Polres Mojokerto Kota Berhasil Gulung Bandar Satu Juta Pil Dobel L Senilai Rp 3 M

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 9 Mei 2024 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarnews9.net || KOTA MOJOKERTO – Satresnarkoba Polres Mojokerto berhasil menggulung Bandar pil dobel L beserta kurir dan pengedarnya.

Dalam penangkapan ini, Polisi menyita barang bukti 1 juta butir Pil Double L yang nilainya mencapai Rp 3 miliar.

Disebutkan AKBP Daniel dalam Konferensi Pers, bahwa hal ini berawal dari aduan dari masyarakat terkait adanya peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota.

“Dari hasil penyelidikan anggota Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota berhasil mengamankan GRS diduga sebagai pengedar Pil Double L,” kata AKBP Daniel dalam konferensi Pers di Lapangan Patih Gajahmada Polres Mojokerto Kota, Rabu (8/5).

Dari penangkapan tersebut, kemudian dikembangkan sehingga berhasil menangkap tersangka AK di rumahnya Ds. Sidoharjo Kecamatan Gedeg Kabupaten Mojokerto.

Ketika menangkap AK pada Rabu (1/5) sekitar pukul 14.15 WIB, tim dari Satreskoba Polres Mojokerto Kota yang dipimpin Iptu Suparlan juga menangkap MS.

“Saat itu, warga Kec Ngusikan, Jombang tersebut berada di rumah AK untuk menyerahkan 2 dus berisi 200.000 butir pil koplo,” tambahnya.

Polisi juga menggeledah mobil Luxio warna putih milik MS dan ditemukan barang bukti 8 dus berisi 800.000 pil dobel L dan 1 plastik klip berisi 1,22 gram sabu. Sehingga total pil dobel L yang disita mencapai 1 juta butir.

Selain itu, Polisi juga mengamankan mobil Daihatsu Luxio, Daihatsu Pikap, 1 unit sepeda motor merk Honda Beat, 4 buah ponsel, dan 1 kartu ATM.

“Satu juta pil koplo tersebut, kata AKBP Daniel, nilainya mencapai Rp 3 miliar,”terang AKBP Daniel.

Tersangka dikenakan pasal 436 undang-undang nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan dan ancaman hukuman paling lama 12 tahun dan juga undang-undang narkotika pasal 114 Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun.

Baca Juga:  Polantas Menyapa, KB Samsat Gresik Wujudkan Pelayanan Prima kepada Masyarakat

Sementara itu, PJ Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro menambahkan, Mojokerto Raya dianggap sebagai market yang menguntungkan oleh para bandar Narkoba ini.

Dari hal ini menurut Kuncoro harusnya bisa dijadikan sebagai shock terapi ke depannya supaya seluruh masyarakat bisa segera melaporkan kepada pihak berwenang bila ada tindakan yang mencurigakan di sekitar dalam hal ini peredaran Narkoba di Kota Mojokerto.

“Saya himbau masyarakat segera lapor jika ada indikasi penyalahgunaan narkoba ataupun obat – obatan terlarang,”pungkasnya.

Sebagai informasi, dalam konferensi pers tersebut Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri S.I.K., M.H, didampingi PJ Wali kota Moh. Ali Kuncoro, S.STP, M.Si. bersama Dandim 0815 Mojokerto Letkol Inf M Iqbal Prihanta Yudha, SE Kasat Narkoba Iptu, Mohammad Suparlan S,H,. M,H dan
Kasi Humas Ipda, Agung SH.(jod)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarnews9.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI, SMK Negeri 2 Ponorogo Launching Grup Reog Sardulo Darmo Budoyo
Bupati Yani Buka Festival Menjadi Gresik, Angkat Kembali Cerita di Balik Kuliner dan Budaya
Peringatan Hari Pramuka ke-65 di Gresik, Wabup Alif Sebut Peran Pramuka Wadah Pembentukan Generasi Berkarakter dan Mandiri
Kukuhkan Anggota Paskibraka, Bupati Gresik Sampaikan Pesan Kebangsaan
Rebo Wekasan di Telaga Sumber, Bupati Gresik Ajak Masyarakat Rawat Tradisi dan Perkuat Kerukunan
Dapat Dukungan Pengairan dan Alsintan dari Pemerintah Pusat, Gresik Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan
Pemkab Gresik Kolaborasi dengan PT Smelting Kick Off Program Pesisir Lestari Tanam 10.000 Mangrove Amankan Generasi Mendatang
Buka Pembinaan Kafilah MTQ, Wabup Alif Tekankan Akhlak dan Mental Juara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:31 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, SMK Negeri 2 Ponorogo Launching Grup Reog Sardulo Darmo Budoyo

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:10 WIB

Bupati Yani Buka Festival Menjadi Gresik, Angkat Kembali Cerita di Balik Kuliner dan Budaya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:10 WIB

Peringatan Hari Pramuka ke-65 di Gresik, Wabup Alif Sebut Peran Pramuka Wadah Pembentukan Generasi Berkarakter dan Mandiri

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:18 WIB

Kukuhkan Anggota Paskibraka, Bupati Gresik Sampaikan Pesan Kebangsaan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:38 WIB

Rebo Wekasan di Telaga Sumber, Bupati Gresik Ajak Masyarakat Rawat Tradisi dan Perkuat Kerukunan

Berita Terbaru