Ramadhan Kondusif, Tim “Pos Onta” Malang Kota Amankan Puluhan Motor Balap Liar

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarnews9.net || MALANG KOTA – Patroli sahur on the road (POS ONTA) Polresta Malang Kota yang bersinergi dengan TNI dan Satpol PP adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman umat muslim di bulan Ramadhan.

Tim Pos Onta Polresta Malang Kota berjumlah 60 personel gabungan dari TNI, Polri, Sat Pol PP yang dipimpin Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Aristianto Budi Sutrisno kali ini juga berhasil mengamankan puluhan motor tidak sesui spesifikasi Teknik ( spektek).

Kendaraan ruda dua itu diamankan karena diduga untuk balapan liar dan konvoi yang dapat mengganggu keamanan,keselamatan,ketertiban dan kelancaran lalu lintas ( Kamseltibcarlanatas).

“Tim Pos Onta berhasil mengamankan 17 motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis,”ungkap Kompol Aris, Kamis (28/3).

Dari 17 motor yang diamankan itu dalah hasil dari Tim Pos Onta menjaring di tiga lokasi, yakni di sekitar Gor Ken Arok Kedung Kandang, Simpang 3 Ciliwung dan depan Ruko Panorama Jl A Yani.

“Kami melaksanakan sahur on the road ini secara rutin dimulai pukul 01.00 wib sampai dengan waktu subuh 03.30 dini hari,”ujar Kompol Aris.

Patroli Sahur On The Road pada Bulan Ramadhan ini kata Kompol Aris tidak hanya fokus pada balap liar saja, namun juga sebagai bentuk pencegahan adanya perang sarung, penyalahgunaan petasan dan gangguan kamtibmas lainya.

“Patroli Sahur On The Road juga fokus pada pencegahan aksi perang sahur dan penyalahgunaan petasan yang bisa menganggu istirahat warga sekitar,”terang Kompol Aris.

Ia menegaskan 17 kendaraan yang terjaring Patroli Sahur On The Road yang saat ini diamankan di halaman Polresta Malang Kota, menunggu untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga:  *Polisi Kawal Aksi Damai PMII Situbondo Unras Tolak Wacana Bangun Wisata Karaoke Berlangsung Tertib*

“Untuk pengambilan, setelah pemilik kendaraan mengikuti sidang tilang, membawa surat bukti kepemilikan (BPKB, STNK) dan wajib mengganti knalpot, dikembalikan standart pabrikan,”pungkasnya.

Sementara itu upaya menjaga kondusifitas tersebut, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto S.I.K, M.Si merintahkan Polsek Jajaran serta Satuan Fungsi turut berperan aktif mencegah Gangguan Kamtibmas sedini mungkin.

“Untuk antisipasi adanya gangguan Kamtibmas sehingga memberikan rasa aman masyarakat di bulan Ramadhan,” kata Kombes BuHer ( sapaan akrab Kapolresta Malang Kota…red).

Masih kata Kombes BuHer dalam pelaksanaan menjaga situasi Kota Malang agar tetap aman di bulan Ramadhan ini, pihaknya terus bersinergi dengan TNI dan Pemkot.

“Terciptanya kondusifitas adalah tanggung jawab bersama, jadi kami laksanakan pula bersama – bersama,”ujar Kombes BuHer.

Personil Pos Onta, kata Kombes BuHer selain melaksanakan penindakan adanya pelanggaran, juga menyampaikan himbauan Kamseltibcarlantas serta mencegah tindakan pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor ( 3C )

“Antisiapasi 3C juga menjadi atensi pada Pos Onta ini,”pungkasnya. (Jod)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarnews9.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rangkul Perangkat Desa, Kapolsek Tarokan: “Kita Adalah Keluarga untuk Keamanan Bersama”
Realisasi Pajak Daerah Capai 52,91 Persen, Pemkab Gresik Apresiasi Wajib Pajak Patuh
Kakorbinmas Baharkam Polri Tinjau Gerakan Pangan Murah di Kediri
Ratusan Siswa Baru Ikuti MPLS Ramah di SMP Negeri 1 Krian, Fokus Bentuk Karakter dan Budaya Positif
Bukan Sekadar Dipulangkan, Gresik Kembali Kawal Masa Depan Anak Pekerja Migran
Tingkatkan Kualitas APBD, Pemkab Gresik Perkuat Ketepatan Perencanaan dan Penganggaran
Pemkab Gresik Lakukan Koordinasi Terkait Suara Dentuman yang Terdengar di Sejumlah Wilayah
Kepala Sekolah SMPN 1 Lamongan Kota Berisinial (SF) Diduga Melanggar Peraturan Pemerintah Yang Sudah Ditetapkan.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:28 WIB

Rangkul Perangkat Desa, Kapolsek Tarokan: “Kita Adalah Keluarga untuk Keamanan Bersama”

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:19 WIB

Realisasi Pajak Daerah Capai 52,91 Persen, Pemkab Gresik Apresiasi Wajib Pajak Patuh

Senin, 13 Juli 2026 - 20:45 WIB

Kakorbinmas Baharkam Polri Tinjau Gerakan Pangan Murah di Kediri

Senin, 13 Juli 2026 - 17:51 WIB

Ratusan Siswa Baru Ikuti MPLS Ramah di SMP Negeri 1 Krian, Fokus Bentuk Karakter dan Budaya Positif

Sabtu, 11 Juli 2026 - 16:04 WIB

Bukan Sekadar Dipulangkan, Gresik Kembali Kawal Masa Depan Anak Pekerja Migran

Berita Terbaru