Polres Mojokerto Kota Ungkap Penipuan Rekrutmen PLN, Kerugian Capai Rp925 Juta

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 11 Desember 2025 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarnews9.com || 11 Desember 2025, Mojokerto Kota — Polres Mojokerto Kota melalui Unit III Tindak Pidana Umum Satreskrim berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan bermodus rekrutmen BUMN PLN yang dilakukan oleh seorang perempuan berinisial W.K. (50), warga Desa Talok, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto. Tersangka telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini terungkap setelah tersangka sejak Maret 2022 menawarkan jasa kepada orang tua korban untuk membantu proses penerimaan kerja di PLN, CPNS, Pertamina, Telkom, dan sekolah kedinasan. Tersangka mengaku memiliki akses khusus dalam proses seleksi sehingga mampu meloloskan peserta.

Untuk setiap orang yang akan “dibantu”, tersangka meminta biaya sebesar Rp325 juta. Korban dijanjikan diterima bekerja dan uang akan dikembalikan 100 persen jika tidak lulus. Namun setelah dana diberikan, tidak ada proses rekrutmen yang dilakukan, dan tersangka terus memberikan alasan ketika ditagih.

Dari hasil penyidikan, teridentifikasi tiga korban, yakni Karisma Dio Agatha Yuda (Pamekasan), Widati Kuncoro (Jetis, Mojokerto), dan Liza Mayangket (Jember). Total kerugian yang dialami para korban mencapai Rp925 juta. Kasus ini kemudian dilaporkan secara resmi pada 5 Maret 2025 ke Polda Jatim.

Dalam pengungkapan perkara tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain rekening koran Bank BRI, Mandiri, dan Bank Jatim atas nama Sri Yulis Setyoningsih, bukti percakapan WhatsApp, serta berkas persyaratan lamaran BUMN PLN. Barang bukti ini menguatkan adanya rangkaian kebohongan yang dilakukan tersangka.

Atas perbuatannya, W.K. dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Kedua pasal tersebut memuat ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.

Polres Mojokerto Kota mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap tawaran rekrutmen instansi pemerintah maupun BUMN dengan imbalan sejumlah uang, karena proses seleksi resmi tidak dipungut biaya. Masyarakat yang merasa pernah dirugikan oleh tersangka diimbau segera melapor ke Polres Mojokerto Kota.

Baca Juga:  Jelang Arus Balik, Polres Ngawi Gelar Tes Urine dan Kesehatan bagi Sopir Angkutan Umum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarnews9.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Akses Gresik-Surabaya, Pemkab Matangkan Pengadaan Tanah Jalan Menganti-Lakarsantri
Ayo Rekkk.. Bersih-Bersih Balai Desa, Kita Wujudkan Gresik Bersih Di Setiap Balai Desa Di Kabupaten Gresik.
Polisi dan Warga Bersinergi Cegah Karhutla di Kawasan Hutan Panceng
Festival Budaya Pleretan Sukorame Gresik, Sekda Achmad Washil Dorong Pemuda Lestarikan Identitas Daerah
Wakil Bupati Gresik Lepas Tim Robot Bawah Air Siti Busyro UMG Menuju Final Kontes Kapal Indonesia
Pemkab Gresik Dorong Satu Peta Air Bersih dan Sanitasi, Perusahaan Diajak Perkuat Intervensi
Kalapas Sidoarjo Dorong Optimalisasi Budidaya Lele Bioflok untuk Ketahanan Pangan
Buka Simposium Revitalisasi Sekolah Vokasi, Bupati Gresik Soroti Dampak UU 23/2014 pada Kebijakan Sekolah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 16:59 WIB

Perkuat Akses Gresik-Surabaya, Pemkab Matangkan Pengadaan Tanah Jalan Menganti-Lakarsantri

Senin, 14 September 2026 - 16:23 WIB

Ayo Rekkk.. Bersih-Bersih Balai Desa, Kita Wujudkan Gresik Bersih Di Setiap Balai Desa Di Kabupaten Gresik.

Senin, 14 September 2026 - 13:15 WIB

Polisi dan Warga Bersinergi Cegah Karhutla di Kawasan Hutan Panceng

Sabtu, 12 September 2026 - 20:19 WIB

Festival Budaya Pleretan Sukorame Gresik, Sekda Achmad Washil Dorong Pemuda Lestarikan Identitas Daerah

Kamis, 10 September 2026 - 12:58 WIB

Pemkab Gresik Dorong Satu Peta Air Bersih dan Sanitasi, Perusahaan Diajak Perkuat Intervensi

Berita Terbaru

Bencana Alam

Polisi dan Warga Bersinergi Cegah Karhutla di Kawasan Hutan Panceng

Senin, 14 Sep 2026 - 13:15 WIB