Pembangunan Proyek Green House Program Ketahanan Pangan di Desa Sadang Diduga Tidak Transparan

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 30 Desember 2025 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarnews9.com || Sidoarjo, Jawa Timur – Pembangunan proyek green house dalam Program Ketahanan Pangan di Desa Sadang, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, disinyalir tidak transparan. Dugaan tersebut muncul karena tidak ditemukannya papan informasi proyek di lokasi pembangunan, padahal proyek tersebut diduga menggunakan dana negara.

Ketiadaan papan proyek membuat masyarakat mempertanyakan sumber pendanaan serta besaran anggaran yang digunakan. “Masyarakat jadi bertanya-tanya, dana pembangunan ini berasal dari mana dan berapa besar anggarannya,” ungkap warga setempat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Ketua LSM FPSR Sidoarjo, Agus Harianto, SH, bersama tim dan awak media mendatangi Kantor Desa Sadang untuk meminta klarifikasi kepada Kepala Desa Sadang, Subali. Namun, yang bersangkutan tidak berada di tempat dengan alasan sedang mengikuti rapat di kecamatan.

Di Balai Desa, tim LSM FPSR diterima oleh perangkat desa. Salah satu perangkat desa menyampaikan bahwa pembangunan green house tersebut dikerjakan oleh pengurus BUMDes. “Kalau terkait papan proyek dan lainnya, silakan langsung ditanyakan ke pengurus BUMDes,” ujarnya.

Agus Harianto, SH, menegaskan bahwa apabila pembangunan tersebut tidak disertai informasi yang jelas terkait sumber dana dan besaran anggaran, maka proyek tersebut patut diduga mengandung unsur penyelewengan anggaran, baik untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.

“Dana Desa adalah uang negara yang diperuntukkan bagi rakyat. Jika suatu proyek dibiayai dari Dana Desa, maka wajib ada keterbukaan informasi agar tidak menimbulkan kecurigaan di masyarakat,” tegas Agus kepada awak media.

Ia juga menjelaskan bahwa setiap pembangunan yang dibiayai oleh dana publik (pemerintah) dan dilaksanakan tanpa papan informasi proyek merupakan pelanggaran terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas. Bahkan, di mata publik, proyek semacam ini kerap disebut sebagai “proyek siluman”.

Baca Juga:  Press Release : Pasca Gempa Bumi Bawean, Gresik Bersholawat Hadir Menggemakan Pulau Bawean

Praktik tersebut dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang menyatakan bahwa proyek yang dibiayai oleh pemerintah merupakan informasi publik yang wajib diumumkan kepada masyarakat.

Selain itu, hal tersebut juga bertentangan dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang mewajibkan penyedia jasa atau pelaksana kegiatan untuk memasang papan nama proyek sebagai bagian dari pelaksanaan kontrak kerja.

Atas dasar itu, Ketua LSM FPSR Sidoarjo berharap agar pihak-pihak berwenang, seperti PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), Inspektorat Daerah, serta Kepolisian (Unit Tipikor), segera melakukan investigasi dan pemeriksaan secara menyeluruh. Apabila ditemukan adanya penyimpangan, ia meminta agar ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarnews9.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DINKES SIDOARJO GELAR SCREENING HIV DAN SIFILIS DI LAPAS SIDOARJO
Pemkab Gresik Sosialisasikan Pemutakhiran DTSEN, Masyarakat Diajak Cek dan Perbarui Data
Gresik Jadi Lokus Pembelajaran Kepemimpinan Strategis dan Perlindungan Data Pribadi
​Wujudkan Lapas Bebas Narkoba, Lapas Sidoarjo Gandeng TNI-Polri dan BNNK Gelar Razia Gabungan
238 Proyek Konstruksi di Gresik Jadi Perhatian, Pemkab Gresik Perkuat Jaminan Sosial Pekerja
HUT ke-81 PMI, Bupati Gresik Ajak Perkuat Kolaborasi Hadapi Musim Kemarau.
Perkuat Akses Gresik-Surabaya, Pemkab Matangkan Pengadaan Tanah Jalan Menganti-Lakarsantri
Ayo Rekkk.. Bersih-Bersih Balai Desa, Kita Wujudkan Gresik Bersih Di Setiap Balai Desa Di Kabupaten Gresik.
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 18:49 WIB

DINKES SIDOARJO GELAR SCREENING HIV DAN SIFILIS DI LAPAS SIDOARJO

Kamis, 24 September 2026 - 14:54 WIB

Pemkab Gresik Sosialisasikan Pemutakhiran DTSEN, Masyarakat Diajak Cek dan Perbarui Data

Rabu, 23 September 2026 - 16:09 WIB

Gresik Jadi Lokus Pembelajaran Kepemimpinan Strategis dan Perlindungan Data Pribadi

Selasa, 22 September 2026 - 13:04 WIB

​Wujudkan Lapas Bebas Narkoba, Lapas Sidoarjo Gandeng TNI-Polri dan BNNK Gelar Razia Gabungan

Kamis, 17 September 2026 - 12:11 WIB

238 Proyek Konstruksi di Gresik Jadi Perhatian, Pemkab Gresik Perkuat Jaminan Sosial Pekerja

Berita Terbaru