Jurusita PN Sidoarjo Laksanakan Eksekusi Lelang Tanah 6.610 M² Terkait Perselisihan Sengketa Ahli Waris

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 19 September 2025 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarnews9.com | Sidoarjo, Pengadilan negeri Sidoarjo melalui jurusita melalui eksekusi lelang terhadap sebidang tanah seluas 6.610 M2. Lelang eksekusi ini sengaja harus dilalui atas perintah pimpinan PN Sidoarjo, menyusul adanya putusan hukum terkait kepemilikan antara tiga saudara kandung sebagai ahli waris dari pemilik asal di Dusun Sumberterik Desa Terik Kecamatan Krian, Jumat tanggal 19/9/25.

Lahan tersebut diketahui berasal dari warisan almarhum pemilik sarpen. Namun dalam pembagiannya,para ahli waris tidak mencapai kesepakatan yang adil sehingga menimbulkan perselisihan. Proses hukum pun berlanjut hingga dikeluarkan risalah eksekusi lelang eksekusi oleh PN Sidoarjo.

Pelaksanaan lelang berjalan sesuai prosedur, dengan pengawasan langsung dari jurusita PN Sidoarjo. Tanah tersebut akhirnya masuk dalam daftar lelang eksekusi resmi untuk mendapatkan kepastian hukum serta memberikan hak yang seimbang bagi para ahli waris.

“Lanjut, Panitera PN Sidoarjo Rudi Hartono SH MH menyampaikan, bahwa eksekusi lelang ini adalah bentuk pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Pengadilan hanya menjalankan putusan yang sah sesuai aturan hukum yang berlaku.

Diharapkan dengan adanya eksekusi lelang ini, sengketa waris yang terjadi dapat terselesaikan,secara adil dan transparan,dan kedepannya hasil laku penjualan lelang juga akan kita umumkan serta dibagikan secara adil dan merata,”ujarnya.

Tiga bersaudara disinyalir diduga memang tidak kompak serta senantiasa bergesekan masalah ahli waris meski telah ada tulisan telah disita PN Sidoarjo.

Alhasil dari pantauan tim awak media disampaikan, Eksekusi Lelang lahan tanah berjalan lancar dan kondusif,ada keempat surat bukti pelaporan ada dua surat yang non sertifikat dan ada lagi yang bersertifikat,semua pihak diberi salinan copian masing-masing.

Baca Juga:  Kemensos dan Pemkab Gresik Perkuat Kolaborasi Pengentasan Kemiskinan dengan Data Bansos Akurat dan Tepat Sasaran Melalui DTSEN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarnews9.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati HANI 2026, Gresik Perkuat Gerakan Pemuda Anti Narkoba melalui KOPAN dan Satgas Jaga Gresik.
Sekda Achmad Washil Dorong Percepatan Akses Air Bersih dan Sanitasi Aman di Gresik
Dandim 0808/Blitar Pimpin Selamatan Pembangunan Yonif TP di Kesamben, Siap Dongkrak Ekonomi Rakyat
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pemkab Gresik Gelar Uji Emisi Kendaraan Bermotor
Serahkan Bantuan Alsintan dari Kementerian Pertanian RI, Wabup Alif Dorong Modernisasi Pertanian Gresik
Gresik Perkuat Ekosistem Peternakan, Kambing Domba Didorong Jadi Produk Bernilai Tambah
Buka Bimtek LPJ Pengkab KONI Gresik, Wabup Asluchul Alif Ingatkan Pentingnya Akuntabilitas Keuangan
Kunjungi Gresik, Menteri PPPA Apresiasi Sinergi Pemkab dan Dunia Industri dalam Perlindungan Perempuan dan Anak
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:54 WIB

Peringati HANI 2026, Gresik Perkuat Gerakan Pemuda Anti Narkoba melalui KOPAN dan Satgas Jaga Gresik.

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:50 WIB

Sekda Achmad Washil Dorong Percepatan Akses Air Bersih dan Sanitasi Aman di Gresik

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:39 WIB

Dandim 0808/Blitar Pimpin Selamatan Pembangunan Yonif TP di Kesamben, Siap Dongkrak Ekonomi Rakyat

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:41 WIB

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pemkab Gresik Gelar Uji Emisi Kendaraan Bermotor

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:30 WIB

Serahkan Bantuan Alsintan dari Kementerian Pertanian RI, Wabup Alif Dorong Modernisasi Pertanian Gresik

Berita Terbaru