*Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Warga di Malang*

Avatar photo

- Penulis

Senin, 29 April 2024 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarnews9.net || *MALANG* – Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil mengamankan dua pelaku pencurian spesialis rumah kosong di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Sebelum tertangkap, para pelaku berhasil menggasak sejumlah barang berharga di dua rumah berbeda.

Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, mengkonfirmasi bahwa terduga pelaku berinisial KI alias Mendol (26) dan CA alias Gendon (28), keduanya merupakan warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Keduanya diringkus oleh tim gabungan Opsnal Satreskrim Polres Malang dan Unit Reskrim Polsek Turen di rumah masing-masing pada Sabtu (27/4/2024).

“Iya, kami berhasil mengamankan dua pelaku terduga pencurian dengan sasaran rumah warga di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang,” ungkap Iptu Taufik di Polres Malang, Minggu (28/4).

Menurut keterangan Kasihumas, kedua pelaku ditangkap karena terlibat dalam pencurian di sebuah rumah beralamat di Jalan Belimbing, Desa Kemulan, Kecamatan Turen pada 31 Maret 2024. Saat itu, para pelaku berhasil membawa kabur sebuah laptop dan tiga buah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Tak berhenti di situ, kedua pelaku kembali beraksi pada 5 April 2024, tidak jauh dari lokasi pertama. Kali ini, mereka berhasil menggasak tiga ponsel, surat-surat berharga, dan uang tunai sejumlah Rp 2 juta rupiah.

“Pelaku masuk rumah dengan cara mencongkel jendela samping rumah kemudian masuk dan mengambil barang-barang milik korban,” jelas Taufik.

Petugas segera merespons laporan korban dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Berdasarkan hasil penyelidikan dan analisis sidik jari di sekitar lokasi kejadian, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku di rumah masing-masing.

Selama pemeriksaan, pelaku KI dan CA mengakui semua perbuatannya. Modus operandi yang digunakan pelaku adalah mencari sasaran rumah kosong di perumahan yang sepi, lalu masuk dengan cara mencongkel jendela menggunakan alat yang telah disiapkan.

Baca Juga:  Kirab Ritual & Budaya di Kelenteng Teng Swie Bio Berlangsung Meriah, Wujud Toleransi dan Pelestarian Tradisi di Krian

“Barang yang diambil adalah barang yang mudah dijual seperti ponsel dan peralatan elektronik lainnya,” tambahnya.

Saat ini, kepolisian masih terus mengumpulkan bukti-bukti serta keterangan saksi terkait untuk proses hukum yang akan diterapkan kepada tersangka. Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun. (u-hmsresma)(jod)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarnews9.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hadiri Giri Pancasuar Awards 2026, Bupati Fandi Akhmad Yani Dorong Pers Untuk Hadir dan Berdampak
DPC Abpednas Gresik Dilantik, Wabup Alif Dorong BPD Jadi Mitra Strategis Bangun Desa
Mensos Saifullah Yusuf Apresiasi Pemkab Gresik dalam Penjangkauan Siswa-Siswi Sekolah Rakyat bagi Keluarga Prasejahtera
Sekda Gresik Dampingi Gubernur Jatim Tinjau Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Gresik: Tegaskan Pendidikan Jadi Kunci Putus Mata Rantai Kemiskinan
Bupati dan Wakil Bupati Gresik Salurkan Bantuan Stimulan Material Untuk Korban Kebakaran Sembayat
Buka MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi Permanen, Bupati Gresik Berikan Harapan Baru Pendidikan Keluarga Prasejahtera
Beyond Investment, Bupati-Wabup Gresik Dorong Investasi Tumbuh Bersama Masyarakat
Dari Balik Jeruji Menuju Kemandirian, WBP Lapas Sidoarjo Dibekali Pelatihan Pembuatan Paving Blok dan Manajemen Usaha
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:27 WIB

Hadiri Giri Pancasuar Awards 2026, Bupati Fandi Akhmad Yani Dorong Pers Untuk Hadir dan Berdampak

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:10 WIB

DPC Abpednas Gresik Dilantik, Wabup Alif Dorong BPD Jadi Mitra Strategis Bangun Desa

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:07 WIB

Mensos Saifullah Yusuf Apresiasi Pemkab Gresik dalam Penjangkauan Siswa-Siswi Sekolah Rakyat bagi Keluarga Prasejahtera

Minggu, 2 Agustus 2026 - 10:09 WIB

Sekda Gresik Dampingi Gubernur Jatim Tinjau Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Gresik: Tegaskan Pendidikan Jadi Kunci Putus Mata Rantai Kemiskinan

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Gresik Salurkan Bantuan Stimulan Material Untuk Korban Kebakaran Sembayat

Berita Terbaru