Penyitaan Rokok Ilegal di Pasar Krian Diduga Tak Sesuai Prosedur, Izin Dipertanyakan

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarnews9.com || Sidoarjo, 22 Januari 2026 – Menindaklanjuti pemberitaan mengenai penyitaan rokok yang diduga ilegal di wilayah Pasar Krian, berkembang sejumlah informasi dan dugaan di masyarakat bahwa proses penindakan tersebut tidak sepenuhnya dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku serta diduga tidak disertai kelengkapan izin resmi di lapangan.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun awak media di lokasi kejadian, saat dilakukan konfirmasi terkait dasar hukum, surat tugas, maupun izin pelaksanaan kegiatan, petugas yang berada di lokasi tidak dapat menunjukkan dokumen dimaksud. Bahkan, ketika awak media menanyakan perihal perizinan dan legalitas kegiatan penindakan, petugas justru meminta agar konfirmasi dilakukan langsung ke kantor Bea Cukai Sidoarjo.

“Anda datang saja ke kantor Bea Cukai Sidoarjo di Juanda dan bisa temui bagian humas,” ujar salah satu petugas di lokasi kepada awak media.

Selain itu, dalam pelaksanaan kegiatan penyitaan tersebut, tidak terlihat adanya kehadiran unsur pengamanan wilayah setempat, seperti Polsek Krian maupun Satpol PP Kecamatan Krian, yang lazimnya terlibat dalam kegiatan penegakan hukum di ruang publik.

Lebih lanjut, salah satu pedagang di Pasar Krian yang enggan disebutkan identitasnya mengaku terkejut dengan adanya penindakan tersebut. Pedagang menyatakan tidak menerima pemberitahuan sebelumnya dan tidak mengetahui secara jelas dasar hukum tindakan yang dilakukan.

“Kami tidak tahu menahu. Tiba-tiba kami didatangi sejumlah orang yang mengaku dari Bea Cukai dan ada aparat. Kami diminta data diri, lalu barang dagangan kami langsung disita,” ungkap pedagang tersebut kepada awak media.

Situasi tersebut memunculkan pertanyaan serta perhatian dari berbagai pihak terkait transparansi, legalitas, dan koordinasi antarinstansi dalam pelaksanaan penindakan hukum di wilayah Pasar Krian.

Baca Juga:  Peringatan 538 Tahun Gresik Dan HUT Ke-51 Pemkab: Wabup Alif Dorong Sinergitas, Gresik Maju Bareng-bareng.

Para pedagang dan masyarakat berharap adanya penjelasan resmi, terbuka, dan proporsional dari instansi terkait guna memastikan bahwa setiap tindakan penegakan hukum dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta menjunjung prinsip keadilan dan perlindungan hak masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarnews9.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Gresik Dampingi Gubernur Jatim Tinjau Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Gresik: Tegaskan Pendidikan Jadi Kunci Putus Mata Rantai Kemiskinan
Bupati dan Wakil Bupati Gresik Salurkan Bantuan Stimulan Material Untuk Korban Kebakaran Sembayat
Buka MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi Permanen, Bupati Gresik Berikan Harapan Baru Pendidikan Keluarga Prasejahtera
Beyond Investment, Bupati-Wabup Gresik Dorong Investasi Tumbuh Bersama Masyarakat
Dari Balik Jeruji Menuju Kemandirian, WBP Lapas Sidoarjo Dibekali Pelatihan Pembuatan Paving Blok dan Manajemen Usaha
Cetak Agen Perubahan, Pemkab Gresik dan Puspa Pinatih Gelar Pelatihan Konselor Sebaya untuk Remaja
Wakil Bupati Nganjuk Tinjau Rencana Pembangunan Jembatan di Lengkong, Berdialog Langsung dengan Warga Sekitar.
Bupati Gresik Sukses Boyong 5 Penghargaan di Harganas Jatim, Salah Satunya dari Program Inovasi Unggulan TPA Masmundari
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 10:09 WIB

Sekda Gresik Dampingi Gubernur Jatim Tinjau Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Gresik: Tegaskan Pendidikan Jadi Kunci Putus Mata Rantai Kemiskinan

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Gresik Salurkan Bantuan Stimulan Material Untuk Korban Kebakaran Sembayat

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:38 WIB

Buka MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi Permanen, Bupati Gresik Berikan Harapan Baru Pendidikan Keluarga Prasejahtera

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:53 WIB

Beyond Investment, Bupati-Wabup Gresik Dorong Investasi Tumbuh Bersama Masyarakat

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:45 WIB

Dari Balik Jeruji Menuju Kemandirian, WBP Lapas Sidoarjo Dibekali Pelatihan Pembuatan Paving Blok dan Manajemen Usaha

Berita Terbaru