Jumat, September 19, 2025
BerandaBeritaGerak Cepat Jurusita PN Sidoarjo Eksekusi Lelang Tanah Seluas 6.610 M2 di...

Gerak Cepat Jurusita PN Sidoarjo Eksekusi Lelang Tanah Seluas 6.610 M2 di Desa Sumber Terik Krian Terkait Sengketa Ahli Waris

Radarnews9.com | Sidoarjo, Pengadilan negeri Sidoarjo melalui jurusita kembali eksekusi lelang terhadap sebidang tanah seluas 6.610 M2. Lelang eksekusi ini sengaja harus dilalui atas perintah pimpinan PN Sidoarjo, menyusul adanya putusan hukum terkait kepemilikan antara tiga saudara kandung sebagai ahli waris dari pemilik asal di Dusun Sumberterik Desa Terik Kecamatan Krian, Jumat tanggal 19/9/25.

Lahan tersebut diketahui berasal dari warisan almarhum pemilik sarpen. Namun dalam pembagiannya,para ahli waris tidak mencapai kesepakatan yang adil sehingga menimbulkan perselisihan. Proses hukum pun berlanjut hingga dikeluarkan risalah eksekusi lelang eksekusi oleh PN Sidoarjo.

Pelaksanaan lelang berjalan sesuai prosedur, dengan pengawasan langsung dari jurusita PN Sidoarjo. Tanah tersebut akhirnya masuk dalam daftar lelang eksekusi resmi untuk mendapatkan kepastian hukum serta memberikan hak yang seimbang bagi para ahli waris.

“Lanjut, Panitera PN Sidoarjo Rudi Hartono SH MH menyampaikan, bahwa eksekusi lelang ini adalah bentuk pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Pengadilan hanya menjalankan putusan yang sah sesuai aturan hukum yang berlaku.

Diharapkan dengan adanya eksekusi lelang ini, sengketa waris yang terjadi dapat terselesaikan,secara adil dan transparan,dan kedepannya hasil laku penjualan lelang juga akan kita umumkan serta dibagikan secara adil dan merata,”ujarnya.

Tiga bersaudara disinyalir diduga memang tidak kompak serta senantiasa bergesekan masalah ahli waris meski telah ada tulisan telah disita PN Sidoarjo.

 

Kades Terik Baharudin SH MH menambahkan,kasus tersebut telah di mulai sejak tahun 2020 hingga ke tahun 2025 sekarang,mediasi berkali kali sering kali gagal tanpa ada titik temu, para ahli waris sering tidak kompak serta berbeda pendapat, semoga tahun kedepannya kami pastikan tidak ada kejadian kayak begini lagi , pinta nya.

Alhasil dari pantauan tim awak media disampaikan, Eksekusi Lelang lahan tanah berjalan lancar dan kondusif,ada keempat surat bukti pelaporan ada dua surat yang non sertifikat dan ada lagi yang bersertifikat,semua pihak diberi salinan copian masing-masing.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments