Polisi Amankan Pria Ngaku TNI Bawa Kabur Motor Warga di Tuban

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 1 Juni 2024 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarnews9.net || TUBAN – Satuan Reserse Kriminal Polres Tuban Polda Jatim akhirnya berhasil mengamankan BS (29) warga Desa Leran Wetan Kecamatan Palang Kabupaten Tuban.

Pria itu diamankan atas dugaan penggelapan sebuah motor Yamaha RX King warna hitam dengan nopol S 6172 FP milik Prinoto (34) warga Desa Hargoretno Kecamatan Kerek Kabupaten Tuban.

Kasat Reskrim Polres Tuban,AKP Rianto mengatakan, peristiwa bermula pada tanggal 14 mei 2024 saat korban berniat membeli motor dan di posting melalui akun Facebook yang juga menyertakan nomor handphone.

Kemudian pada tanggal 16 Mei 2024 nomor tersebut mendapat Chat dari nomor WhatsApp 08781218XXXX yang menanyakan kepada korban apakah masih mencari motor.

Mendapat Chat tersebut kemudian korban menanyakan kepada pelaku jenis motor yang akan dijual.

Pelaku pun membalas bahwa ia memiliki motor jenis Suzuki arasi dan mengirim foto motor tersebut.

Korban yang berminat melakukan penawaran dengan pelaku, hingga disepakati dengan harga Rp. 1350.000,- (Satu juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah).

Lalu korban dan pelaku bertemu untuk bertransaksi di depan Masjid dekat kecamatan Merakurak yang saat itu korban menaiki sepeda motor Yamaha RX King warna hitam.

Saat bertransaksi pelaku memperkenalkan diri sebagai anggota TNI bernama Niko Alexa yang tinggal di Markas Kompi senapan C 521 Tuban dan menyuruh korban untuk menyimpan nomor WhatsAppnya.

Kemudian pada tanggal 17 Mei 2024 pelaku kembali menghubungi korban dan menyatakan tertarik dengan motor Yamaha RX King yang dibawa korban saat bertransaksi dengannya.

“Korban pun mempersilahkan pelaku untuk datang sekaligus bermain di rumahnya,”ujar AKP Rianto,Jumat (30/5).

Setelah disepakati dengan harga Rp. 30.000.000, – (Tiga puluh juta rupiah) pada hari Rabu tanggal 22 Mei 2024 sekira pukul 22.30 Wib pelaku bersedia datang ke rumah korban, namun pelaku meminta untuk dijemput di desa Pucangan Kecamatan Palang.

Baca Juga:  Tak Pernah Lelah, Polres Trenggalek Gencarkan Patroli Genthong di Musim Kemarau

“Pelaku sempat menginap di rumah korban, sebelum membawa kabur motor korban,”kata AKP Rianto.

Kemudian pada hari Kamis tanggal 23 mei 2024 sekira pukul 05.00 wib pelaku meminta kepada korban untuk diantar menuju Masjid Al Falah Tuban.

Setelah sampai di lokasi Pelaku meminjam motor korban berikut STNK dan BPKB nya dengan alasan akan mengambil uang untuk pembayaran motor tersebut di Kompi.

“Pelaku beralasan bahwa untuk masuk ke dalam Kompi harus menunjukkan surat-surat kendaraan” jelas AKP Rianto.

Mendapat alasan itu, korban langsung percaya dan menyerahkan motor berikut surat-surat kendaraan.

Namun setelah lama menunggu ternyata pelaku tidak kembali kemudian korban berinisiatif untuk mendatangi Markas Yonif 521 Senapan C.

Korban menanyakan kepada petugas yang berjaga, didapati bahwa orang yang mengaku bernama Niko Alexa bukanlah anggota TNI dari Kompi senapan C 521, kemudian korban diantar untuk melapor ke Polres Tuban.

Pelaku berhasil diamankan polisi pada Senin (27/05) malam dan kepada Polisi pelaku mengaku motor tersebut telah dijual secara online kepada orang yang tidak dikenal.

“Dari pengakuan tersangka motor tersebut dijual dengan harga 16 juta rupiah” terang Kasat Reskrim.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 378 atau 372 KUHP tentang tindak pidana Penipuan atau penggelapan.

“Ancaman hukumnya 4 Tahun penjara,”pungkas AKP Rianto. (Jod)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarnews9.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dapat Dukungan Pengairan dan Alsintan dari Pemerintah Pusat, Gresik Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan
Pemkab Gresik Kolaborasi dengan PT Smelting Kick Off Program Pesisir Lestari Tanam 10.000 Mangrove Amankan Generasi Mendatang
Buka Pembinaan Kafilah MTQ, Wabup Alif Tekankan Akhlak dan Mental Juara
Perkuat Sinergitas di Desa Cengkok, Kapolsek Tarokan Bawa Pesan Humanis dan Imbauan Jelang HUT RI ke-81
Pemkab Gresik Perkuat Ekosistem Sosial Ekonomi Pesantren, Hubungkan SMK dengan Industri
Pimpin Gerakan Jumat Asri di Area Pasar Krempyeng, Bupati Gresik Ingatkan Dampak Perubahan Iklim
Buka Rakor Pencegahan dan Penanggulangan Fraud, Wabup Alif Dorong Perkuat Sistem JKN
Hadiri Giri Pancasuar Awards 2026, Bupati Fandi Akhmad Yani Dorong Pers Untuk Hadir dan Berdampak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:48 WIB

Dapat Dukungan Pengairan dan Alsintan dari Pemerintah Pusat, Gresik Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:44 WIB

Pemkab Gresik Kolaborasi dengan PT Smelting Kick Off Program Pesisir Lestari Tanam 10.000 Mangrove Amankan Generasi Mendatang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Buka Pembinaan Kafilah MTQ, Wabup Alif Tekankan Akhlak dan Mental Juara

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:40 WIB

Perkuat Sinergitas di Desa Cengkok, Kapolsek Tarokan Bawa Pesan Humanis dan Imbauan Jelang HUT RI ke-81

Minggu, 9 Agustus 2026 - 00:17 WIB

Pemkab Gresik Perkuat Ekosistem Sosial Ekonomi Pesantren, Hubungkan SMK dengan Industri

Berita Terbaru