Operasi Pekat: Puluhan Botol Miras di Angkringan Disikat Tim Samapta Polres Kediri Kota

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 14 April 2024 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarnews9.net || KEDIRI KOTA  – Sat Samapta Polres Kediri Kota Polda Jatim mengangkut kardus berisi puluhan botol miras ke dalam mobil patroli dari sebuah warung angkringan di Kota Kediri, Minggu (14/4/2024).

Kasat Samapta Polres Kediri Kota    Iptu Priyo Hadistyo S.H  mengatakan pengungkapan miras ilegal tersebut berdasar dari pengembangan giat patroli Harkamtibmas oleh tim Patroli Perintis Presisi Samapta Prima Polres Kediri Kota di taman harmoni  Jl. Sudanco Supriyadi, Kec. Mojoroto Kota Kediri.

Sekira pukul 02.00 Wib saat Tim Samapta patroli mobiling melewati taman harmoni di dapati 2 orang pemuda yang sedang nongkrong, setelah di lakukan pemeriksaan mereka di dapati membawa 1 botol miras kemasan 500 ml yang habis di konsumsi hingga tersisa setengah yang di sebunyikan di kantong jaket.

Setelah di introgasi asal muasal mereka mendapatkan minuman keras tersebut, Tim Samapta yang terdiri dari unit backbone, Pamobvit, Raimas dan Tipiring di pimpin langsung Kasat Samapta langsung bergerak menuju angkringan yang di maksud untuk melaksanakan pengecekan dan penggeledahan,hasilnya ternyata benar ada puluhan botol miras yang di sembunyikan di bawah rombong angkringan.

“Ya benar, puluhan botol tersebut disita dari sebuah warung angkringan yang berada di kawasan Jl.Pk Bangsa Kota Kediri  karena melanggar Perda 2 Jo Pasal 17 Perda Kab. Kediri No. 04 Tahun 1962 sebagaimana telah diubah menjadi Perda Kab. Kediri No. 04 Tahun 1977 huruf C Jo Pasal 25 Ayat ( 1 ) huruf b Jo Pasal 41 huruf e Jo Pasal 50 Ayat ( 1 ) Perda Nomor 06 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan ketertiban umum.” Ungkap Kasat

Setelah di lakukan pendataan terungkap pemilik angkringan tersebut bernama  Kausar Akbar Afiat (27) warga Kelurahan Banjaran RT. 003/010  Kecamatan Kota Kediri.puluhan botol miras tersebut terpaksa diangkut petugas untuk di jadikan barang bukti karena melanggar Perda tentang peredaran minuman keras.

Baca Juga:  Polisi Hadirkan Dapur SAE Ramadhan Selama Bulan Puasa di Ngawi

“Lebih dari 15 botol itu disita karena melanggar Perda tentang peredaran minuman keras. Puluhan botol tersebut nekat dijual di sekitar lingkungan sekolah yakni dekat dengan komplek SDN Banjaran  dan SMAN 8 Kota Kediri ,” jelasnya kepada media ini di sela-sela razia, Minggu dini hari

Priyo menegaskan razia penyakit masyarakat (pekat) hari ini  adalah operasi rutin dan tidak ada kaitannya dengan Pasca Pemilu 2024 kemarin Pasalnya, miras sering kali menjadi pemicu tindakan kriminalitas seperti yang selama ini pernah terjadi.

Pantauan media ini puluhan miras yang disita terdiri 15 botol minuman beralkohol jenis Arak Jawa isi @ 1500 ml. Bahkan, polisi tidak memberikan toleransi miras yang disita hari ini
Pasalnya, puluhan botol yang nekat dijual di angkringan tersebut dinilai telah melanggar Perda. Puluhan miras yang memiliki kandungan alkohol di bawah 5% pun tidak luput diamankan.

Tersangka pemilik angkringan dan puluhan botol miras kemudian diangkut polisi dengan menggunakan mobil patroli menuju Mako Polres Kediri Kota untuk proses lebih lanjut, “Akibat kenekatannya, pemilik angkringan diancam dengan sanksi tindak pidana ringan.” tegas Iptu Priyo(jod)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarnews9.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diawali dari Kecamatan Dukun, Bupati Gresik Gelontorkan BLT DBHCHT Kepada 263 KPM dan 9.932 Bantuan Pangan
Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2026, Pemkab Gresik Perkuat Komitmen Wujudkan Pelayanan Publik Inklusif
Evaluasi PKG, Wabup Gresik Dorong Hasil Pemeriksaan Jadi Basis Program Kesehatan.
Semarak HUT ke-81 RI, SMK Negeri 2 Ponorogo Launching Grup Reog Sardulo Darmo Budoyo
Bupati Yani Buka Festival Menjadi Gresik, Angkat Kembali Cerita di Balik Kuliner dan Budaya
Peringatan Hari Pramuka ke-65 di Gresik, Wabup Alif Sebut Peran Pramuka Wadah Pembentukan Generasi Berkarakter dan Mandiri
Kukuhkan Anggota Paskibraka, Bupati Gresik Sampaikan Pesan Kebangsaan
Rebo Wekasan di Telaga Sumber, Bupati Gresik Ajak Masyarakat Rawat Tradisi dan Perkuat Kerukunan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:32 WIB

Diawali dari Kecamatan Dukun, Bupati Gresik Gelontorkan BLT DBHCHT Kepada 263 KPM dan 9.932 Bantuan Pangan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:18 WIB

Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2026, Pemkab Gresik Perkuat Komitmen Wujudkan Pelayanan Publik Inklusif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:31 WIB

Evaluasi PKG, Wabup Gresik Dorong Hasil Pemeriksaan Jadi Basis Program Kesehatan.

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:31 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, SMK Negeri 2 Ponorogo Launching Grup Reog Sardulo Darmo Budoyo

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:10 WIB

Peringatan Hari Pramuka ke-65 di Gresik, Wabup Alif Sebut Peran Pramuka Wadah Pembentukan Generasi Berkarakter dan Mandiri

Berita Terbaru