*Respon Cepat Tindaklanjuti Laporan,Polisi Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Situbondo*

Avatar photo

- Penulis

Senin, 8 Juli 2024 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarnews9.net || SITUBONDO – Polres Situbondo Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor milik seorang driver ojek online (Ojol).

Pelaku berhasil ditangkap tak samapi 24 jam setelah melakukan aksinya di Jalan Argopuro Kabupaten Situbondo pada hari Jumat tanggal 05 Juli 2024 sekitar 19.30 WIB.

Saat itu korban mau mengambil pesanan ke salah satu pelanggan dan memarkirkan sepeda motornya di depan sebuah toko.

Tidak berselang lama sepeda motor jenis Honda Beat warna Hitam milik korban tiba-tiba raib.

Usai kejadian tersebut, korban langsung melaporkan ke Polres Situbondo Polda Jatim yang ditindaklajuti oleh Tim Resmob Satreskrim dengan melakukan penyelidikan.

Berkat rekaman CCTV pada saat kejadian curanmor, Polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku berikut barang bukti.

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasatreskrim AKP Momon Suwito Pratomo, S.H. M.H. mengungkapan terduga pelaku sempat berusaha melarikan diri saat akan ditangkap.

“Tersangka kami tangkap saat sedang mendorong sepeda motor yang diduga hasil curian sesuai dengan bukti rekaman CCTV,”ujar AKP Momon, Sabtu (6/7/2024).

Ia juga menyebut bahwa tersangka berinisial EF (39) asal Jember tersebut dari hasil pemeriksaan merupakan residivis.

Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 1 unit sepeda motor Honda Beat, 1 potongan kunci T, dan 1 potongan kunci motor.

Lebih lanjut, AKP Momon Suwito Pratomo mengatakan kasus pencurian sepeda motor (curanmor) merupakan kasus yang mendapatkan atensi khusus.

Sehingga setelah kejadian Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo langsung bergerak cepat dan dalam beberapa jam sudah berhasil diungkap.

“Tersangka sudah kami tahan dan kami periksa untuk pengembangan kasus curanmor ini,” pungkas Kasatreskrim Polres Situbondo. (Jod)

Baca Juga:  Dibuka Bupati Yani, 25 Peserta Ikuti Pelatihan BNSP Konten Kreator di Gresik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarnews9.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diawali dari Kecamatan Dukun, Bupati Gresik Gelontorkan BLT DBHCHT Kepada 263 KPM dan 9.932 Bantuan Pangan
Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2026, Pemkab Gresik Perkuat Komitmen Wujudkan Pelayanan Publik Inklusif
Evaluasi PKG, Wabup Gresik Dorong Hasil Pemeriksaan Jadi Basis Program Kesehatan.
Semarak HUT ke-81 RI, SMK Negeri 2 Ponorogo Launching Grup Reog Sardulo Darmo Budoyo
Bupati Yani Buka Festival Menjadi Gresik, Angkat Kembali Cerita di Balik Kuliner dan Budaya
Peringatan Hari Pramuka ke-65 di Gresik, Wabup Alif Sebut Peran Pramuka Wadah Pembentukan Generasi Berkarakter dan Mandiri
Kukuhkan Anggota Paskibraka, Bupati Gresik Sampaikan Pesan Kebangsaan
Rebo Wekasan di Telaga Sumber, Bupati Gresik Ajak Masyarakat Rawat Tradisi dan Perkuat Kerukunan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:32 WIB

Diawali dari Kecamatan Dukun, Bupati Gresik Gelontorkan BLT DBHCHT Kepada 263 KPM dan 9.932 Bantuan Pangan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:18 WIB

Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2026, Pemkab Gresik Perkuat Komitmen Wujudkan Pelayanan Publik Inklusif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:31 WIB

Evaluasi PKG, Wabup Gresik Dorong Hasil Pemeriksaan Jadi Basis Program Kesehatan.

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:31 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, SMK Negeri 2 Ponorogo Launching Grup Reog Sardulo Darmo Budoyo

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:10 WIB

Bupati Yani Buka Festival Menjadi Gresik, Angkat Kembali Cerita di Balik Kuliner dan Budaya

Berita Terbaru