Radarnews9.com || Sidoarjo, Desa Betro Kecamatan Sedati melaksanakan ( musyawarah desa) Musdes terkait penambahan aset desa yang sebelumnya dikuasai KUD. Bertempat di balai desa dihadiri Kepala Desa Betro,Ketua BPD, LPMD dan anggota,Jumat 28 November 2025.
Kepala desa Betro Aniyu menyampaikan bahwa musdes kali ini membahas penambahan aset baru desa Betro yang sebelumnya dikuasai oleh KUD Makmur seluas kurang lebih 2000 meter.
Diceritakan Aniyu bahwa memang sebelumnya tanah itu di kuasai KUD dan digunakan sudah bertahun-tahun. Setelah ditelusuri ternyata status tabah tersebut ber setatus GG. Tanah “Government Ground” (GG) adalah tanah milik negara yang dikuasai langsung oleh pemerintah dan belum dimiliki oleh perorangan atau badan hukum.
Jadi nanti setelah kita musdes baru kita jadikan perdes dan segera kita daftar kan atau kita mohon agar bisa menjadi aset desa. Tentunya harus melalui beberapa tahap ujarnya.
Sementara Ketua BPD Betro mengucap Alhamdulillah karena desa kita kembali mendapatkan aset desa yang berada di jalan rajawali. “Nantinya kita bisa membangun gerai KDMP di lokasi tanah tersebut.
Diceritakan BPD bahwa memang sebelumnya tanah tersebut dipergunakan oleh KUD Makmur. Namun setelah ditelusuri dan di mediasi antara pengurus KUD dan pemerintah Desa oleh Muspika sedati, tanah tersebut memang masih berstatus GG. Ahirnya pemerintah Desa mengambil alih tanah tersebut., ucapnya.
Tentunya tanah tersebut akan kita gunakan untuk pembangunan KDMP ( koperasi desa merah putih) dan sebagian tetap berdiri KUD makmur. Semoga dengan kembalinya aset desa ini masyarakat desa betro bisa lebih makmur dan sejahtera, pungkasnya.
