POLDA KEPRI MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS PERIODE NOVEMBER–DESEMBER 2025

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarnews9.com || Batam — Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba di wilayah hukum Polda Kepri selama periode November hingga Desember 2025. Kegiatan pemusnahan tersebut dilaksanakan pada Kamis (15/01/2026) bertempat di Lantai 3 Gedung Ditresnarkoba Polda Kepri, Kota Batam.

Acara ini dihadiri oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau Kombes Pol Suyono, S.I.K., S.H., M.H., dan Kabid Humas Polda Kepulauan Riau Kombes Pol Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H. Turut hadir pula Wakil Ketua Pengadilan Negeri Batam Bapak Eri Justiansyah, S.H., M.H. yang mewakili Ketua Pengadilan Negeri Batam, Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Batam Bapak Susanto Martua, S.H., M.P. yang mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Batam, serta Penyidik Muda BNNP Kepri AKBP Jamaluddin, S.H., M.H. yang mewakili Kepala BNNP Kepri. Hadir juga Kepala Seksi Penindakan Bea Cukai Kota Batam Bapak Lucky Tamo yang mewakili Kepala Bea Cukai Kota Batam, Ibu Ruth Deseyanti Purba, S.Si., Apt., PFM Ahli Madya yang mewakili Kepala BPOM Provinsi Kepri, Ketua Granat Kepri Bapak Syamsul Paloh, dan Penasihat Hukum Bapak Suharyadi, S.H.

Selama dua bulan terakhir, Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil menangani empat kasus tindak pidana narkotika dengan tiga tersangka yang telah diamankan, sementara satu kasus lainnya masih dalam proses penyelidikan. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis narkotika, yaitu sabu, ekstasi, serbuk ekstasi, serta liquid vape yang mengandung zat berbahaya Etomidate.

Secara rinci, barang bukti sabu kristal memiliki berat total *191,76 (seratus sembilan puluh satu koma tujuh puluh enam)* gram, dengan *171,52 (seratus tujuh puluh satu koma lima dua)* gram dimusnahkan, *19,9882 (sembilan belas koma sembilan sembilan delapan dua) gram disisihkan untuk pembuktian di pengadilan*, dan *0,2518 (nol koma dua lima satu delapan) gram untuk pemeriksaan laboratorium forensik*. Barang bukti _liquid vape Etomidate_ berjumlah *148 (seratus empat puluh delapan)* pieces, terdiri dari *146 (seratus empat puluh enam)* pieces yang dimusnahkan dan *2 (dua) pieces disisihkan untuk pemeriksaan laboratorium*. Sementara itu, barang bukti ekstasi sebanyak *2.308 (dua ribu tiga ratus delapan)* butir dan *8,49 (delapan koma empat sembilan) gram serbuk ekstasi, dengan *2.297 (dua ribu dua ratus sembilan puluh tujuh) butir serta seluruh serbuk ekstasi dimusnahkan*, sedangkan *9 (sembilan) butir disisihkan untuk pembuktian di pengadilan* dan *2 (dua) butir untuk pemeriksaan laboratorium*.

Baca Juga:  Minimalisir Laka Lantas, Polres Ponorogo Gelar Ramp Check Bus di Terminal Seloaji

 

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari empat kasus tindak pidana narkotika di wilayah Kota Batam. Dari hasil pengungkapan, tersangka ZA diamankan di kawasan Sagulung dengan barang bukti *2.200 (dua ribu dua ratus)* butir ekstasi dan *8,49 (delapan koma empat sembilan)* gram serbuk ekstasi. Tersangka ZL ditangkap di sebuah hotel di kawasan Batu Selicin, Lubuk Baja, dengan barang bukti *98,12 (sembilan puluh delapan koma satu dua)* gram sabu. Sementara tersangka SK diamankan di Apartemen Baloi Indah, Lubuk Baja, dengan barang bukti *93,64 (sembilan puluh tiga koma enam empat)* gram sabu serta *108 (seratus delapan)* butir ekstasi. Adapun satu kasus lainnya yang masih dalam penyelidikan ditemukan di kawasan Pelabuhan Rakyat Tanjung Uma, Lubuk Baja, Batam, dengan barang bukti *148 (seratus empat puluh delapan)* _liquid vape Etomidate_.

Dari seluruh barang bukti yang dimusnahkan, negara berhasil menyelamatkan sekitar *3.414 (tiga ribu empat ratus empat belas) jiwa masyarakat Indonesia* dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Jumlah ini mencerminkan keberhasilan Polda Kepri dalam menekan peredaran narkoba, terutama di wilayah perbatasan yang rawan menjadi jalur penyelundupan internasional.

Seluruh barang bukti tersebut telah mendapatkan ketetapan status sitaan dari Kejaksaan Negeri Batam untuk dilakukan pemusnahan. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara menghancurkan barang bukti menggunakan alat blender dan pembakaran hingga tidak dapat digunakan kembali, disaksikan langsung oleh pihak kejaksaan dan instansi terkait.

Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Suyono, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan wujud nyata komitmen Polda Kepri dalam menegakkan hukum sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. Ia menegaskan, Polda Kepri tidak hanya fokus pada penindakan pelaku, tetapi juga aktif mendukung program nasional P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba) melalui sinergi bersama BNN, Bea Cukai, TNI, Pemerintah Daerah, dan seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

Polda Kepri mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah, mengawasi, dan melaporkan setiap bentuk penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Masyarakat yang menemukan adanya indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar diimbau segera melaporkannya melalui layanan darurat 110 atau melalui media sosial resmi Polda Kepri. Kolaborasi dan kepedulian bersama antara aparat penegak hukum dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan Kepulauan Riau yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarnews9.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Gresik Sosialisasikan Pemutakhiran DTSEN, Masyarakat Diajak Cek dan Perbarui Data
Gresik Jadi Lokus Pembelajaran Kepemimpinan Strategis dan Perlindungan Data Pribadi
​Wujudkan Lapas Bebas Narkoba, Lapas Sidoarjo Gandeng TNI-Polri dan BNNK Gelar Razia Gabungan
238 Proyek Konstruksi di Gresik Jadi Perhatian, Pemkab Gresik Perkuat Jaminan Sosial Pekerja
HUT ke-81 PMI, Bupati Gresik Ajak Perkuat Kolaborasi Hadapi Musim Kemarau.
Perkuat Akses Gresik-Surabaya, Pemkab Matangkan Pengadaan Tanah Jalan Menganti-Lakarsantri
Ayo Rekkk.. Bersih-Bersih Balai Desa, Kita Wujudkan Gresik Bersih Di Setiap Balai Desa Di Kabupaten Gresik.
Polisi dan Warga Bersinergi Cegah Karhutla di Kawasan Hutan Panceng
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 14:54 WIB

Pemkab Gresik Sosialisasikan Pemutakhiran DTSEN, Masyarakat Diajak Cek dan Perbarui Data

Rabu, 23 September 2026 - 16:09 WIB

Gresik Jadi Lokus Pembelajaran Kepemimpinan Strategis dan Perlindungan Data Pribadi

Selasa, 22 September 2026 - 13:04 WIB

​Wujudkan Lapas Bebas Narkoba, Lapas Sidoarjo Gandeng TNI-Polri dan BNNK Gelar Razia Gabungan

Kamis, 17 September 2026 - 12:11 WIB

238 Proyek Konstruksi di Gresik Jadi Perhatian, Pemkab Gresik Perkuat Jaminan Sosial Pekerja

Kamis, 17 September 2026 - 12:07 WIB

HUT ke-81 PMI, Bupati Gresik Ajak Perkuat Kolaborasi Hadapi Musim Kemarau.

Berita Terbaru