Serahkan SK Pengangkatan PNS dan perpanjangan PPPK formasi Tahun 2021, Ini Pesan Bupati Gresik

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 28 April 2026 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarnews9.com || Gresik, 28 April 2026 – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyerahkan langsung surat keputusan (SK) pengangkatan pegawai negeri sipil (PNS) sekaligus pengambilan sumpah/janji, serta penyerahan perpanjangan kontrak PPPK formasi tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik. Kegiatan digelar di area parkir belakang Kantor Pemkab Gresik, Selasa (28/4/2026).

Sebanyak 468 SK diserahkan masing-masing untuk jabatan struktural 204 dan jabatan fungsional 264. Sedangkan pejabat fungsional yang dilantik berjumlah 8 orang dengan rincian penyuluh lingkungan hidup ahli pertama 1 orang, perencana ahli pertama 1 orang, pustakawan ahli pertama 2 orang, perawat ahli muda 1 orang, perawat ahli pertama 1 orang, bidan ahli pertama 1 orang, dan bidan ahli muda 1 orang.

Dalam arahannya, Bupati Fandi Akhmad Yani menyampaikan 3 (tiga) pesan utama kepada PNS yang baru diambil sumpahnya. Pertama meningkatkan disiplin dan etos kerja sebagai contoh bagi masyarakat. Kedua, menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan kewenangan.

“Kembangkan kompetensi diri agar mampu menghadapi tantangan birokrasi yang semakin kompleks dan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ingat, kita hadir untuk melayani, bukan untuk dilayani,” tegasnya.

Ketiga, lanjut Gus Yani sapaan akrab Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, bahwa seluruh proses penempatan pejabat dilakukan berdasarkan prinsip meritokrasi dan sistem seleksi yang transparan. Menurut Bupati, penataan aparatur di lingkungan Pemkab Gresik yang berlandaskan sistem meritokrasi, dengan mengedepankan kompetensi dan potensi.

“Saya sangat prihatin jika di Kabupaten Gresik ada persoalan terkait SK palsu. Tentu ini mencoreng raihan prestasi birokrasi Pemkab Gresik yang sudah lama dibangun dengan susah payah. Saya mengapresiasi kepada Polres Gresik yang sudah menangani kasus ini dengan cepat. Mudah-mudahan tidak ada lagi kasus seperti ini,” ujarnya.

Baca Juga:  Polsek Mojoroto Intensifkan Patroli KRYD Pasca Operasi Ketupat Semeru 2024*

Bupati Yani juga menekankan bahwa menjadi Pegawai Negeri Sipil bukan sekadar memperoleh status, melainkan amanah besar sebagai pelayan masyarakat, abdi negara, dan abdi pemerintah. Sumpah jabatan yang diucapkan merupakan janji suci yang tidak hanya disaksikan undangan, tetapi juga oleh Tuhan Yang Maha Esa. Sehingga harus dijalankan dengan penuh kejujuran dan profesionalitas.

“ASN harus bekerja dengan penuh integritas, disiplin, tanggung jawab, serta dedikasi yang tinggi. Ini bukan hanya soal jabatan, tetapi tentang pengabdian,” tuturnya.

“Untuk PPPK yang baru saja diperpanjang tingkatkan kedisiplinan, niatkan dengan ikhlas menjadi pegawai membantu masyarakat. Mudah-mudahan setelah menerima SK perpanjangan ini kerjanya semakin semangat dalam melayani masyarakat,” pesannya.

Sementara, salah satu PNS yang menerima SK pengangkatan PNS Febri (26) mengungkapkan rasa syukur telah menerima SK dari Bupati Gresik. Ia mengaku bangga mengabdi sebagai PNS di Pemerintah Kabupaten Gresik. “Terharu dan senang. Insyaallah saya akan berusaha maksimal, belajar dan berkontribusi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Gresik,” ucap Febry.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif, Ketua DPRD Gresik M. Syahrul Munir, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rahman, serta Kepala OPD di lingkungan Pemkab Gresik. (Rmo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarnews9.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Bupati Gresik Lantik Pramuka Garuda, Dorong Lahirnya Calon Pemimpin Masa Depan
Iuran Bulanan Wajib Dengan Dalih Nama Rekening Paguyuban Wali Murid, Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan Tutup Mata.
Dispendik Gresik Tegaskan Pelaksanaan SPMB 2026 Sesuai Juknis dan Prinsip Objektivitas
Dunia Pendidikan Di Kabupaten Lamongan Sedang Sakit, Diduga Pungli Nama Rekening Paguyuban Wali Murid SMPN 1 deket Wali Murid Menjerit.
Pemkab Gresik Matangkan Pilkades 2026, E-Voting Disiapkan Untuk Tingkatkan Transparansi
Sekda Gresik Lepas 1.095 Petugas Sensus Ekonomi 2026, Tekankan Profesionalisme dan Integritas
Kalapas Sidoarjo Pimpin Rapat Dinas, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Implementasi 13 Perintah Harian
KWI Pimpinan Umar Hayat Audiensi dengan Polrestabes Surabaya, Perkuat Sinergi dan Kemitraan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:24 WIB

Wakil Bupati Gresik Lantik Pramuka Garuda, Dorong Lahirnya Calon Pemimpin Masa Depan

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:42 WIB

Iuran Bulanan Wajib Dengan Dalih Nama Rekening Paguyuban Wali Murid, Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan Tutup Mata.

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:22 WIB

Dispendik Gresik Tegaskan Pelaksanaan SPMB 2026 Sesuai Juknis dan Prinsip Objektivitas

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:32 WIB

Dunia Pendidikan Di Kabupaten Lamongan Sedang Sakit, Diduga Pungli Nama Rekening Paguyuban Wali Murid SMPN 1 deket Wali Murid Menjerit.

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:02 WIB

Sekda Gresik Lepas 1.095 Petugas Sensus Ekonomi 2026, Tekankan Profesionalisme dan Integritas

Berita Terbaru