Jurusita PN Sidoarjo Laksanakan Eksekusi Lelang Tanah 6.610 M² Terkait Perselisihan Sengketa Ahli Waris

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 19 September 2025 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarnews9.com | Sidoarjo, Pengadilan negeri Sidoarjo melalui jurusita melalui eksekusi lelang terhadap sebidang tanah seluas 6.610 M2. Lelang eksekusi ini sengaja harus dilalui atas perintah pimpinan PN Sidoarjo, menyusul adanya putusan hukum terkait kepemilikan antara tiga saudara kandung sebagai ahli waris dari pemilik asal di Dusun Sumberterik Desa Terik Kecamatan Krian, Jumat tanggal 19/9/25.

Lahan tersebut diketahui berasal dari warisan almarhum pemilik sarpen. Namun dalam pembagiannya,para ahli waris tidak mencapai kesepakatan yang adil sehingga menimbulkan perselisihan. Proses hukum pun berlanjut hingga dikeluarkan risalah eksekusi lelang eksekusi oleh PN Sidoarjo.

Pelaksanaan lelang berjalan sesuai prosedur, dengan pengawasan langsung dari jurusita PN Sidoarjo. Tanah tersebut akhirnya masuk dalam daftar lelang eksekusi resmi untuk mendapatkan kepastian hukum serta memberikan hak yang seimbang bagi para ahli waris.

“Lanjut, Panitera PN Sidoarjo Rudi Hartono SH MH menyampaikan, bahwa eksekusi lelang ini adalah bentuk pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Pengadilan hanya menjalankan putusan yang sah sesuai aturan hukum yang berlaku.

Diharapkan dengan adanya eksekusi lelang ini, sengketa waris yang terjadi dapat terselesaikan,secara adil dan transparan,dan kedepannya hasil laku penjualan lelang juga akan kita umumkan serta dibagikan secara adil dan merata,”ujarnya.

Tiga bersaudara disinyalir diduga memang tidak kompak serta senantiasa bergesekan masalah ahli waris meski telah ada tulisan telah disita PN Sidoarjo.

Alhasil dari pantauan tim awak media disampaikan, Eksekusi Lelang lahan tanah berjalan lancar dan kondusif,ada keempat surat bukti pelaporan ada dua surat yang non sertifikat dan ada lagi yang bersertifikat,semua pihak diberi salinan copian masing-masing.

Baca Juga:  *Polres Pelabuhan Tanjungperak Gelar FGD Ajak Semua Elemen Wujudkan Kamseltibcarlantas*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarnews9.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Gresik Sosialisasikan Pemutakhiran DTSEN, Masyarakat Diajak Cek dan Perbarui Data
Gresik Jadi Lokus Pembelajaran Kepemimpinan Strategis dan Perlindungan Data Pribadi
​Wujudkan Lapas Bebas Narkoba, Lapas Sidoarjo Gandeng TNI-Polri dan BNNK Gelar Razia Gabungan
238 Proyek Konstruksi di Gresik Jadi Perhatian, Pemkab Gresik Perkuat Jaminan Sosial Pekerja
HUT ke-81 PMI, Bupati Gresik Ajak Perkuat Kolaborasi Hadapi Musim Kemarau.
Perkuat Akses Gresik-Surabaya, Pemkab Matangkan Pengadaan Tanah Jalan Menganti-Lakarsantri
Ayo Rekkk.. Bersih-Bersih Balai Desa, Kita Wujudkan Gresik Bersih Di Setiap Balai Desa Di Kabupaten Gresik.
Polisi dan Warga Bersinergi Cegah Karhutla di Kawasan Hutan Panceng
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 14:54 WIB

Pemkab Gresik Sosialisasikan Pemutakhiran DTSEN, Masyarakat Diajak Cek dan Perbarui Data

Rabu, 23 September 2026 - 16:09 WIB

Gresik Jadi Lokus Pembelajaran Kepemimpinan Strategis dan Perlindungan Data Pribadi

Selasa, 22 September 2026 - 13:04 WIB

​Wujudkan Lapas Bebas Narkoba, Lapas Sidoarjo Gandeng TNI-Polri dan BNNK Gelar Razia Gabungan

Kamis, 17 September 2026 - 12:11 WIB

238 Proyek Konstruksi di Gresik Jadi Perhatian, Pemkab Gresik Perkuat Jaminan Sosial Pekerja

Kamis, 17 September 2026 - 12:07 WIB

HUT ke-81 PMI, Bupati Gresik Ajak Perkuat Kolaborasi Hadapi Musim Kemarau.

Berita Terbaru