Kepala (Dusun) Sukoanyar Diduga Memiliki Dua Penghasilan Selain Jadi Perangkat Desa, Camat Cerme Tutup Mata.

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarnews9.com – Gresik || Diduga pelanggaran etika pemerintah desa mencuat di desa sukoanyar, kec. Cerme Kab. Gresik, kepala desa sukoanyar Rupi’an, Diduga mengetahui dan membiarkan salah satu kepala dusun (Kasun) di wilahnya menjalani Doble Job, dengan bekerja di sebuah perusahaan swasta di wilayah Gresik, padahal yang bersangkutan masih aktif menjabat sebagai perangkat desa.

Informasi tersebut terungkap dari hasil penelusuran dan keterangan sejumlah sumber yang menyebutkan bahwa kepala dusun tersebut kerap tidak berada di kantor desa pada saat jam kerja, karena di ketahui memiliki aktivitas rutin di perusahaan swasta, kondisi ini di nilai sangat bertentangan dengan aturan yang mengharuskan perangkat desa fokus menjalankan tugas pelayanan publik.

Saat di konfirmasi terkait dugaan tersebut, kepala desa sukoanyar, Rupi’an belum memberikan keterangan resmi hingga berita ini di turunkan, sikap diam kepala desa ini menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat, mengingat kepala desa memiliki kewenangan dan tanggung jawab langsung kedisiplinan perangkatnya.

Sementara itu Camat Cerme Umar Hasyim, terkesan bungkam, meski sebelumnya sempat menyampaikan akan memanggil pihak-pihak terkait untuk klarifikasi dan pembinaan, namun hingga berita ini di terbitkan, janji pemanggilan belum juga terealisasi, tidak ada penjelasan lanjut mengenai alasan penundaan maupun tindak lanjut dari kecamatan.

Sejumlah warga desa sukoanyar menyayangkan sikap pembiaran ini, mereka menilai praktik Doble job oleh perangkat desa berpotensi merugikan pelayanan masyarakat dan mencridai kepercayaan publik terhadap pemerintah desa, warga juga mendesak agar pihak kecamatan dan dinas terkait segera turun tangan untuk memastikan aturan di jalankan secara tegas.

Hingga kini publik masih menunggu sikap tegas dari kecamatan dan pihak-pihak di kabupaten Gresik, untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran tersebut, demi menjaga integritas dan profesionalisme aparatur pemerintahan desa.(teamgreen)

Baca Juga:  Sukseskan WWF di Bali Polres Jember Tingkatkan Pengawasan Perbatasan Jalur Darat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarnews9.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kalapas Sidoarjo Pimpin Rapat Dinas, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Implementasi 13 Perintah Harian
KWI Pimpinan Umar Hayat Audiensi dengan Polrestabes Surabaya, Perkuat Sinergi dan Kemitraan
Dari Balik Tembok, Lahir Karya Bernilai: Warga Binaan Lapas Sidoarjo Produksi Cover Paspor Berkualitas
Kelurahan Krian Perkuat Peran Masyarakat Melalui Pembentukan Desa Siaga TBC
Cegah Penyebaran Penyakit Menular, Lapas Sidoarjo Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Pengendalian Infeksi Hantavirus
Tekan Dampak Lingkungan, Bupati Gresik Dorong Dapur SPPG Jadi Pelopor Pemilahan Sampah
Dugaan Tangkap Lepas Kasus Judol Masih Menyisakan Tanda Tanya, Upaya Konfirmasi dan Klarifikasi Masih Dinantikan
Pemkab Gresik Perluas Bunda Puspa ke 80 Desa untuk Tekan Kemiskinan dan Stunting
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:07 WIB

Kalapas Sidoarjo Pimpin Rapat Dinas, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Implementasi 13 Perintah Harian

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:28 WIB

KWI Pimpinan Umar Hayat Audiensi dengan Polrestabes Surabaya, Perkuat Sinergi dan Kemitraan

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:26 WIB

Dari Balik Tembok, Lahir Karya Bernilai: Warga Binaan Lapas Sidoarjo Produksi Cover Paspor Berkualitas

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:34 WIB

Kelurahan Krian Perkuat Peran Masyarakat Melalui Pembentukan Desa Siaga TBC

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:10 WIB

Cegah Penyebaran Penyakit Menular, Lapas Sidoarjo Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Pengendalian Infeksi Hantavirus

Berita Terbaru