Diduga Persulit Pengurusan 5 Tahunan Motor Bekas, Warga Mojokerto Keluhkan Pelayanan Samsat, Disinyalir Ada Praktik Pungli oleh Oknum Petugas

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarnews9.com || Mojokerto, 21 Oktober 2025 – Sejumlah warga di wilayah Kota dan Kabupaten Mojokerto mengeluhkan pelayanan di kantor Samsat Mojokerto dan Samsat Mojokerto Kota yang diduga mempersulit proses perpanjangan pajak lima tahunan kendaraan bermotor bekas.

Warga menuturkan, petugas menolak pengurusan apabila tidak disertai KTP asli atas nama pemilik lama yang tercantum di STNK dan BPKB, meskipun pemohon telah membawa seluruh dokumen pendukung.

Salah satu warga mengungkapkan kekecewaannya setelah ditolak ketika hendak memperpanjang masa berlaku STNK lima tahunan.

“Saya cuma mau mengurus perpanjangan lima tahunan. Semua berkas lengkap ada BPKB dan STNK. Tapi malah dibilang tidak bisa karena tidak punya KTP asli pemilik lama. Malah disuruh balik nama, dan kalau tidak mau balik nama, diarahkan ke biro jasa,” ujarnya kecewa.

Kebijakan tersebut dikhawatirkan membuka ruang bagi praktik pungli dan permainan oknum, yang justru merugikan masyarakat dan mencoreng nama baik instansi polri.

Ketua LSM Pemuda LIRA Mojokerto (Khoirul) dan Tim bersama awak media radarnews9.com yang melakukan penelusuran di lapangan menemukan adanya indikasi aktivitas perantara atau pencaloan di lingkungan Samsat Mojokerto.

Meski pihak pegawai Samsat membantah adanya praktik tersebut, hasil temuan lapangan menunjukkan adanya pihak-pihak yang diduga bekerja sama dengan oknum tertentu.

Sementara itu, Sugeng, salah satu pegawai di lingkungan Samsat Mojokerto, saat ditemui menyampaikan bahwa seluruh pelayanan di Samsat harus berjalan sesuai prosedur.

Namun, setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut oleh Ketua LSM Pemuda LIRA Mojokerto (Khoirul) bersama awak media radarnews9.com, menemukan adanya dugaan permainan biaya tidak resmi di sejumlah tahapan layanan yang dilakukan oleh oknum. Beberapa pungutan seperti biaya pengganti Cek fisik sebesar Rp340 ribu dan Biaya pengganti KTP Rp300 ribu.

Baca Juga:  Jelang Putusan MK, Polres Jombang Siagakan Personel Amankan Gedung KPU dan Bawaslu Jombang

Ketua LSM Pemuda LIRA Mojokerto (Khoirul) mendesak Polres Mojokerto dan Polres Mojokerto Kota untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pelayanan Samsat, agar dugaan praktik pungli dan pencaloan tidak kembali terjadi dan masyarakat mendapatkan pelayanan publik yang adil serta transparan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarnews9.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati HANI 2026, Gresik Perkuat Gerakan Pemuda Anti Narkoba melalui KOPAN dan Satgas Jaga Gresik.
Sekda Achmad Washil Dorong Percepatan Akses Air Bersih dan Sanitasi Aman di Gresik
Dandim 0808/Blitar Pimpin Selamatan Pembangunan Yonif TP di Kesamben, Siap Dongkrak Ekonomi Rakyat
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pemkab Gresik Gelar Uji Emisi Kendaraan Bermotor
Serahkan Bantuan Alsintan dari Kementerian Pertanian RI, Wabup Alif Dorong Modernisasi Pertanian Gresik
Gresik Perkuat Ekosistem Peternakan, Kambing Domba Didorong Jadi Produk Bernilai Tambah
Buka Bimtek LPJ Pengkab KONI Gresik, Wabup Asluchul Alif Ingatkan Pentingnya Akuntabilitas Keuangan
Kunjungi Gresik, Menteri PPPA Apresiasi Sinergi Pemkab dan Dunia Industri dalam Perlindungan Perempuan dan Anak
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:54 WIB

Peringati HANI 2026, Gresik Perkuat Gerakan Pemuda Anti Narkoba melalui KOPAN dan Satgas Jaga Gresik.

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:50 WIB

Sekda Achmad Washil Dorong Percepatan Akses Air Bersih dan Sanitasi Aman di Gresik

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:39 WIB

Dandim 0808/Blitar Pimpin Selamatan Pembangunan Yonif TP di Kesamben, Siap Dongkrak Ekonomi Rakyat

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:41 WIB

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pemkab Gresik Gelar Uji Emisi Kendaraan Bermotor

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:30 WIB

Serahkan Bantuan Alsintan dari Kementerian Pertanian RI, Wabup Alif Dorong Modernisasi Pertanian Gresik

Berita Terbaru