Diduga Tutupi Dugaan Uang Pelicin Rehab Rp30 Juta, Oknum Pengacara Jebak Wartawan Lewat OTT “Settingan”

- Penulis

Kamis, 19 Maret 2026 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mojokerto – Dugaan praktik tidak wajar terkait permintaan uang pelicin dalam proyek rehab senilai Rp30 juta mulai mencuat ke publik setelah diungkap oleh kalangan wartawan. Namun, alih-alih mendapat klarifikasi terbuka, justru muncul peristiwa yang memicu kontroversi baru.

Seorang oknum pengacara berinisial Wahyu Suhartatik, SH, diduga melakukan tindakan menjebak seorang wartawan melalui skenario Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang disebut-sebut telah dikondisikan. Dalam peristiwa tersebut, oknum pengacara tersebut diduga berkolaborasi dengan sejumlah anggota Polresta Mojokerto.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kasus ini berawal dari upaya wartawan yang menyoroti adanya dugaan manipulasi atau pembengkakan biaya rehab yang dinilai tidak wajar, termasuk adanya permintaan uang pelicin sebesar Rp30 juta kepada pihak tertentu.

Namun, situasi berubah ketika wartawan tersebut justru ditangkap dalam operasi yang terkesan “settingan”. Dugaan pun mengarah pada adanya skenario untuk membungkam upaya kontrol sosial yang dilakukan oleh insan pers.

Sejumlah pihak menilai, jika benar terdapat unsur pemberian uang dalam proses tersebut, maka perlu ditelusuri secara menyeluruh apakah terdapat indikasi penyuapan dan penerimaan suap dari kedua belah pihak.

“Dalam konteks hukum, jika ada pemberi dan penerima, maka keduanya harus diperiksa secara objektif. Tidak bisa hanya satu pihak saja yang dijadikan tersangka,” ujar salah satu pemerhati hukum.

Kasus ini pun menjadi sorotan publik dan kalangan jurnalis di Jawa Timur. Mereka mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bersikap profesional, transparan, dan tidak tebang pilih dalam menangani perkara ini.

Selain itu, APH juga diminta untuk mengusut secara tuntas dugaan adanya rekayasa atau setting dalam operasi tangkap tangan tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan oknum aparat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polresta Mojokerto maupun dari oknum pengacara yang disebut dalam kasus ini.

Baca Juga:  Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H Polres Tanjungperak Berhasil Ungkap 55 Kasus 60 Tersangka Diamankan

Kasus ini diharapkan dapat menjadi perhatian serius agar tidak mencederai prinsip keadilan serta kebebasan pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosial di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarnews9.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Tangkap Lepas Kasus Judol Masih Menyisakan Tanda Tanya, Upaya Konfirmasi dan Klarifikasi Masih Dinantikan
Pemkab Gresik Perluas Bunda Puspa ke 80 Desa untuk Tekan Kemiskinan dan Stunting
Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Madura-Gresik, Sita 209 Gram Sabu dan Selamatkan Ribuan Jiwa
Sat Resnarkoba Polres Gresik Sikat Bandar Sabu Jaringan Internasional, 209 Gram Barang Haram Disita
Polres Gresik Gelar Sertijab PJU dan Kapolsek, Wujud Penyegaran Perkuat Pelayanan Publik
Polres Gresik Salurkan Hewan Qurban Idul adha 2026, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan
Gresik Raih WTP untuk Kali ke-11 Berturut-Turut.
DPC PSI Krian Gelar Bagi-Bagi Daging Qurban, Perkuat Kepedulian Sosial dan Optimisme Raih Kursi di Sidoarjo
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:24 WIB

Dugaan Tangkap Lepas Kasus Judol Masih Menyisakan Tanda Tanya, Upaya Konfirmasi dan Klarifikasi Masih Dinantikan

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:41 WIB

Pemkab Gresik Perluas Bunda Puspa ke 80 Desa untuk Tekan Kemiskinan dan Stunting

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:53 WIB

Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Madura-Gresik, Sita 209 Gram Sabu dan Selamatkan Ribuan Jiwa

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:44 WIB

Sat Resnarkoba Polres Gresik Sikat Bandar Sabu Jaringan Internasional, 209 Gram Barang Haram Disita

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:27 WIB

Polres Gresik Gelar Sertijab PJU dan Kapolsek, Wujud Penyegaran Perkuat Pelayanan Publik

Berita Terbaru