Kasus Perundungan di SMKN 1 Kota Mojokerto, Sekolah Diduga Abai dan Intimidasi Korban

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarnews9.com || Mojokerto — Tindakan perundungan (bullying) disertai kekerasan fisik kembali mencoreng dunia pendidikan. Seorang siswi SMKN 1 Kota Mojokerto Bernama Tritasya Oktaviyani menjadi korban pemukulan oleh teman sekelasnya yang bernama Yurike Dwi A. pada Jumat, 22 Agustus 2025, saat jam pelajaran terakhir berlangsung di dalam kelas.

Berdasarkan keterangan korban, suasana kelas saat itu mulai lengang menjelang jam pulang. Tiba-tiba pelaku mendekati korban dan langsung memukulnya di hadapan sejumlah siswa. Sebelumnya, beberapa teman sekelas telah memperingatkan korban bahwa pelaku berencana melakukan kekerasan, lantaran kesal terhadap korban yang sering melerai aksi perundungan terhadap siswa lain.

Pelaku bahkan sempat mengajak kakak kelas untuk turut serta dalam rencana pemukulan tersebut, namun ajakan itu ditolak. Yurike Dwi A. dikenal sering membuat onar dan melakukan tindakan perundungan terhadap siswa lain. Dalam percakapan WhatsApp, pelaku juga mengakui keinginannya memukul korban dan menyatakan siap dikeluarkan dari sekolah.

Ironisnya, korban dan pelaku sebenarnya cukup akrab baik di kelas maupun di kantin, sehingga kejadian ini membuat korban terpukul secara emosional. Akibat tindak kekerasan tersebut, korban mengalami tekanan psikologis dan stres, serta mengalami cedera pada pergelangan tangan kiri berupa perenggangan tulang.

Namun, penanganan pihak sekolah dinilai sangat tidak adil. Pihak wali kelas, guru Bimbingan Konseling (BK), maupun kepala sekolah dianggap tidak mengambil langkah tegas dan mengabaikan laporan keluarga korban. Dalam proses mediasi, pelaku bersikap menantang dan terkesan mendapat pembelaan dari guru BK, seolah kebal terhadap aturan.

Lebih jauh, kepala sekolah diduga melakukan intervensi kepada korban dengan menyatakan bahwa bila kasus ini dilaporkan ke pihak berwenang, baik pelaku maupun korban akan dikeluarkan dari sekolah. Tekanan ini dinilai tidak pantas dan dapat menghambat proses penegakan keadilan serta perlindungan terhadap korban.

Baca Juga:  Polres Kediri Kota Gelar Latkatpuan Antisipasi Kerawanan Pilkada 2024

Dalam proses mediasi, keluarga pelaku hanya menyerahkan uang ganti rugi sebesar Rp2 juta untuk biaya perawatan, yang dititipkan kepada guru kesiswaan. Guru tersebut juga mendampingi korban setiap kontrol ke rumah sakit, namun keluarga korban menganggap langkah sekolah tidak proporsional.

Ibu korban, Ria Yuli, menyatakan kekecewaannya terhadap sikap pihak sekolah.

“Saya tidak terima jika anak saya diperlakukan seperti ini. Apalagi pihak sekolah tidak memberikan keadilan yang seadil-adilnya,” tegas Ria Yuli.

Sementara itu, korban Tri Tasya mengungkapkan harapannya agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal, serta menyampaikan bahwa dirinya sempat mengalami intimidasi dari guru setelah kejadian.

“Saya sebenarnya tidak keberatan jika harus dikeluarkan apabila memang saya terbukti bersalah. Namun, yang saya harapkan adalah pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatan yang telah dilakukan kepada saya dan siswa lainnya. Selain itu, setelah kejadian tersebut, saya juga merasa mengalami intimidasi dari guru di dalam kelas,” ungkap Tri Tasya.

Keluarga korban mendesak Dinas Pendidikan, Komisi Perlindungan Anak, dan aparat penegak hukum untuk mengambil langkah tegas, transparan, dan berkeadilan terhadap kasus ini. Pelaku harus diberikan sanksi sesuai aturan, sementara korban berhak mendapatkan perlindungan, pendampingan psikologis, serta jaminan hak belajar dalam lingkungan yang aman dan nyaman.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa segala bentuk perundungan dan upaya menutupi kejadian oleh pihak sekolah tidak dapat ditoleransi. Sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman, bukan ruang pembiaran terhadap kekerasan. (Ami)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarnews9.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dapat Dukungan Pengairan dan Alsintan dari Pemerintah Pusat, Gresik Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan
Pemkab Gresik Kolaborasi dengan PT Smelting Kick Off Program Pesisir Lestari Tanam 10.000 Mangrove Amankan Generasi Mendatang
Buka Pembinaan Kafilah MTQ, Wabup Alif Tekankan Akhlak dan Mental Juara
Perkuat Sinergitas di Desa Cengkok, Kapolsek Tarokan Bawa Pesan Humanis dan Imbauan Jelang HUT RI ke-81
Pemkab Gresik Perkuat Ekosistem Sosial Ekonomi Pesantren, Hubungkan SMK dengan Industri
Pimpin Gerakan Jumat Asri di Area Pasar Krempyeng, Bupati Gresik Ingatkan Dampak Perubahan Iklim
Buka Rakor Pencegahan dan Penanggulangan Fraud, Wabup Alif Dorong Perkuat Sistem JKN
Hadiri Giri Pancasuar Awards 2026, Bupati Fandi Akhmad Yani Dorong Pers Untuk Hadir dan Berdampak
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:48 WIB

Dapat Dukungan Pengairan dan Alsintan dari Pemerintah Pusat, Gresik Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:44 WIB

Pemkab Gresik Kolaborasi dengan PT Smelting Kick Off Program Pesisir Lestari Tanam 10.000 Mangrove Amankan Generasi Mendatang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Buka Pembinaan Kafilah MTQ, Wabup Alif Tekankan Akhlak dan Mental Juara

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:40 WIB

Perkuat Sinergitas di Desa Cengkok, Kapolsek Tarokan Bawa Pesan Humanis dan Imbauan Jelang HUT RI ke-81

Minggu, 9 Agustus 2026 - 00:17 WIB

Pemkab Gresik Perkuat Ekosistem Sosial Ekonomi Pesantren, Hubungkan SMK dengan Industri

Berita Terbaru