Deklarasi SPMB 2026/2027, Bupati Fandi Akhmad Yani Tegaskan Komitmen Penerimaan Murid Baru yang Bersih dan Transparan

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarnews9.com || Gresik, 5 Mei 2026 – Pemerintah Kabupaten Gresik menegaskan komitmennya mewujudkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi. Hal ini disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi dan Deklarasi SPMB Jenjang TK, SD, dan SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 yang digelar Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik, Selasa (5/5).

Kegiatan yang dihadiri Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Sekda Achmad Washil Miftahul Rachman, perwakilan DPRD, kepala perangkat daerah terkait, pengawas sekolah, kepala sekolah negeri dan swasta, serta pemangku kepentingan pendidikan ini ditandai dengan penandatanganan deklarasi bersama. Deklarasi ini merupakan bentuk komitmen seluruh pihak untuk mengawal pelaksanaan penerimaan murid baru yang bersih dari praktik suap, gratifikasi, maupun pungutan liar.

Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa Gus Yani itu menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan pintu awal dalam membangun kualitas pendidikan yang berintegritas di Kabupaten Gresik.

“Kalau kita ingin memperbaiki kualitas pendidikan di Kabupaten Gresik, maka perbaikannya harus dimulai dari pintu masuknya. Penerimaan murid baru harus berjalan fair, transparan, dan tidak boleh ada intervensi dalam bentuk apa pun,” tegas Gus Yani.

Ia juga mengingatkan pentingnya akuntabilitas dalam tata kelola pendidikan, termasuk pengelolaan anggaran sekolah.

Menurutnya, seluruh kepala sekolah harus memahami bahwa administrasi yang tertib merupakan benteng utama agar tidak muncul persoalan hukum di kemudian hari.

“Saya ingin memastikan seluruh sistem pendidikan di Gresik berjalan dengan integritas. Jangan pernah menganggap remeh administrasi. Niat baik saja tidak cukup, semuanya harus tertib, tercatat, dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Gus Yani secara khusus meminta seluruh jajaran pendidikan untuk tidak memberi ruang terhadap praktik titipan maupun intervensi dalam proses penerimaan murid baru.

Ia menegaskan bahwa mekanisme seleksi yang telah ditetapkan harus dijalankan secara konsisten demi menjaga kepercayaan masyarakat.

Baca Juga:  *Polres Tuban Siagakan 369 Personel Pengamanan Haul Sunan Bonang*

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik Hariyanto dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 mengacu pada sejumlah regulasi terbaru, di antaranya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025, Peraturan Bupati Gresik Nomor 15 Tahun 2026, serta petunjuk teknis yang telah ditetapkan melalui Keputusan Bupati Gresik.

Hariyanto menjelaskan, evaluasi dan inovasi terus dilakukan guna menghadirkan sistem penerimaan murid baru yang semakin baik dari tahun ke tahun.

“Tahun ini terdapat sejumlah pembaruan penting, salah satunya penerapan Personal Identification Number atau PIN bagi calon murid jenjang SMP negeri sebagai instrumen validasi data pendaftar,” jelasnya.

Selain itu, pelaksanaan SPMB tahun ini juga mulai memanfaatkan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai salah satu komponen seleksi pada jalur prestasi.

Adapun jalur penerimaan tetap terdiri atas domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi. Untuk jenjang SD, kuota penerimaan terdiri atas 75 persen jalur domisili, 20 persen afirmasi, dan 5 persen mutasi. Sedangkan jenjang SMP meliputi 40 persen domisili, 20 persen afirmasi, 5 persen mutasi, dan 35 persen jalur prestasi.

Khusus jalur prestasi SMP, kuota dibagi dalam kategori nilai TKA, Tes Potensi Akademik (TPA), prestasi akademik, non-akademik, serta tahfidz Al-Qur’an.

Seluruh proses pendaftaran dilaksanakan secara daring melalui laman resmi spmb-kabgresik.id, dengan tahapan verifikasi yang diperketat untuk memastikan validitas data calon murid.

Dalam kesempatan tersebut, seluruh unsur yang hadir turut menandatangani deklarasi bersama pelaksanaan SPMB Kabupaten Gresik Tahun Ajaran 2026/2027.

Deklarasi tersebut memuat komitmen bersama untuk menjalankan sistem penerimaan murid baru secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, tanpa diskriminasi, serta menjunjung tinggi prinsip anti suap, anti gratifikasi, dan anti pungli.(Rmo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarnews9.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Kemandirian Warga Binaan, Lapas Kelas IIA Sidoarjo Sukses Gelar Panen Raya Kangkung
Menatap Masa Depan Produktif, Warga Binaan Lapas Sidoarjo Dibekali Keterampilan Praktis
Pemkab Gresik Bersama Baznas Salurkan Bantuan Pendidikan dan Pemberdayaan
​Lapas Sidoarjo Dorong Kemandirian Warga Binaan Lewat Peternakan Ayam Elba
Polres Gresik Beri Kejutan HUT TNI ke-81, Sinergitas TNI-Polri Semakin Solid
Bupati Gresik Buka Pelatihan Usaha Bunda Puspa, Dorong Perempuan Gresik Semakin Berdaya dan Mandiri
Lapas Sidoarjo Panen 35 Kg Lele Hasil budidaya lele dimanfaatkan untuk mendukung ketahanan pangan
Kakanwil Ditjenpas Jatim Cek Langsung Keamanan dan Layanan di Lapas Kelas IIA Sidoarjo
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:37 WIB

Tingkatkan Kemandirian Warga Binaan, Lapas Kelas IIA Sidoarjo Sukses Gelar Panen Raya Kangkung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:29 WIB

Menatap Masa Depan Produktif, Warga Binaan Lapas Sidoarjo Dibekali Keterampilan Praktis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Pemkab Gresik Bersama Baznas Salurkan Bantuan Pendidikan dan Pemberdayaan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:01 WIB

​Lapas Sidoarjo Dorong Kemandirian Warga Binaan Lewat Peternakan Ayam Elba

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Polres Gresik Beri Kejutan HUT TNI ke-81, Sinergitas TNI-Polri Semakin Solid

Berita Terbaru