat Kabupaten/Kota maupun tingkat Provinsi.

Kasihumas Polres Lumajang ini juga mengatakan, Pilkada 2024 merupakan momentum yang sangat penting dalam perjalanan demokrasi di Indonesia.

“Pilkada adalah bagian dimana akan menentukan arah pembangunan dan kepemimpinan daerah untuk 5 tahun mendatang,”ungkap Ipda Sugiarto melalui siaran Radio, Selasa (24/9).

Oleh karenanya, lanjut Ipda Sugiarto dihimbau agar Masyarakat mensukseskan Pilkada dengan suasana damai sejuk dan tetap mengedepankan persatuan dan kesatuan.

“Tahapan Pilkada terus berjalan, mari bersama kita jaga kondusifitas di kabupaten Lumajang ini dan jangan mudah terpecah belah oleh berita bohong atau hoaks yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan, ” tutur Ipda Sugiarto.

Ipda Sugiarto juga menyerukan kepada Masyarakat, agar dalam tahapan Pilkada 2024 ini tidak mudah terprovokasi dan tidak memprovokasi yang berpotensi mengganggu Kamtibmas di Kabupaten Lumajang.

“Kami himbau agar Masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial untuk meminimalisir perbuatan yang melanggar hukum,”tambah Ipda Sugiarto.

Kasihumas Polres Lumajang ini menyebutkan, berdasarkan analisis kejadian menonjol pada Pilkada sebelumnya, di Jawa Timur terdapat beberapa isu strategis yang bakal muncul.

Isu itu diantaranya politik uang, netralitas ASN, serta penggunaan politik identitas yang disertai isu-isu dan hoax yang memicu polarisasi di tengah Masyarakat.

Untuk itu Kasihumas Polres Lumajang menggandeng berbagai media untuk menyampaikan pesan – pesan Kamtibmas agar Masyarakat tetap waspada dan lebih mengedepankan rasa persaudaraan dalam masa Pilkada 2024.

Ditegaskan pula oleh Ipda Sugiarto, bahwa pihak Polres Lumajang Polda Jatim tetap akan berkomitmen bersikap netral dalam Pilkada serentak ini.

“Kami tetap akan bersikap netral dan hanya akan mengawal jalannya Pilkada demi kelancaran, keamanan serta kenyamanan Masyarakat,”pungkas Ipda Sugiarto. (Jod)

Artikulli paraprak
Artikulli tjetër
*Polres Situbondo Berhasil Amankan 2 Tersangka Pengedar Okerbaya* SITUBONDO – Satresnarkoba Polres Situbondo Polda Jatim mengamankan 2 orang pemuda yang diduga menjual atau mengedarkan obat keras berbahaya (Okerbaya) berikut barang bukti 100 butir Pil Trex. Pemuda berinisial DY (19) warga Patokan dan DF (20) warga Dawuhan ditangkap Satgas Operasi Tumpas Narkoba Polres Situbondo di 2 lokasi berbeda. Tersangka DY diamankan saat diduga akan melakukan transaksi di jalan raya Kecamatan Panji, sedangkan DF diamankan disebuah rumah di Desa Kilensari Kecamatan Panarukan. Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan melalui Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi menerangkan pada hari Sabtu 21 September 2024 sekitar pukul 19.12 Wib, Tim Opsnal Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat terkait peredaran Pil Trex diwilayah Kecamatan Panji. Tidak menunggu lama, Tim Opsnal Satresnarkoba yang melakukan penyelidikan dilapangan berhasil mengamankan DY di jalan raya wilayah Panji dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 100 butir Pil Trex. Dari penangkapan DY, dilakukan pengembangan terkait asal barang haram tersebut, dan diperoleh keterangan Pil Trex dibeli dari DF. Informasi tersebut langsung ditindak lanjuti oleh Satgas Operasi Tumpas Narkoba mengamankan DF dirumahnya diwilayah Panarukan. “Ada 2 terduga pengedar yang ditangkap, keduanya sedang menjalani pemeriksaan di Polres Situbondo, berikut barang bukti 100 butir Pil Trex,” AKP Muhammad Luthfi,Selasa (24/9/2024). AKP Muhammad Luthfi menambahkan berdasarkan bukti bukti yang ada kedua pelaku pengedar Pil Trex dilakukan penahanan di rutan Mapolres Situbondo. “Keduanya dijerat pasal 435 Jo pasal 138 ayat (2 dan 3) dan atau Pasal 436 ayat 1,2 Jo pasal 145 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan” pungkasnya. (*)
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments