Rabu, Februari 11, 2026
spot_img
BerandaBANSOSKepala (Dusun) Sukoanyar Diduga Memiliki Dua Penghasilan Selain Jadi Perangkat Desa, Camat...

Kepala (Dusun) Sukoanyar Diduga Memiliki Dua Penghasilan Selain Jadi Perangkat Desa, Camat Cerme Tutup Mata.

Radarnews9.com – Gresik || Diduga pelanggaran etika pemerintah desa mencuat di desa sukoanyar, kec. Cerme Kab. Gresik, kepala desa sukoanyar Rupi’an, Diduga mengetahui dan membiarkan salah satu kepala dusun (Kasun) di wilahnya menjalani Doble Job, dengan bekerja di sebuah perusahaan swasta di wilayah Gresik, padahal yang bersangkutan masih aktif menjabat sebagai perangkat desa.

Informasi tersebut terungkap dari hasil penelusuran dan keterangan sejumlah sumber yang menyebutkan bahwa kepala dusun tersebut kerap tidak berada di kantor desa pada saat jam kerja, karena di ketahui memiliki aktivitas rutin di perusahaan swasta, kondisi ini di nilai sangat bertentangan dengan aturan yang mengharuskan perangkat desa fokus menjalankan tugas pelayanan publik.

Saat di konfirmasi terkait dugaan tersebut, kepala desa sukoanyar, Rupi’an belum memberikan keterangan resmi hingga berita ini di turunkan, sikap diam kepala desa ini menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat, mengingat kepala desa memiliki kewenangan dan tanggung jawab langsung kedisiplinan perangkatnya.

Sementara itu Camat Cerme Umar Hasyim, terkesan bungkam, meski sebelumnya sempat menyampaikan akan memanggil pihak-pihak terkait untuk klarifikasi dan pembinaan, namun hingga berita ini di terbitkan, janji pemanggilan belum juga terealisasi, tidak ada penjelasan lanjut mengenai alasan penundaan maupun tindak lanjut dari kecamatan.

Sejumlah warga desa sukoanyar menyayangkan sikap pembiaran ini, mereka menilai praktik Doble job oleh perangkat desa berpotensi merugikan pelayanan masyarakat dan mencridai kepercayaan publik terhadap pemerintah desa, warga juga mendesak agar pihak kecamatan dan dinas terkait segera turun tangan untuk memastikan aturan di jalankan secara tegas.

Hingga kini publik masih menunggu sikap tegas dari kecamatan dan pihak-pihak di kabupaten Gresik, untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran tersebut, demi menjaga integritas dan profesionalisme aparatur pemerintahan desa.(teamgreen)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments