Pemkab Gresik Percepat Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarnews9.com || Gresik, 5 Agustus 2025 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melalui Inspektorat melaksanakan supervisi dan desk tindak lanjut atas hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Upaya ini bertujuan menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Gresik dan Wakil Bupati Gresik, Sekretaris Daerah, perwakilan BPK Jawa Timur, para kepala OPD, camat, serta pejabat di lingkungan Pemkab Gresik.

Dalam kesempatan tersebut, disampaikan bahwa tingkat penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2024 sebagaimana tercantum dalam Sistem Informasi Pemantauan BPK, telah mencapai 88%.

Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, menyampaikan apresiasinya kepada perwakilan BPK Jawa Timur atas pendampingan yang terus diberikan dalam upaya mewujudkan sistem pengelolaan keuangan daerah yang baik.

“Penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) adalah harapan kita bersama. Kami bersyukur, BPK Jatim selama ini turut mengawal Pemkab dalam mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih,” ujar Gus Yani.

Lebih lanjut, Gus Yani menginstruksikan kepada seluruh kepala dinas, camat, dan kepala bagian untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi LHP BPK.

“Saya minta agar dilakukan percepatan dalam pemenuhan dokumen yang diminta Inspektorat, terkait dengan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Kepala OPD, camat, dan pejabat lainnya wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK mengenai langkah konkret yang telah diambil,” tegasnya.

Sebagai informasi, BPK secara rutin menerbitkan LHP setiap tahunnya, yang berisi berbagai temuan serta rekomendasi kepada entitas pengelola keuangan negara.

Rekomendasi dari BPK ini menjadi masukan penting bagi pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan dan pembenahan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. (Rmo)

Baca Juga:  Quick Respon Tim SAR Polres Lamongan dan BPBD Berhasil Temukan Anak yang Tenggelam

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarnews9.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

238 Proyek Konstruksi di Gresik Jadi Perhatian, Pemkab Gresik Perkuat Jaminan Sosial Pekerja
HUT ke-81 PMI, Bupati Gresik Ajak Perkuat Kolaborasi Hadapi Musim Kemarau.
Perlinsos Digital, Pemkab Gresik Libatkan Ormas untuk Perbaiki Data Penerima Bansos
Perkuat Akses Gresik-Surabaya, Pemkab Matangkan Pengadaan Tanah Jalan Menganti-Lakarsantri
Ayo Rekkk.. Bersih-Bersih Balai Desa, Kita Wujudkan Gresik Bersih Di Setiap Balai Desa Di Kabupaten Gresik.
Polisi dan Warga Bersinergi Cegah Karhutla di Kawasan Hutan Panceng
Festival Budaya Pleretan Sukorame Gresik, Sekda Achmad Washil Dorong Pemuda Lestarikan Identitas Daerah
Wakil Bupati Gresik Lepas Tim Robot Bawah Air Siti Busyro UMG Menuju Final Kontes Kapal Indonesia
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:11 WIB

238 Proyek Konstruksi di Gresik Jadi Perhatian, Pemkab Gresik Perkuat Jaminan Sosial Pekerja

Kamis, 17 September 2026 - 12:07 WIB

HUT ke-81 PMI, Bupati Gresik Ajak Perkuat Kolaborasi Hadapi Musim Kemarau.

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

Perlinsos Digital, Pemkab Gresik Libatkan Ormas untuk Perbaiki Data Penerima Bansos

Senin, 14 September 2026 - 16:59 WIB

Perkuat Akses Gresik-Surabaya, Pemkab Matangkan Pengadaan Tanah Jalan Menganti-Lakarsantri

Senin, 14 September 2026 - 16:23 WIB

Ayo Rekkk.. Bersih-Bersih Balai Desa, Kita Wujudkan Gresik Bersih Di Setiap Balai Desa Di Kabupaten Gresik.

Berita Terbaru