Penyitaan Rokok Ilegal di Pasar Krian Diduga Tak Sesuai Prosedur, Izin Dipertanyakan

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarnews9.com || Sidoarjo, 22 Januari 2026 – Menindaklanjuti pemberitaan mengenai penyitaan rokok yang diduga ilegal di wilayah Pasar Krian, berkembang sejumlah informasi dan dugaan di masyarakat bahwa proses penindakan tersebut tidak sepenuhnya dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku serta diduga tidak disertai kelengkapan izin resmi di lapangan.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun awak media di lokasi kejadian, saat dilakukan konfirmasi terkait dasar hukum, surat tugas, maupun izin pelaksanaan kegiatan, petugas yang berada di lokasi tidak dapat menunjukkan dokumen dimaksud. Bahkan, ketika awak media menanyakan perihal perizinan dan legalitas kegiatan penindakan, petugas justru meminta agar konfirmasi dilakukan langsung ke kantor Bea Cukai Sidoarjo.

“Anda datang saja ke kantor Bea Cukai Sidoarjo di Juanda dan bisa temui bagian humas,” ujar salah satu petugas di lokasi kepada awak media.

Selain itu, dalam pelaksanaan kegiatan penyitaan tersebut, tidak terlihat adanya kehadiran unsur pengamanan wilayah setempat, seperti Polsek Krian maupun Satpol PP Kecamatan Krian, yang lazimnya terlibat dalam kegiatan penegakan hukum di ruang publik.

Lebih lanjut, salah satu pedagang di Pasar Krian yang enggan disebutkan identitasnya mengaku terkejut dengan adanya penindakan tersebut. Pedagang menyatakan tidak menerima pemberitahuan sebelumnya dan tidak mengetahui secara jelas dasar hukum tindakan yang dilakukan.

“Kami tidak tahu menahu. Tiba-tiba kami didatangi sejumlah orang yang mengaku dari Bea Cukai dan ada aparat. Kami diminta data diri, lalu barang dagangan kami langsung disita,” ungkap pedagang tersebut kepada awak media.

Situasi tersebut memunculkan pertanyaan serta perhatian dari berbagai pihak terkait transparansi, legalitas, dan koordinasi antarinstansi dalam pelaksanaan penindakan hukum di wilayah Pasar Krian.

Baca Juga:  6 Anjing K9 Bantu Lacak Peredaran Narkoba di Pelabuhan Bakauheni, Ini Hasilnya

Para pedagang dan masyarakat berharap adanya penjelasan resmi, terbuka, dan proporsional dari instansi terkait guna memastikan bahwa setiap tindakan penegakan hukum dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta menjunjung prinsip keadilan dan perlindungan hak masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarnews9.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Bupati Gresik Lantik Pramuka Garuda, Dorong Lahirnya Calon Pemimpin Masa Depan
Iuran Bulanan Wajib Dengan Dalih Nama Rekening Paguyuban Wali Murid, Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan Tutup Mata.
Dispendik Gresik Tegaskan Pelaksanaan SPMB 2026 Sesuai Juknis dan Prinsip Objektivitas
Dunia Pendidikan Di Kabupaten Lamongan Sedang Sakit, Diduga Pungli Nama Rekening Paguyuban Wali Murid SMPN 1 deket Wali Murid Menjerit.
Pemkab Gresik Matangkan Pilkades 2026, E-Voting Disiapkan Untuk Tingkatkan Transparansi
Sekda Gresik Lepas 1.095 Petugas Sensus Ekonomi 2026, Tekankan Profesionalisme dan Integritas
Kalapas Sidoarjo Pimpin Rapat Dinas, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Implementasi 13 Perintah Harian
KWI Pimpinan Umar Hayat Audiensi dengan Polrestabes Surabaya, Perkuat Sinergi dan Kemitraan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:24 WIB

Wakil Bupati Gresik Lantik Pramuka Garuda, Dorong Lahirnya Calon Pemimpin Masa Depan

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:42 WIB

Iuran Bulanan Wajib Dengan Dalih Nama Rekening Paguyuban Wali Murid, Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan Tutup Mata.

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:22 WIB

Dispendik Gresik Tegaskan Pelaksanaan SPMB 2026 Sesuai Juknis dan Prinsip Objektivitas

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:32 WIB

Dunia Pendidikan Di Kabupaten Lamongan Sedang Sakit, Diduga Pungli Nama Rekening Paguyuban Wali Murid SMPN 1 deket Wali Murid Menjerit.

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:02 WIB

Sekda Gresik Lepas 1.095 Petugas Sensus Ekonomi 2026, Tekankan Profesionalisme dan Integritas

Berita Terbaru