Kepala (Dusun) Sukoanyar Diduga Memiliki Dua Penghasilan Selain Jadi Perangkat Desa, Camat Cerme Tutup Mata.

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarnews9.com – Gresik || Diduga pelanggaran etika pemerintah desa mencuat di desa sukoanyar, kec. Cerme Kab. Gresik, kepala desa sukoanyar Rupi’an, Diduga mengetahui dan membiarkan salah satu kepala dusun (Kasun) di wilahnya menjalani Doble Job, dengan bekerja di sebuah perusahaan swasta di wilayah Gresik, padahal yang bersangkutan masih aktif menjabat sebagai perangkat desa.

Informasi tersebut terungkap dari hasil penelusuran dan keterangan sejumlah sumber yang menyebutkan bahwa kepala dusun tersebut kerap tidak berada di kantor desa pada saat jam kerja, karena di ketahui memiliki aktivitas rutin di perusahaan swasta, kondisi ini di nilai sangat bertentangan dengan aturan yang mengharuskan perangkat desa fokus menjalankan tugas pelayanan publik.

Saat di konfirmasi terkait dugaan tersebut, kepala desa sukoanyar, Rupi’an belum memberikan keterangan resmi hingga berita ini di turunkan, sikap diam kepala desa ini menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat, mengingat kepala desa memiliki kewenangan dan tanggung jawab langsung kedisiplinan perangkatnya.

Sementara itu Camat Cerme Umar Hasyim, terkesan bungkam, meski sebelumnya sempat menyampaikan akan memanggil pihak-pihak terkait untuk klarifikasi dan pembinaan, namun hingga berita ini di terbitkan, janji pemanggilan belum juga terealisasi, tidak ada penjelasan lanjut mengenai alasan penundaan maupun tindak lanjut dari kecamatan.

Sejumlah warga desa sukoanyar menyayangkan sikap pembiaran ini, mereka menilai praktik Doble job oleh perangkat desa berpotensi merugikan pelayanan masyarakat dan mencridai kepercayaan publik terhadap pemerintah desa, warga juga mendesak agar pihak kecamatan dan dinas terkait segera turun tangan untuk memastikan aturan di jalankan secara tegas.

Hingga kini publik masih menunggu sikap tegas dari kecamatan dan pihak-pihak di kabupaten Gresik, untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran tersebut, demi menjaga integritas dan profesionalisme aparatur pemerintahan desa.(teamgreen)

Baca Juga:  Penjaringan Kepala Dusun Dukuh dan Walan, 23 Peserta Ikuti Tes di BKN Provinsi Jawa Timur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarnews9.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Gresik Sosialisasikan Pemutakhiran DTSEN, Masyarakat Diajak Cek dan Perbarui Data
Gresik Jadi Lokus Pembelajaran Kepemimpinan Strategis dan Perlindungan Data Pribadi
​Wujudkan Lapas Bebas Narkoba, Lapas Sidoarjo Gandeng TNI-Polri dan BNNK Gelar Razia Gabungan
238 Proyek Konstruksi di Gresik Jadi Perhatian, Pemkab Gresik Perkuat Jaminan Sosial Pekerja
HUT ke-81 PMI, Bupati Gresik Ajak Perkuat Kolaborasi Hadapi Musim Kemarau.
Perlinsos Digital, Pemkab Gresik Libatkan Ormas untuk Perbaiki Data Penerima Bansos
Perkuat Akses Gresik-Surabaya, Pemkab Matangkan Pengadaan Tanah Jalan Menganti-Lakarsantri
Ayo Rekkk.. Bersih-Bersih Balai Desa, Kita Wujudkan Gresik Bersih Di Setiap Balai Desa Di Kabupaten Gresik.
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 14:54 WIB

Pemkab Gresik Sosialisasikan Pemutakhiran DTSEN, Masyarakat Diajak Cek dan Perbarui Data

Rabu, 23 September 2026 - 16:09 WIB

Gresik Jadi Lokus Pembelajaran Kepemimpinan Strategis dan Perlindungan Data Pribadi

Selasa, 22 September 2026 - 13:04 WIB

​Wujudkan Lapas Bebas Narkoba, Lapas Sidoarjo Gandeng TNI-Polri dan BNNK Gelar Razia Gabungan

Kamis, 17 September 2026 - 12:11 WIB

238 Proyek Konstruksi di Gresik Jadi Perhatian, Pemkab Gresik Perkuat Jaminan Sosial Pekerja

Kamis, 17 September 2026 - 12:07 WIB

HUT ke-81 PMI, Bupati Gresik Ajak Perkuat Kolaborasi Hadapi Musim Kemarau.

Berita Terbaru