Operasi Pekat: Puluhan Botol Miras di Angkringan Disikat Tim Samapta Polres Kediri Kota

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 14 April 2024 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarnews9.net || KEDIRI KOTA  – Sat Samapta Polres Kediri Kota Polda Jatim mengangkut kardus berisi puluhan botol miras ke dalam mobil patroli dari sebuah warung angkringan di Kota Kediri, Minggu (14/4/2024).

Kasat Samapta Polres Kediri Kota    Iptu Priyo Hadistyo S.H  mengatakan pengungkapan miras ilegal tersebut berdasar dari pengembangan giat patroli Harkamtibmas oleh tim Patroli Perintis Presisi Samapta Prima Polres Kediri Kota di taman harmoni  Jl. Sudanco Supriyadi, Kec. Mojoroto Kota Kediri.

Sekira pukul 02.00 Wib saat Tim Samapta patroli mobiling melewati taman harmoni di dapati 2 orang pemuda yang sedang nongkrong, setelah di lakukan pemeriksaan mereka di dapati membawa 1 botol miras kemasan 500 ml yang habis di konsumsi hingga tersisa setengah yang di sebunyikan di kantong jaket.

Setelah di introgasi asal muasal mereka mendapatkan minuman keras tersebut, Tim Samapta yang terdiri dari unit backbone, Pamobvit, Raimas dan Tipiring di pimpin langsung Kasat Samapta langsung bergerak menuju angkringan yang di maksud untuk melaksanakan pengecekan dan penggeledahan,hasilnya ternyata benar ada puluhan botol miras yang di sembunyikan di bawah rombong angkringan.

“Ya benar, puluhan botol tersebut disita dari sebuah warung angkringan yang berada di kawasan Jl.Pk Bangsa Kota Kediri  karena melanggar Perda 2 Jo Pasal 17 Perda Kab. Kediri No. 04 Tahun 1962 sebagaimana telah diubah menjadi Perda Kab. Kediri No. 04 Tahun 1977 huruf C Jo Pasal 25 Ayat ( 1 ) huruf b Jo Pasal 41 huruf e Jo Pasal 50 Ayat ( 1 ) Perda Nomor 06 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan ketertiban umum.” Ungkap Kasat

Setelah di lakukan pendataan terungkap pemilik angkringan tersebut bernama  Kausar Akbar Afiat (27) warga Kelurahan Banjaran RT. 003/010  Kecamatan Kota Kediri.puluhan botol miras tersebut terpaksa diangkut petugas untuk di jadikan barang bukti karena melanggar Perda tentang peredaran minuman keras.

Baca Juga:  Sinergitas TNI Polri, Patroli di Stasiun Ngawi Antisipasi Arus Balik Mudik Tahap Dua

“Lebih dari 15 botol itu disita karena melanggar Perda tentang peredaran minuman keras. Puluhan botol tersebut nekat dijual di sekitar lingkungan sekolah yakni dekat dengan komplek SDN Banjaran  dan SMAN 8 Kota Kediri ,” jelasnya kepada media ini di sela-sela razia, Minggu dini hari

Priyo menegaskan razia penyakit masyarakat (pekat) hari ini  adalah operasi rutin dan tidak ada kaitannya dengan Pasca Pemilu 2024 kemarin Pasalnya, miras sering kali menjadi pemicu tindakan kriminalitas seperti yang selama ini pernah terjadi.

Pantauan media ini puluhan miras yang disita terdiri 15 botol minuman beralkohol jenis Arak Jawa isi @ 1500 ml. Bahkan, polisi tidak memberikan toleransi miras yang disita hari ini
Pasalnya, puluhan botol yang nekat dijual di angkringan tersebut dinilai telah melanggar Perda. Puluhan miras yang memiliki kandungan alkohol di bawah 5% pun tidak luput diamankan.

Tersangka pemilik angkringan dan puluhan botol miras kemudian diangkut polisi dengan menggunakan mobil patroli menuju Mako Polres Kediri Kota untuk proses lebih lanjut, “Akibat kenekatannya, pemilik angkringan diancam dengan sanksi tindak pidana ringan.” tegas Iptu Priyo(jod)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarnews9.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

​Wujudkan Lapas Bebas Narkoba, Lapas Sidoarjo Gandeng TNI-Polri dan BNNK Gelar Razia Gabungan
238 Proyek Konstruksi di Gresik Jadi Perhatian, Pemkab Gresik Perkuat Jaminan Sosial Pekerja
HUT ke-81 PMI, Bupati Gresik Ajak Perkuat Kolaborasi Hadapi Musim Kemarau.
Perkuat Akses Gresik-Surabaya, Pemkab Matangkan Pengadaan Tanah Jalan Menganti-Lakarsantri
Ayo Rekkk.. Bersih-Bersih Balai Desa, Kita Wujudkan Gresik Bersih Di Setiap Balai Desa Di Kabupaten Gresik.
Polisi dan Warga Bersinergi Cegah Karhutla di Kawasan Hutan Panceng
Festival Budaya Pleretan Sukorame Gresik, Sekda Achmad Washil Dorong Pemuda Lestarikan Identitas Daerah
Wakil Bupati Gresik Lepas Tim Robot Bawah Air Siti Busyro UMG Menuju Final Kontes Kapal Indonesia
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 13:04 WIB

​Wujudkan Lapas Bebas Narkoba, Lapas Sidoarjo Gandeng TNI-Polri dan BNNK Gelar Razia Gabungan

Kamis, 17 September 2026 - 12:11 WIB

238 Proyek Konstruksi di Gresik Jadi Perhatian, Pemkab Gresik Perkuat Jaminan Sosial Pekerja

Kamis, 17 September 2026 - 12:07 WIB

HUT ke-81 PMI, Bupati Gresik Ajak Perkuat Kolaborasi Hadapi Musim Kemarau.

Senin, 14 September 2026 - 16:59 WIB

Perkuat Akses Gresik-Surabaya, Pemkab Matangkan Pengadaan Tanah Jalan Menganti-Lakarsantri

Senin, 14 September 2026 - 13:15 WIB

Polisi dan Warga Bersinergi Cegah Karhutla di Kawasan Hutan Panceng

Berita Terbaru