Polres Malang Tangkap Pelaku Penganiayaan Lansia Hingga Tewas

Avatar photo

- Penulis

Senin, 29 April 2024 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG, RADARNEWS9.NET – Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jawa Timur, berhasil menangkap terduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan kematian seorang lansia di area makam Mbah Kandang, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Minggu (29/4/2024).

Korban yang berinisial S (74), ditemukan menghembuskan nafas terakhirnya di rumah sakit, diduga akibat pukulan benda tumpul di kepala.

Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, mengungkapkan bahwa pelaku yang berhasil diamankan tersebut berinisial M (57), merupakan warga Dusun Lambangkuning, Desa Majangtengah, Kabupaten Malang.

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Malang dan Polsek Dampit hanya beberapa saat setelah terjadi penganiayaan.

“Iya, benar, seorang terduga pelaku penganiayaan berinisial M berhasil kami amankan tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) pada Minggu (28/4) malam,” ujar Iptu Taufik di Polres Malang, Senin (29/4).

Menurut Iptu Taufik, kejadian tragis tersebut bermula saat korban S, yang merupakan tetangga dari pelaku, melakukan ziarah di area makam Mbah Kandang di Desa Rembun, Kecamatan Dampit, pada Minggu (28/4) sore.

Saat itulah korban dan pelaku terlibat cekcok, yang kemudian berujung pada aksi penganiayaan yang mengakibatkan korban tewas.

“Sesampainya di kawasan makam, tiba-tiba korban berpapasan dengan pelaku dan terjadi cekcok di antara keduanya. Korban kemudian mengambil balok kayu di sekitar makam namun berhasil direbut oleh pelaku. Balok kayu itu kemudian dipukulkan ke arah kepala dan tubuh korban,” jelas Taufik.

Korban yang tak berdaya akibat pukulan tersebut ditemukan tergeletak bersimbah darah di lokasi kejadian. Warga yang melintas segera membawa korban ke RSUD Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang, namun nyawa korban tidak berhasil diselamatkan.

Pihak kepolisian yang menerima laporan segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memulai penyelidikan. Hasilnya, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan tak jauh dari lokasi kejadian.

Baca Juga:  Polres Malang Sukses Amankan Event Sepeda Tour De Panderman Polda Jatim 2024

“Dari penyelidikan sementara, motif cekcok tersebut diduga terjadi karena pelaku menuduh korban telah melakukan pencurian kendaraan milik anak pelaku. Namun, motif ini masih kita dalami lebih lanjut dengan alat bukti dan pemeriksaan saksi-saksi,” tambah Iptu Taufik.

Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.(Ryo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarnews9.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ayo Rekkk.. Bersih-Bersih Balai Desa, Kita Wujudkan Gresik Bersih Di Setiap Balai Desa Di Kabupaten Gresik.
Warga Punduttrate Bantah Galian C Ilegal: Penggalian untuk Perluasan Tampungan Air Bersih
Tradisi Pungli Tiap Tahun Jual Beli Kursi (SPMB) Tahun 2026 Di SMAN 1 Wringinanom Kabupaten Gresik.
Diduga Ada Unsur Pemerasan Puluhan Juta Uang Di Bungkus Plastik Hitam Di Mobil Honda CRV Putih, Kasat Narkoba Polres Lamongan Mengelak Dan Memblokir Nomer Wartawan.
Kawal Suran Agung dan Pengesahan Warga Baru PSHT, Polres Gresik Sampaikan Apresiasi dan Terima Kasih atas Kondusivitas Masyarakat
Iuran Bulanan Wajib Dengan Dalih Nama Rekening Paguyuban Wali Murid, Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan Tutup Mata.
Lapas Sidoarjo Gelar Razia Gabungan Bersama TNI, Polri, dan Kanwil Ditjenpas Jatim
Oknum Jaksa berinisial RFH yang bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati jawa timur) di bidang Datun,menjadi Sorotan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 16:23 WIB

Ayo Rekkk.. Bersih-Bersih Balai Desa, Kita Wujudkan Gresik Bersih Di Setiap Balai Desa Di Kabupaten Gresik.

Jumat, 4 September 2026 - 16:21 WIB

Warga Punduttrate Bantah Galian C Ilegal: Penggalian untuk Perluasan Tampungan Air Bersih

Rabu, 2 September 2026 - 16:11 WIB

Tradisi Pungli Tiap Tahun Jual Beli Kursi (SPMB) Tahun 2026 Di SMAN 1 Wringinanom Kabupaten Gresik.

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:44 WIB

Diduga Ada Unsur Pemerasan Puluhan Juta Uang Di Bungkus Plastik Hitam Di Mobil Honda CRV Putih, Kasat Narkoba Polres Lamongan Mengelak Dan Memblokir Nomer Wartawan.

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:23 WIB

Kawal Suran Agung dan Pengesahan Warga Baru PSHT, Polres Gresik Sampaikan Apresiasi dan Terima Kasih atas Kondusivitas Masyarakat

Berita Terbaru