Kepala (Dusun) Sukoanyar Diduga Memiliki Dua Penghasilan Selain Jadi Perangkat Desa, Camat Cerme Tutup Mata.

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarnews9.com – Gresik || Diduga pelanggaran etika pemerintah desa mencuat di desa sukoanyar, kec. Cerme Kab. Gresik, kepala desa sukoanyar Rupi’an, Diduga mengetahui dan membiarkan salah satu kepala dusun (Kasun) di wilahnya menjalani Doble Job, dengan bekerja di sebuah perusahaan swasta di wilayah Gresik, padahal yang bersangkutan masih aktif menjabat sebagai perangkat desa.

Informasi tersebut terungkap dari hasil penelusuran dan keterangan sejumlah sumber yang menyebutkan bahwa kepala dusun tersebut kerap tidak berada di kantor desa pada saat jam kerja, karena di ketahui memiliki aktivitas rutin di perusahaan swasta, kondisi ini di nilai sangat bertentangan dengan aturan yang mengharuskan perangkat desa fokus menjalankan tugas pelayanan publik.

Saat di konfirmasi terkait dugaan tersebut, kepala desa sukoanyar, Rupi’an belum memberikan keterangan resmi hingga berita ini di turunkan, sikap diam kepala desa ini menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat, mengingat kepala desa memiliki kewenangan dan tanggung jawab langsung kedisiplinan perangkatnya.

Sementara itu Camat Cerme Umar Hasyim, terkesan bungkam, meski sebelumnya sempat menyampaikan akan memanggil pihak-pihak terkait untuk klarifikasi dan pembinaan, namun hingga berita ini di terbitkan, janji pemanggilan belum juga terealisasi, tidak ada penjelasan lanjut mengenai alasan penundaan maupun tindak lanjut dari kecamatan.

Sejumlah warga desa sukoanyar menyayangkan sikap pembiaran ini, mereka menilai praktik Doble job oleh perangkat desa berpotensi merugikan pelayanan masyarakat dan mencridai kepercayaan publik terhadap pemerintah desa, warga juga mendesak agar pihak kecamatan dan dinas terkait segera turun tangan untuk memastikan aturan di jalankan secara tegas.

Hingga kini publik masih menunggu sikap tegas dari kecamatan dan pihak-pihak di kabupaten Gresik, untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran tersebut, demi menjaga integritas dan profesionalisme aparatur pemerintahan desa.(teamgreen)

Baca Juga:  Dorong Investasi Berkelanjutan, Pemkab Gresik Bawa Dua Penghargaan Pada Ajang East Java Investment Forum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarnews9.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rangkul Perangkat Desa, Kapolsek Tarokan: “Kita Adalah Keluarga untuk Keamanan Bersama”
Realisasi Pajak Daerah Capai 52,91 Persen, Pemkab Gresik Apresiasi Wajib Pajak Patuh
Kakorbinmas Baharkam Polri Tinjau Gerakan Pangan Murah di Kediri
Ratusan Siswa Baru Ikuti MPLS Ramah di SMP Negeri 1 Krian, Fokus Bentuk Karakter dan Budaya Positif
Bukan Sekadar Dipulangkan, Gresik Kembali Kawal Masa Depan Anak Pekerja Migran
Tingkatkan Kualitas APBD, Pemkab Gresik Perkuat Ketepatan Perencanaan dan Penganggaran
Pemkab Gresik Lakukan Koordinasi Terkait Suara Dentuman yang Terdengar di Sejumlah Wilayah
Kepala Sekolah SMPN 1 Lamongan Kota Berisinial (SF) Diduga Melanggar Peraturan Pemerintah Yang Sudah Ditetapkan.
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:28 WIB

Rangkul Perangkat Desa, Kapolsek Tarokan: “Kita Adalah Keluarga untuk Keamanan Bersama”

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:19 WIB

Realisasi Pajak Daerah Capai 52,91 Persen, Pemkab Gresik Apresiasi Wajib Pajak Patuh

Senin, 13 Juli 2026 - 20:45 WIB

Kakorbinmas Baharkam Polri Tinjau Gerakan Pangan Murah di Kediri

Senin, 13 Juli 2026 - 17:51 WIB

Ratusan Siswa Baru Ikuti MPLS Ramah di SMP Negeri 1 Krian, Fokus Bentuk Karakter dan Budaya Positif

Sabtu, 11 Juli 2026 - 16:04 WIB

Bukan Sekadar Dipulangkan, Gresik Kembali Kawal Masa Depan Anak Pekerja Migran

Berita Terbaru