Penyitaan Rokok Ilegal di Pasar Krian Diduga Tak Sesuai Prosedur, Izin Dipertanyakan

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarnews9.com || Sidoarjo, 22 Januari 2026 – Menindaklanjuti pemberitaan mengenai penyitaan rokok yang diduga ilegal di wilayah Pasar Krian, berkembang sejumlah informasi dan dugaan di masyarakat bahwa proses penindakan tersebut tidak sepenuhnya dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku serta diduga tidak disertai kelengkapan izin resmi di lapangan.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun awak media di lokasi kejadian, saat dilakukan konfirmasi terkait dasar hukum, surat tugas, maupun izin pelaksanaan kegiatan, petugas yang berada di lokasi tidak dapat menunjukkan dokumen dimaksud. Bahkan, ketika awak media menanyakan perihal perizinan dan legalitas kegiatan penindakan, petugas justru meminta agar konfirmasi dilakukan langsung ke kantor Bea Cukai Sidoarjo.

“Anda datang saja ke kantor Bea Cukai Sidoarjo di Juanda dan bisa temui bagian humas,” ujar salah satu petugas di lokasi kepada awak media.

Selain itu, dalam pelaksanaan kegiatan penyitaan tersebut, tidak terlihat adanya kehadiran unsur pengamanan wilayah setempat, seperti Polsek Krian maupun Satpol PP Kecamatan Krian, yang lazimnya terlibat dalam kegiatan penegakan hukum di ruang publik.

Lebih lanjut, salah satu pedagang di Pasar Krian yang enggan disebutkan identitasnya mengaku terkejut dengan adanya penindakan tersebut. Pedagang menyatakan tidak menerima pemberitahuan sebelumnya dan tidak mengetahui secara jelas dasar hukum tindakan yang dilakukan.

“Kami tidak tahu menahu. Tiba-tiba kami didatangi sejumlah orang yang mengaku dari Bea Cukai dan ada aparat. Kami diminta data diri, lalu barang dagangan kami langsung disita,” ungkap pedagang tersebut kepada awak media.

Situasi tersebut memunculkan pertanyaan serta perhatian dari berbagai pihak terkait transparansi, legalitas, dan koordinasi antarinstansi dalam pelaksanaan penindakan hukum di wilayah Pasar Krian.

Baca Juga:  Talkshow di RRI Kediri, Polisi Sampaikan Kondisi Kamtibmas Pasca Lebaran*

Para pedagang dan masyarakat berharap adanya penjelasan resmi, terbuka, dan proporsional dari instansi terkait guna memastikan bahwa setiap tindakan penegakan hukum dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta menjunjung prinsip keadilan dan perlindungan hak masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarnews9.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI, SMK Negeri 2 Ponorogo Launching Grup Reog Sardulo Darmo Budoyo
Bupati Yani Buka Festival Menjadi Gresik, Angkat Kembali Cerita di Balik Kuliner dan Budaya
Peringatan Hari Pramuka ke-65 di Gresik, Wabup Alif Sebut Peran Pramuka Wadah Pembentukan Generasi Berkarakter dan Mandiri
Kukuhkan Anggota Paskibraka, Bupati Gresik Sampaikan Pesan Kebangsaan
Rebo Wekasan di Telaga Sumber, Bupati Gresik Ajak Masyarakat Rawat Tradisi dan Perkuat Kerukunan
Dapat Dukungan Pengairan dan Alsintan dari Pemerintah Pusat, Gresik Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan
Pemkab Gresik Kolaborasi dengan PT Smelting Kick Off Program Pesisir Lestari Tanam 10.000 Mangrove Amankan Generasi Mendatang
Buka Pembinaan Kafilah MTQ, Wabup Alif Tekankan Akhlak dan Mental Juara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:31 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, SMK Negeri 2 Ponorogo Launching Grup Reog Sardulo Darmo Budoyo

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:10 WIB

Bupati Yani Buka Festival Menjadi Gresik, Angkat Kembali Cerita di Balik Kuliner dan Budaya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:10 WIB

Peringatan Hari Pramuka ke-65 di Gresik, Wabup Alif Sebut Peran Pramuka Wadah Pembentukan Generasi Berkarakter dan Mandiri

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:18 WIB

Kukuhkan Anggota Paskibraka, Bupati Gresik Sampaikan Pesan Kebangsaan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:38 WIB

Rebo Wekasan di Telaga Sumber, Bupati Gresik Ajak Masyarakat Rawat Tradisi dan Perkuat Kerukunan

Berita Terbaru