414 ASN Gresik Naik Pangkat, Bupati Yani: Prioritaskan Talenta dan Kinerja

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 15 Juli 2025 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarnews9.com || Gresik, 15 Juli 2025 – Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Gresik tentang Kenaikan Pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) periode tahun 2025. Penyerahan SK yang berlangsung di Kantor Bupati Gresik, Selasa (15/07) ini, menjadi simbol apresiasi atas kinerja dan dedikasi para ASN dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik.

Dalam sambutannya, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menegaskan bahwa kenaikan pangkat adalah bentuk penghargaan negara atas dedikasi dan disiplin kerja ASN. Ia juga mengingatkan bahwa seluruh ASN memiliki kesempatan yang sama untuk naik jabatan, asalkan mampu menunjukkan kompetensi dan integritas.

“Meng-‘upgrade’ diri adalah kewajiban bagi ASN. Saya tegaskan kepada Kepala BKPSDM, dalam kenaikan jabatan ASN yang kita lihat adalah manajemen talentanya. Jadi yang naik ini adalah mereka yang punya kemampuan, bukan yang kenal siapa,” tegas Bupati Yani.

Pernyataan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa Pemkab Gresik mendorong sistem meritokrasi dalam pengembangan karier ASN. Bupati Yani pun menepis praktik-praktik non-profesional dalam promosi jabatan dan menekankan pentingnya kinerja sebagai tolok ukur.

“Semua ASN punya kesempatan untuk menempati jabatan. Tidak perlu kenal Pak Bupati, tidak perlu cari tahu rumahnya Pak Bupati. Tapi panjenengan juga jangan terpengaruh dengan orang-orang yang menjanjikan ini-itu. Itu jelas bohong. Panjenengan harus bekerja, kemampuan di-upgrade, dan fokus.” tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa jabatan yang diperoleh bukan karena kedekatan dengan siapa pun, tetapi hasil dari kerja keras yang terukur dalam sistem yang objektif dan transparan. Bupati berharap kenaikan pangkat ini dapat menjadi motivasi bagi ASN untuk semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga:  Tim Reaksi Cepat Polres Malang Evakuasi Warga Sesak Nafas Saat Mudik Lebaran

“Kenaikan pangkat ini bukan sekadar administrasi rutin. Ini adalah momen refleksi dan motivasi untuk memberikan pelayanan terbaik. Disiplin adalah kunci, dan hasil kerja panjenengan pasti akan terlihat dalam sistem yang telah kita bangun,” tuturnya.

Sebagai penutup, Bupati mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemkab Gresik untuk terus menjaga integritas, meningkatkan kompetensi, dan bekerja dengan hati demi kemajuan Gresik dan kepuasan masyarakat.

Sebanyak 414 PNS menerima SK kenaikan pangkat pada periode ini. Mereka berasal dari berbagai perangkat daerah dan telah melalui proses penilaian kinerja, kepatuhan terhadap administrasi, serta disiplin kerja sesuai ketentuan yang berlaku.
(Rmo)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarnews9.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diawali dari Kecamatan Dukun, Bupati Gresik Gelontorkan BLT DBHCHT Kepada 263 KPM dan 9.932 Bantuan Pangan
Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2026, Pemkab Gresik Perkuat Komitmen Wujudkan Pelayanan Publik Inklusif
Evaluasi PKG, Wabup Gresik Dorong Hasil Pemeriksaan Jadi Basis Program Kesehatan.
Semarak HUT ke-81 RI, SMK Negeri 2 Ponorogo Launching Grup Reog Sardulo Darmo Budoyo
Bupati Yani Buka Festival Menjadi Gresik, Angkat Kembali Cerita di Balik Kuliner dan Budaya
Peringatan Hari Pramuka ke-65 di Gresik, Wabup Alif Sebut Peran Pramuka Wadah Pembentukan Generasi Berkarakter dan Mandiri
Kukuhkan Anggota Paskibraka, Bupati Gresik Sampaikan Pesan Kebangsaan
Rebo Wekasan di Telaga Sumber, Bupati Gresik Ajak Masyarakat Rawat Tradisi dan Perkuat Kerukunan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:32 WIB

Diawali dari Kecamatan Dukun, Bupati Gresik Gelontorkan BLT DBHCHT Kepada 263 KPM dan 9.932 Bantuan Pangan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:18 WIB

Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2026, Pemkab Gresik Perkuat Komitmen Wujudkan Pelayanan Publik Inklusif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:31 WIB

Evaluasi PKG, Wabup Gresik Dorong Hasil Pemeriksaan Jadi Basis Program Kesehatan.

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:31 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, SMK Negeri 2 Ponorogo Launching Grup Reog Sardulo Darmo Budoyo

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:10 WIB

Bupati Yani Buka Festival Menjadi Gresik, Angkat Kembali Cerita di Balik Kuliner dan Budaya

Berita Terbaru