*Polresta Malang Kota Berhasil Amankan Komplotan Curanmor Asal Surabaya Pernah Beraksi di 19 TKP*

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarnews9.net || KOTA MALANG – Sekelompok pria yang sudah belasan kali melakukan aksi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Kota Malang telah ditangkap oleh personel gabungan Sat Reskrim Polresta Malang Kota bersama Polsek jajarannya.

Hal ini diungkapkan Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto melalui Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto didampingi para Kapolsek jajaran dalam konferensi pers di Lobby Polresta Malang Kota, pada Kamis (2/5/2024).

Disampaikan oleh Kompol Danang Yudanto, sebanyak 4 tersangka yang diamankan ternyata merupakan residivis dengan kasus serupa.

Adapun keempat pelaku masing-masing berinisial PA (35), TW (34), dan AR (30), yang merupakan warga Kota Surabaya dan A (33), warga Sukun, Kota Malang.

“Tersangka yang telah kami amankan ini sudah mencuri kendaraan bermotor di 19 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kota Malang,”ujar Kompol Danang.

Dari tangan tersangka kata Kompol Danang sebanyak 5 unit motor serta barang bukti lainnya telah berhasil diamankan.

Menurut Kompol Danang dari ke empat tersangka tersebut memiliki tugas yang berbeda-beda dalam menjalankan aksinya.

Dikatakan bahwa tersangka A berperan mencari target sasaran di rumah kost, penginapan maupun hotel yang kemudian menghubungi rekannya PA dan TW.

Setelah semua dipastikan dalam situasi yang aman kemudian motor tersebut digasak bersama tersangka AR menggunakan mata kunci yang dibuat khusus oleh mereka.

“Kasus ini masih kami kembangkan lagi dan kami juga masih melacak keberadaan motor hasil curian yang dijual ke penadah di wilayah Bangkalan, Madura,” jelas Kompol Danang.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor agar dapat mendatangi Satreskrim Polresta Malang Kota guna mengecek barang bukti motor yang telah diamankan.

Baca Juga:  Sat Samapta Polres Kediri Kota Patroli Cegah Premanisme Di Wilayah Hukumnya

“Kami himbau kepada seluruh masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan dan ingin mengecek barang bukti curanmor yang kami amankan maka silakan datang ke Satreskrim Polresta Malang Kota,”ujar Kompol Danang.

Ditegaskan oleh Kompol Danang bahwa pengambilan tidak dipungut biaya alias gratis, dengan cukup membawa bukti kepemilikan yang sah dan bukti laporan Polisi.

Seperti halnya dalam konferensi pers kali ini korban pencurian kendaraan bermotor juga turut dihadirkan untuk dilakukan penyerahan barang bukti kepada pemiliknya.

Salah satunya kepada Huda Ifais (26), karyawan Hotel di Jalan Raden Intan, Kota Malang.

Huda yang sebelunya sudah pasrah dengan hilangnya motor miliknya, kini bersyukur motor Honda Beat yang hilang dua pekan lalu, ditemukan oleh pihak kepolisian.

“Saya awalnya sudah pasrah dan tak yakin motor saya dapat ditemukan,”ungkap Huda.

Ia tampak gembira saat diundang Satreskrim Polresta Malang Kota dengan mendapat kabar bahwa sesuai laporannya motor telah ditemukan.

“Saya ucapkan terima kasih banyak kepada seluruh anggota kepolisian Polresta Malang Kota yang telah berhasil menemukan motor saya,”ungkap Huda. (Jod)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarnews9.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bawa Model Perlindungan Anak PMI ke Forum Nasional, Bupati Yani Terima Penghargaan Kepala Daerah Inspiratif
SI TEMON, Jembatan Rindu Warga Binaan Lapas Sidoarjo Dengan Keluarga
Wabup Gresik Hadiri Pembukaan BHAJAY Cup 2026, Tegaskan Komitmen Pembinaan Atlet dan Penguatan Nilai Sportivitas
Hari Anak Nasional 2026, Pemkab Gresik Tegaskan Perlindungan Anak Adalah Investasi Masa Depan
Hadiri Harkopnas ke-79, Wabup Alif Tegaskan KDKMP Bukan Untuk Singkirkan Toko Kelontong
Bersatu dengan Alam, Serda Dwi Aprianto Bersama Warga Slorok Bersihkan Aliran Irigasi Sawah
Pembukaan Petro Agrifood Expo 2026, Bupati Yani Bicara Masa Depan Pertanian
Waspada Penipuan, Lapas Sidoarjo Imbau Masyarakat Lakukan Konfirmasi Pengadaan Barang Melalui Kanal Resmi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:29 WIB

Bawa Model Perlindungan Anak PMI ke Forum Nasional, Bupati Yani Terima Penghargaan Kepala Daerah Inspiratif

Senin, 27 Juli 2026 - 19:17 WIB

SI TEMON, Jembatan Rindu Warga Binaan Lapas Sidoarjo Dengan Keluarga

Senin, 27 Juli 2026 - 16:15 WIB

Wabup Gresik Hadiri Pembukaan BHAJAY Cup 2026, Tegaskan Komitmen Pembinaan Atlet dan Penguatan Nilai Sportivitas

Senin, 27 Juli 2026 - 15:58 WIB

Hari Anak Nasional 2026, Pemkab Gresik Tegaskan Perlindungan Anak Adalah Investasi Masa Depan

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:47 WIB

Hadiri Harkopnas ke-79, Wabup Alif Tegaskan KDKMP Bukan Untuk Singkirkan Toko Kelontong

Berita Terbaru