Samsat Kabupaten Mojokerto Tingkatkan Pelayanan Saat Program Pemutihan Pajak 2025

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarnews.com || 14 Agustus 2025 Mojokerto — Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Mojokerto mendapat apresiasi positif dari masyarakat atas pelayanannya selama pelaksanaan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025. Program ini digelar sebagai bentuk keringanan bagi wajib pajak melalui pembebasan sanksi administrasi dan penghapusan denda keterlambatan.

Sejak awal dibuka, Samsat Kabupaten Mojokerto menerapkan sistem pelayanan yang cepat dan tertib dengan menyediakan loket khusus pemutihan, petugas front office yang sigap memberikan informasi, serta papan petunjuk yang jelas. Langkah ini memudahkan wajib pajak untuk menyelesaikan proses administrasi tanpa kebingungan.

“Prosesnya sekarang jauh lebih cepat, petugas ramah, dan antreannya teratur. Saya sangat terbantu,” ujar Siti Rahma, warga Kecamatan Puri yang memanfaatkan program pemutihan tahun ini.

Kepala Samsat Kabupaten Mojokerto menyampaikan bahwa peningkatan pelayanan ini merupakan komitmen pihaknya untuk mendukung keberhasilan program pemerintah daerah. “Pemutihan 2025 adalah kesempatan bagi masyarakat melunasi kewajiban pajak tanpa beban denda. Kami memastikan semua proses berjalan transparan, cepat, dan nyaman,” tegasnya.

Antusiasme masyarakat terlihat dari tingginya jumlah wajib pajak yang datang setiap hari, namun suasana tetap kondusif berkat pengaturan alur pelayanan dan ketersediaan fasilitas seperti ruang tunggu ber-AC, loket bantuan, serta jalur prioritas bagi lansia dan penyandang disabilitas.

Program ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu, sekaligus berkontribusi pada peningkatan pendapatan asli daerah yang akan digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan warga Kabupaten Mojokerto.

Pelaksanaan Pemutihan Pajak 2025 di Samsat Kabupaten Mojokerto menjadi bukti bahwa pelayanan publik yang responsif, ramah, dan tertib dapat membangun kepercayaan serta memperkuat partisipasi masyarakat. (Aminatus)

Baca Juga:  Sejarah Baru Dunia Advokat : PERADIN Jawa Timur Gelar Sumpah Advokat Mandiri Pertama di Pengadilan Tinggi Surabaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarnews9.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kelurahan Krian Perkuat Peran Masyarakat Melalui Pembentukan Desa Siaga TBC
Cegah Penyebaran Penyakit Menular, Lapas Sidoarjo Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Pengendalian Infeksi Hantavirus
Tekan Dampak Lingkungan, Bupati Gresik Dorong Dapur SPPG Jadi Pelopor Pemilahan Sampah
Dugaan Tangkap Lepas Kasus Judol Masih Menyisakan Tanda Tanya, Upaya Konfirmasi dan Klarifikasi Masih Dinantikan
Pemkab Gresik Perluas Bunda Puspa ke 80 Desa untuk Tekan Kemiskinan dan Stunting
Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Madura-Gresik, Sita 209 Gram Sabu dan Selamatkan Ribuan Jiwa
Sat Resnarkoba Polres Gresik Sikat Bandar Sabu Jaringan Internasional, 209 Gram Barang Haram Disita
Polres Gresik Gelar Sertijab PJU dan Kapolsek, Wujud Penyegaran Perkuat Pelayanan Publik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:34 WIB

Kelurahan Krian Perkuat Peran Masyarakat Melalui Pembentukan Desa Siaga TBC

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:10 WIB

Cegah Penyebaran Penyakit Menular, Lapas Sidoarjo Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Pengendalian Infeksi Hantavirus

Senin, 8 Juni 2026 - 17:10 WIB

Tekan Dampak Lingkungan, Bupati Gresik Dorong Dapur SPPG Jadi Pelopor Pemilahan Sampah

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:24 WIB

Dugaan Tangkap Lepas Kasus Judol Masih Menyisakan Tanda Tanya, Upaya Konfirmasi dan Klarifikasi Masih Dinantikan

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:41 WIB

Pemkab Gresik Perluas Bunda Puspa ke 80 Desa untuk Tekan Kemiskinan dan Stunting

Berita Terbaru